Mobil Dinas Bupati Kuningan Acep Purnama Tabrak Pengendara Motor hingga Meninggal, Sopir Diduga Mengantuk

Mobil dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama menabrak pengendara motor hingga meninggal dunia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 04 Apr 2023, 16:07 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2023, 16:07 WIB
acep purnama
Mobil dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama menabrak pengendara motor hingga meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama menabrak pengendara motor hingga meninggal dunia.

Kecelakaan ini terjadi lantaran sopir diduga mengantuk saat berkendara. Akibatnya, sepasang suami istri yakni Jamaludin dan Ilah Kustilah meninggal dunia. Sedangkan, satu korban lainnya mengalami luka serius. Ketiga korban kecelakaan pun dibawa ke RSUD 45 Kuningan.

Usai kejadian, kini sopir mobil Toyota Hilux berpelat nomor E 8888 Y itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani kasus kecelakaan ini.

"Iya kami saat ini sedang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan moobil dinas Bupati Kuningan," kata Vino melansir Antara, Selasa (4/4/2023).

Kecelakaan ini terjadi di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, pada Senin siang 3 April 2023. Kendaraan tersebut menyeruduk beberapa pengendara dan sepeda motor yang terparkir di halaman depan sebuah toko di pinggir Jalan RE Martadinata.

Saat kejadian, Acep Purnama terlihat baik-baik saja dan langsung keluar dari mobil untuk menolong korban.

Menurut saksi mata, Udin Sarnudin, Acep sempat ikut mengangkat salah satu korban meninggal dunia untuk dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Udin menambahkan, mobil dinas Bupati Kuningan bukan hanya menabrak sepeda motor, tapi juga menabrak bengkel yang berada di tepi jalan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hindari Penyebab Kantuk Saat Berkendara

Kecelakaan ini merupakan satu dari sekian banyak kasus yang terjadi di jalan raya. Dari kejadian ini, pelajaran yang dapat diambil yakni berkendara saat mengantuk tak hanya berbahaya bagi diri sendiri tapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), kantuk saat berkendara biasanya terjadi ketika pengemudi kurang tidur. Bisa juga terjadi karena gangguan tidur yang tidak diobati atau kerja shift.

Obat resep dan obat bebas juga dapat menyebabkan kantuk. Di sisi lain, konsumsi alkohol juga dapat berkaitan dengan rasa kantuk.

“Tertidur saat mengemudi jelas berbahaya, tetapi mengantuk juga memengaruhi kemampuan Anda mengemudi dengan aman, meskipun Anda tidak tertidur,” mengutip laman resmi CDC, Selasa (4/4/2023).


Kantuk Bikin Fokus Berkendara Buyar

Rasa kantuk meski tidak sampai tidur tetap bisa membuat fokus saat berkendara menjadi buyar. Menurut CDC, kantuk bisa menyebabkan:

  • Kurang bisa memperhatikan jalan
  • Memperlambat waktu reaksi jika harus mengerem atau memutar setir secara tiba-tiba
  • Mempengaruhi kemampuan untuk membuat keputusan yang baik saat berkendara.

Dalam survei CDC, diperkirakan 1 dari 25 pengemudi dewasa (berusia 18 tahun ke atas) dilaporkan tertidur saat mengemudi dalam 30 hari sebelumnya.

Dalam survei CDC yang sama, pengemudi dewasa yang mendengkur atau biasanya tidur 6 jam atau kurang per hari lebih cenderung tertidur saat mengemudi daripada pengemudi yang tidak mendengkur atau biasanya tidur 7 jam atau lebih per hari.

Kantuk saat mengemudi menyebabkan 91.000 kecelakaan pada tahun 2017—mengakibatkan 50.000 cedera dan hampir 800 kematian.

Pada tahun 2020, ada 633 kematian berdasarkan laporan polisi. Namun, angka ini diragukan dan diperkirakan lebih dari 6.000 kecelakaan fatal setiap tahun mungkin melibatkan pengemudi mengantuk. Para peneliti juga memperkirakan bahwa lebih dari 70 juta orang Amerika mengalami gangguan tidur.


Cegah Mengantuk Saat Mengemudi

Mengantuk saat mengemudi merupakan hal yang dapat dicegah. Bentuk-bentuk pencegahannya yakni:

  • Tidur yang cukup. Kebanyakan orang dewasa membutuhkan setidaknya 7 jam tidur sehari, dan remaja membutuhkan setidaknya 8 jam.
  • Kembangkan kebiasaan tidur yang baik, seperti mengikuti jadwal tidur sehat.
  • Jika memiliki gangguan tidur atau memiliki gejala gangguan tidur seperti mendengkur atau merasa mengantuk di siang hari, bicarakan dengan dokter tentang pilihan pengobatan.
  • Sebelum mengemudi, hindari minum obat yang bisa bikin mengantuk. Pastikan untuk memeriksa label pada obat apa pun yang diminum atau minta penjelasan dari apoteker sebelum mengonsumsinya.
  • Sebelum mengemudi, hindari minum alkohol. Pasalnya, alkohol merusak keterampilan yang dibutuhkan untuk mengemudi dan meningkatkan rasa kantuk.
Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya