4 Pemeriksaan yang Perlu Dilakukan Ketika Bayi Memasuki Usia 48 Jam

Pemeriksaan bayi perlu dilakukan setelah 48 jam lahir. Diantaranya memeriksa fungsi tiroid, fungsi enzim, kelainan jantung bawaan, dan pemeriksaan tambahan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 21 Jul 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2023, 12:00 WIB
4 Pemeriksaan yang Perlu Dilakukan Ketika Bayi Memasuki Usia 48 Jam
Pemeriksaan pada bayi baru lahir ketika berusia 48 jam, apa saja? Foto: Freepik.

Liputan6.com, Jakarta Pada bayi baru lahir ada empat pemeriksaan awal yang perlu dilakukan ketika memasuki usia 48 jam. Keempat pemeriksaan itu mencakup periksa fungsi tiroid, fungsi enzim, kelainan jantung bawaan, dan pemeriksaan tambahan.

Pemeriksaan Fungsi Tiroid

Pemeriksaan fungsi tiroid atau Thyroid Stimulating Hormone (TSH) dilakukan dengan pengambilan darah. Kekurangan tiroid dapat mengganggu pertumbuhan fisik dan kemampuan mental secara perlahan.

“Jika diketahui ada gangguan dari pemeriksaan ini, pengobatan dapat dilakukan sebelum bayi berusia satu bulan,” kata dokter spesialis ilmu kesehatan anak subspesialis kesehatan anak neonatologi RS Pondok Indah – Puri Indah, Setya Dewi Lusyati dalam keterangan pers dikutip Jumat (21/7/2023).

Pemeriksaan Fungsi Enzim G6PD

Pemeriksaan berikutnya adalah pemeriksaan fungsi enzim Glucose-6-Phosphate Dehydrogenase (G6PD).

Pada masyarakat Asia, khususnya Asia Timur, risiko kekurangan enzim ini lebih tinggi. Enzim G6PD yang kurang dapat menyebabkan sel darah merah lebih cepat pecah dibanding pembentukannya. Sehingga, menyebabkan anemia dan mudah kuning.

Pemeriksaan Kelainan Jantung Bawaan

Pemeriksaan kelainan jantung bawaan dilakukan dengan pemeriksaan saturasi oksigen pada jari atau tangan kanan.

Jika saturasi di bawah 90 persen, diperlukan pemeriksaan lanjutan berupa echocardiography (USG jantung) untuk memastikan ada-tidaknya kelainan pada jantung.

Pemeriksaan Tambahan

Pemeriksaan tambahan diperlukan bagi bayi dari orangtua dengan riwayat kelainan bawaan. Pada bayi seperti ini, jika ada kelainan biasanya terlihat saat pemeriksaan USG, meski ada pula potensi tidak terlihat.

Jika kelainan bawaan memerlukan pemeriksaan genetik atau kromosom, orangtua akan dimintai persetujuan untuk dilakukannya pemeriksaan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemeriksaan Sebelum 48 Jam

Setya Dewi Lusyati
Dokter spesialis ilmu kesehatan anak subspesialis kesehatan anak neonatologi RS Pondok Indah – Puri Indah, Setya Dewi Lusyati soal pemeriksaan awal pada bayi. Foto: RSPI.

Pemeriksaan sebetulnya tidak hanya dilakukan setelah bayi berusia 48 jam. Sesaat setelah bayi lahir pun pemeriksaan perlu dilakukan.

Pemeriksaan pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik. Pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan jenis kelamin, pengukuran berat dan panjang badan, serta ada-tidaknya kelainan bawaan yang terlihat secara kasat mata. Ini idealnya dilakukan di hadapan orangtua.

Menurut Setya, pemeriksaan di masa awal kehidupan sangat penting untuk menunjang perkembangan pada fase berikutnya.

“Pada masa awal kehidupan, penting sekali untuk memastikan kondisi buah hati. Tidak ada yang berharap hal buruk, tentu saja. Untuk itu, pemeriksaan pada bayi baru lahir penting dilakukan agar apabila diketahui adanya gangguan sedari dini penanganan yang tepat dapat dilakukan sebelum masalah tersebut menimbulkan efek negatif,” kata Setya.


Pemeriksaan untuk Bayi Prematur

Pemeriksaan awal untuk bayi prematur
Pemeriksaan awal untuk bayi prematur. Credits: pexels.com by pixabay

Sementara, untuk bayi prematur, diperlukan pemeriksaan tambahan yang akan diulang secara berkala, seperti:

  • Rontgen untuk melihat kemampuan paru
  • USG kepala untuk melihat ada-tidaknya perdarahan otak
  • Magnetic Resonance Imaging (MRI) dilakukan jika ditemukan kelainan pada otak hasil dari USG kepala
  • USG jantung
  • Pengecekan fungsi mata untuk melihat vaskularisasi (suplai oksigen dan nutrisi) terlebih pada bayi dengan riwayat pernah mendapat bantuan oksigen
  • Pemeriksaan pendengaran yang dilakukan sebelum bayi keluar dari rumah sakit
  • Evaluasi tumbuh kembang hingga usia dua tahun
  • Pemeriksaan lain sesuai dengan kondisi klinis bayi.

Tak Semua Harus Langsung Ditindak

4 Pemeriksaan yang Perlu Dilakukan Ketika Bayi Memasuki Usia 48 Jam
4 Pemeriksaan yang Perlu Dilakukan Ketika Bayi Memasuki Usia 48 Jam. Foto: Pixabay.

Pada bayi baru lahir, tidak semua gangguan perlu langsung mendapat tindakan. Bahkan beberapa hal tidak memerlukan tindakan sama sekali.

“Kelainan jantung, misalnya, ada yang membaik dengan sendirinya pada usia satu tahun. Kalau pun perkembangan ke arah memburuk, tindakan dilakukan saat berat bayi mencapai tiga kilogram,” ujar Setya.

Begitu pula dengan kelainan testis yang perlu pemantauan hingga usia 2 hingga 4 bulan dan hernia yang pemantauannya lebih dari umur 4 bulan sebelum tindakan.

Infografis Tahapan Tumbuh Kembang Bayi
Infografis Tahapan Tumbuh Kembang Bayi. (Dok: Liputan6.com/Trisyani)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya