Liputan6.com, Jakarta - Produsen vaksin COVID-19 AstraZeneca dalam sebuah dokumen menulsikan bahwa ada efek samping langka dari vaksin buatannya. AstraZeneca membenarkan bahwa suntikan vaksin COVID-19-nya dala kasus yang langka (in very rare cases) bisa memicu trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).
TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
Baca Juga
Mengingat vaksin COVID-19 dari AstraZeneca juga digunakan di Indonesia tentu hal ini turut membuat ketar-ketir masyarakat.
Advertisement
Terkait hal ini, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Profesor Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan tidak ada kejadian TTS usai divaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.
Surveilans aktif dilakukan Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sesuai dengan arahan WHO. Ketiga lembaga ini melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai terkait dengan vaksin COVID-19 termasuk TTS.
Survei dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun yakni dari Maret 2021 hingga Juli 2022.
"Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan," kata Hinky.
"Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelas Hinky dalam keterangan tertulis dari Kementerian Kesehatan RI yang diterima Liputan6.com pada Kamis, 2 Mei 2024.
“Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19,” lanjut Hinky.
Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS usai penyuntikan vaksin COVID-19 Astrazeneca.
Jika Ada Kasus TTS Saat Ini di Indonesia, Bukan karena Vaksin
Hinky menerangkan KIPI alias Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan.
Sehingga, bila saat ini ditemukan TTS di Tanah Air, penyebabnya bukan karena suntikan vaksin COVID-19.
"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya,” jelas Hinky.
Advertisement
Jika Merasakan KIPI Lapor ke Puskesmas
Masyarakat juga masih bisa melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.
“Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada,” jelas Hinky.
Indonesia Gunakan 70 Juta Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca
Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia. Dari angka tersebut, 70 juta dosis diantaranya adalah vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Advertisement