Baca Pleidoi, Richard Eliezer Ikhlas Jika Ditinggal Kekasih: Karena Bahagiamu adalah Bahagiaku Juga

Richard Eliezer meminta maaf pada tunangannya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan mereka. Bharada E juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan perhatian kekasihnya.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 31 Jan 2023, 16:37 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2023, 22:17 WIB
Saat Richard Eliezer Jalani Sidang Pleidoi Setelah Dihukum 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer meminta maaf pada banyak pihak dalam sidang pembacaan nota pembelaannya, Rabu, 25 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu yang dimintakan maaf oleh Eliezer adalah sang kekasih. 

Richard meminta maaf pada perempuan yang berstatus tunangannya itu karena harus bersabar menunda rencana pernikahan mereka. Bharada E juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan perhatian kekasihnya.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," ucap Richard Eliezer dalam sidang pleidoi.

Meski belum jatuh putusan hakim, tuntutan hukuman 12 tahun yang diajukan Jaksa padanya bukanlah waktu yang sebentar. Richard Eliezer berterima kasih jika tunangan yang dikasihnya bersedia menunggu.

Tetapi saat membacakan pleidoi Richard Eliezer pun mengaku tidak akan egois meminta kekasihnya menunggu selama itu.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tuturnya. 

Diketahui, Richard Eliezer dan tunangannya berencana untuk melangkah ke pelaminan dalam tahun ini. 

Selain pada tunangan, pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan kedua orangtua. Kepada Kapolri dan tim penyidik, Bharada E meminta maaf karena sempat tidak mengatakan peristiwa yang sebenarnya. 

Hal itu diakui Eliezer membuatnya selalu merasa bersalah dan mengalami pertentangan batin.

"Akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran."

 


Merasa Kejujurannya Tidak Dihargai

Berkas Belum Rampung, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer usai mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Richard mengaku tidak pernah menduga apalagi mengharapkan akan mengalami perkara seperti yang sekarang menimpanya. Terlebih di masa awal–awal pengabdiannya pada negara dan Polri khususnya Korps Brimob.

"Saya dipilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan," ungkap Richard. 

Namun, dia tak pernah menduga akan diperalat oleh atasannya. Bahkan, kejujurannya tidak dihargai hingga dimusuhi. 

"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya," Richard menuturkan. 

"Ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi."

Hal itu membuat perasaannya hancur dan mentalnya goyah. 

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," ucap Richard.


Berserah pada Kehendak Tuhan

Saat Richard Eliezer Jalani Sidang Pleidoi Setelah Dihukum 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Richard Eliezer menyerahkan masa depannya pada putusan majelis hakim dan kehendak Tuhan atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara. 

""Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan Majelis Hakim," ucap Richard Eliezer Pudihang Lumiu di ruang sidang saat membacakan pleidoi.

"Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," Richard melanjutkan.

Dalam pembacaan pleidoi, Richard menyatakan tetap berkeyakinan bahwa kepatuhan dan kejujuran adalah segalanya dan keadilan nyata bagi yang mencarinya.

Melalui pleidoi, Richard Eliezer menjawab anggapan bahwa kepatuhannya terhadap atasan membabi buta dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Richard beralasan, sebagai seseorang dengan latar belakang paramiliter, dia dididik untuk tata dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan.

 


Pembelajaran Penting dalam Hidup

Saat Richard Eliezer Jalani Sidang Pleidoi Setelah Dihukum 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). "Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bharada E juga mengutip ajaran dari kesatuannya, untuk tidak pernah berkhianat, mengorbankan jiwa raga bagi negara dan hanya berserah pada kehendak Tuhan.

"Bahwa ikrar dan janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus terpateri dalam hati saya," ucapnya.

Meski demikian, Richard Eliezer memaknai peristiwa yang membuat dirinya jadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagai pembelajaran penting dalam hidup dan proses pendewasaan diri.

"Atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya