Update COVID-19 Hari Ini 3 Oktober 2022: Kasus Positif Tambah 1.134, Sembuh 2.263, Meninggal 11

Kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami penambahan dari hari ke hari. Laporan hari ini, Senin 3 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan kasus baru sebanyak 1.134.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 03 Okt 2022, 19:43 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2022, 19:41 WIB
Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bakal mendukung pemerintah pusat jika hendak mencabut satus pandemi Covid-19 menjadi endemi dan akan menyesuaikan program-program penunjang kebijakan tersebut. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami penambahan. Laporan hari ini, Senin 3 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan kasus baru sebanyak  1.134.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 6.435.719.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 2.263 sehingga akumulasinya menjadi 6.261.282.

Sayangnya, kasus meninggal masih juga ada. Hari ini penambahannya sebanyak 11 sehingga akumulasinya menjadi 158.143.

Berbeda dengan kasus positif, sembuh, dan meninggal, kasus aktif hari ini mengalami penurunan sebanyak 1.140. Dengan begitu, totalnya menjadi 16.294.

Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 62.191 dan suspek sebanyak 2.661.

 

5 Provinsi Penyumbang Kasus Baru Terbanyak

Laporan dalam bentuk tabel turut merinci penambahan kasus baru terbanyak di 5 provinsi. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

- DKI Jakarta hari ini melaporkan 384 kasus positif baru dan 800 orang sembuh, menjadikannya provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak di Indonesia.

- Jawa Barat menyusul dengan penambahan kasus konfirmasi baru sebanyak 191 dan sembuh 515.

- Banten di peringkat ketiga dengan 136 kasus positif baru dan 288 orang telah dinyatakan sembuh.

- Jawa Timur melaporkan 122 kasus baru dan 186 orang telah sembuh dari COVID-19.

- Jawa Tengah melaporkan 76 kasus konfirmasi baru dan 54 orang sembuh.

Provinsi lain menunjukkan penambahan kasus di angka satuan hingga puluhan. Namun, masih ada provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Maluku dan Kalimantan Selatan.

Capaian Vaksinasi Hari Ini

FOTO: Antusiasme Warga Jalani Vaksinasi Booster COVID-19
Warga menjalani vaksinasi booster COVID-19 di Balai RW 04, Ciganjur, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan wajib vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 sebagai syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik mulai 17 Juli 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)

Laporan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 juga menunjukkan penambahan capaian vaksinasi per 3 Oktober 2022.

Dalam laporan tersebut, penambahan vaksinasi terjadi pada dosis primer pertama dan kedua serta booster pertama dan kedua.

Rincian penambahan vaksinasi hari ini adalah:

- Vaksinasi pertama hari ini bertambah 11.049 sehingga akumulasinya menjadi 204.616.133.

- Vaksinasi primer kedua bertambah 9.568 sehingga akumulasinya menjadi 171.226.309.

- Vaksinasi ketiga alias booster pertama bertambah 29.101 sehingga akumulasinya menjadi 63.669.965.

- Vaksinasi keempat atau booster kedua hari ini mengalami penambahan sebanyak 716 sehingga akumulasinya menjadi 623.011.

Hingga saat ini, vaksinasi suntikan keempat masih dikhususkan untuk tenaga kesehatan atau nakes. Namun, tak menutup kemungkinan vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat umum di kemudian hari.

Laporan Sebelumnya

Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Tenaga Kesehatan Siloam Hospitals
Petugas medis yang bertugas sebagai vaksinator memvaksin tenaga kesehatan (Nakes) Siloam Hospitals, Tangerang, Rabu (11/8/2021). Vaksin Moderna dosis ketiga yang diterima nakes bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai garda depan dalam penanganan pandemi. (Liputan6.com/HO/Firdi)

Di hari sebelumnya, yakni pada Minggu 2 Oktober 2022 penambahan kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 1.322.

Total angka kumulatif atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama mencapai 6.434.585 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas COVID-19, kasus terkonfirmasi positif bertambah dari 32 provinsi, sedangkan 2 provinsi lain nihil kasus baru. Dari jumlah 32 provinsi, 22 di antaranya dengan penambahan kasus baru kurang dari 10.

Ada 5 provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak. Provinsi-provinsi itu adalah DKI Jakarta dengan 551 kasus baru, Jawa Barat dengan 183 kasus baru, Jawa Timur dengan 156 kasus baru, Banten dengan 124 kasus baru, dan Jawa Tengah dengan 88 kasus baru.

Sedangkan, angka kesembuhan harian bertambah 1.575, sehingga angka kumulatifnya terus meningkat dan kini telah menembus 6 juta orang sembuh atau tepatnya 6.259.019 orang sembuh.

Sayangnya, kasus kematian bertambah 10 dengan kumulatif 158.132 yang disumbang dari 8 provinsi.

Angka kematian ini disumbang oleh Sulawesi Utara dan Sumatera Utara masing-masing 2 kematian. Kemudian DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jambi, Papua Barat dengan masing-masing 1 kematian.

Wacana Pencabutan PPKM

FOTO: Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil di Puskesmas
Petugas memberikan kartu vaksinasi kepada ibu hamil setelah disuntik vaksin covid-19 Sinovac di Puskesmas Jagakarsa II, Jakarta Selatan, Kamis (19/08/2021). Sudah dari pekan lalu sejumlah Puskesmas di DKI membuka vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, wacana soal pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah merebak di Indonesia. Berbagai pihak pun telah angkat bicara terkait hal ini.

Menurut epidemiolog dari Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, dicabut atau tidaknya PPKM ini cenderung tidak ada bedanya.

 “Apa bedanya sih sekarang ada PPKM level 1 dengan tanpa PPKM, enggak ada (bedanya) kan. Kenyataannya aktivitas di area publik mana pun bebas, mobilitas bebas. Enggak ada bedanya. Kalau saya sih mau dicabut monggo, enggak dicabut monggo,” kata Windhu kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon Jumat (30/9/2022).

Meski PPKM akhirnya dicabut, Windhu mengatakan bahwa persyaratan harus tetap berjalan. Persyaratan yang dimaksud adalah vaksinasi lengkap dan menggunakan perilaku yang baru yakni tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama pakai masker hingga virus hilang.

“Jadi menurut saya, PPKM dicabut atau enggak, sama saja. Cuma secara psikologis, kalau PPKM masih disebut, orang akan ingat bahwa masih ada virus, tapi kan tidak menghambat aktivitas.”

Menurut Windhu, dicabut atau tidaknya PPKM bukanlah perkara yang penting. Hal terpenting adalah penerapan perilaku baru. Yakni mengenakan masker di tempat-tempat kerumunan terutama yang tertutup.

Infografis: Deretan Negara yang Sudah Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Deretan Negara yang Sudah Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya