Infeksi Menular Seksual seperti HIV dan Sifilis yang Tak Bergejala Lebih Berbahaya

Yang paling berbahaya adalah Infeksi Menular Seksual (IMS) seperti HIV dan sifilis yang tidak bergejala.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Jun 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2023, 20:00 WIB
Ratusan Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga Ber-KTP Bandung Terinfeksi HIV AIDS, Apa Saja Gejalanya?
Ilustrasi yang paling berbahaya adalah Infeksi Menular Seksual seperti HIV dan sifilis yang tidak bergejala (pexels/annashvets).

Liputan6.com, Jakarta Indonesia merupakan negara terbesar dengan pengidap HIV di Asia Tenggara. Ada 22 penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) yang mengancam, bukan hanya HIV/AIDS.

Dokter spesialis kulit dan kelamin Dewi Inong Irana mengungkapkan, penyakit IMS seperti HIV dan sifilis yang tidak bergejala itulah yang justru membahayakan. Pada jenis sifilis laten terjadi tanpa gejala, tapi dalam 12 bulan pertama, infeksi masih bisa menular.

Kemudian masuknya virus HIV memang tidak bergejala, akan tetapi sekitar 2-4 minggu setelah terpapar virus HIV, 80-90 persen dari individu akan mengalami gejala akut infeksi virus HIV 'seperti flu' yang bisa bertahan lama dari 1 minggu hingga 28 hari.

"Yang membahayakan adalah penyakit seperti HIV/AIDS, sifilis, Hepatitis B dan Hepatitis C tidak bergejala," ungkap Dewi Inong saat 'Seminar Kesehatan Gaul dan Hidup Sehat Bebas Penyakit IMS dan HIV/AIDS' pada Rabu, 14 Juni 2023.

"Dan sekarang penderita HIV/AIDS sudah didominasi usia muda 20-49 tahun, artinya usia produktif, mencapai 85,7 persen. Ini memprihatinkan."

Faktor Tertinggi HIV/AIDS

Faktor risiko tertinggi HIV/AIDS justru karena Lelaki Seks Lelaki (21,4 persen), heteroseksual (17,9 persen), dan narkoba suntik (0,6 persen).

"Kelompok LSL ini tinggi sekali karena merasa aman, mengira perilaku seksual sesama jenis tidak bisa kena penyakit Infeksi Menular Seksual. Padahal, penularan penyakit IMS paling gampang pada perilaku seks sejenis ini. Lebih-lebih kelompok LSL sangat cenderung berganti-ganti pasangan," jelas Dewi Inong.

Anak-anak Muda Harus Bebas 3 Perilaku

Dewi Inong mengingatkan agar anak-anak muda mulai bebas tiga perilaku, yaitu bebas seks bebas, bebas narkoba dan bebas HIV/AIDS.

"Jauhi perilakunya bukan orangnya, silakan jika ada yang mau untuk konsultasi identitas terjamin. Kita sudah melakukan pendampingan secara langsung agar teman-teman ini bisa kembali sehat," ungkapnya.

Pola Anak Muda Mencari Tahu

Psikolog Nur Firdaus menambahkan, remaja dan anak muda hari ini menghadapi tantangan besar dengan tsunami informasi. Akibatnya, ada pola anak muda untuk mencari tahu lalu mencoba tahu, meniru dan akhirnya mendorong nafsu.

"Ada bagian otak di kita dan saat remaja berkembang namanya Pre Frontal Korteks (PFC) yang sayangnya mudah rusak karena pornografi. PFC ini berfungsi untuk pengendali emosi, konsentrasi, pembeda yang baik dan buruk dan pengendalian diri. Bayangkan jika bagian otak ini rusak karena pornografi," tambahnya.

Jangan Jauhi Anak yang Terindikasi Penyimpangan Seksual

Ratusan Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga Ber-KTP Bandung Terinfeksi HIV AIDS, Apa Saja Gejalanya?
Ilustrasi Nur Firdaus juga berpesan agar anak-anak yang terindikasi melakukan penyimpangan termasuk penyimpangan seksual untuk tidak dijauhi. (pexels/cottonbro).

Nur Firdaus juga berpesan agar anak-anak yang terindikasi melakukan penyimpangan termasuk penyimpangan seksual untuk tidak dijauhi.

"Jangan dijauhi, jangan diberi labeling, ajak main bersama arahkan bertemaan dengan peer group yang satu jenis kelamin, termasuk arahkan untuk melakukan konseling," pesannya.

"Insya Allah, kita bisa saling menjaga."

Kasus HIV Mulai Didominasi Anak Muda

Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati mengawali paparan tentang kesehatan adalah hak hidup dasar warga negara. Dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Salah satu tantangan kesehatan yang kini marak adalah massifnya Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam lima tahun terakhir.

"Dalam lima tahun terakhir, kasus sifilis meningkat 70 persen. Pada tahun 2016 ada 12.000 kasus penyakit sifilis dan terus meningkat hampir mendekati 21.000 kasus pada tahun 2022. Data Kementerian Kesehatan RI, kasus HIV yang mulai didominasi usia muda," papar Kurniasih.

Kasus Sifilis di Indonesia

Persebaran kasus sifilis tidak hanya Provinsi Papua, Jawa Barat dan DKI Jakarta, Kemenkes juga menyebutkan peringkat keempat ada Papua Barat dengan 1.816 kasus positif sifilis.

Sedangkan, Provinsi Bali tercatat memiliki 1.300 kasus sifilis, Banten 1.145 kasus, Jawa Timur sebanyak 1.003 kasus sifilis ditemukan, dan Sumatera Utara ada 770 kasus sifilis.

Diketahui, sifilis di Indonesia meningkat tajam dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, yakni dari tahun 2016 sampai 2022 dengan angka nyaris 21.000.

Dari 12.000 kasus menjadi rata-rata penambahan kasus setiap tahunnya mencapai 17.000 hingga 20.000 kasus.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Imran Pambudi mengatakan, jumlah pasien sifilis pada tahun 2022 yang ditemukan sebanyak 20.783 orang. Data ini dihimpun sampai per 10 Mei 2022.

Adapun penyakit yang dipicu oleh bakteri Treponema pallidum ini muncul dari imbas perilaku seksual tidak normal, seperti seks oral dan anal. 

Infografis 6 Tips Cuci Pakaian Hindari Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 6 Tips Cuci Pakaian Hindari Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya