Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohammad Adib mengatakan bahwa banyak negara sudah terbuka terhadap dokter asing. Namun IDI meminta agar pemerintah menetapkan syarat yang ketat bila seorang dokter asing praktik di Indonesia.
"Setiap negara itu punya domestic regulation yang harus dihormati. Artinya Indonesia juga harus punya domestic regulation dalam hal untuk memproteksi warga negara," kata Adib dalam media briefing secara daring pada Selasa, 9 Juli 2024.
Baca Juga
Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya evaluasi administrasi, evaluasi kompetensi yang dilakukan oleh kolegium masing-masing serta kemampuan bahasa Indonesia yang baik tujuannya agar bisa berkomunikasi dengan tenaga kesehatan serta pasien.
Advertisement
Ketika Indonesia sudah memiliki domestic regulation yang jelas, maka dokter asing bisa berpraktik asalkan sudah memenuhi syarat.
"Negara punya kepentingan melindungi warga negaranya untuk dilayani oleh dokter yang sudah lulus secara administrasi dan memang memiliki kompetensi," kata Adib.Â
Hadir di kesempatan yang sama Anggota Dewan Pertimbangan PB IDI, Profesor Sukman Putra menceritakan ketika contoh di Australia. Dokter asing ingin bekerja di negara tersebut harus mengikuti penyetaraan selama dua tahun. Selama waktu tersebut, dokter tersebut harus praktik di beberapa rumah sakit yang ada di sana.
"Itu bagus, karena bisa tahu masalah kesehatan di sana, bahwa masalah kesehatan negara bisa berbeda-beda," katanya.
Â
Mapping Kebutuhan Dokter Asing di Indonesia Belum Jelas
Ketua Klaster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, Iqbal Mochtar mengungakpakan beberapa hal soal ide dokter asing berpraktik di Indonesia.
Ia mempertanyakan landasan yang belum jelas dari pemerintah Indonesia mendatangkan dokter asing. Iqbal pun menyarankan bila Indonesia kekurangan dokter, perlu dirinci lagi dokter spesialis apa yang dibutuhkan dan untuk daerah mana.
"Jadi, Kemenkes perlu mapping yang adekuat sebelum menjalankan program. Dokter apa yang dibutuhkan, daerah mana yang membutuhkan, berapa banyak yang dibutuhkan?" tutur Iqbal.
Kemudian, Iqbal juga mempertanyakan dokter asing yang datang nantinya melayani masyarakat umum atau masyarakat kelas atas. Menurutnya, jika pemerintah menempatkan dokter asing untuk kelas atas atau kemampuan ekonomi tinggi menurutnya tidak perlu lantaran mereka mampu untuk ke luar negeri untuk menjangkau dokter tersebut.Â
"Tapi kalau untuk masyarakat umum saya mempertanyakan, apakah dokter asing tersebut mau dibayar dengan standar gaji BPJS? Apakah siap melayani pasien yang banyak?"
Advertisement
Gaji Dokter Asing di Indonesia Bakal Berapa?
Iqbal pun mempertanyakan sistem gaji atau pembayaran dokter asing dilakukan oleh siapa. Lalu, ia juga mempertanyakan mengenai gaji dokter asing yang bakal bekerja di Indonesia.
Ia mencontohkan gaji dokter spesialis jantung di Amerika Serikat berkisar 400-600 juta sebulan. Jika Indonesia mengharapkan dokter asing berkualitas tentu harus menggaji para dokter itu dengan angka besar karena yang mau menjadi dokter asing tentu mengharapkan kesejahteraan yang lebih baik.
"Jika memakai gaji standar dengan dokter Indonesia maka kecil kemungkikan mendapatkan dokter berkualitas dari Kanada. Jadi yang masuk adalah dokter-dokter dari negara lain yang standar pembayaran rendah seperti Nepal, Bangladesh atau Afrika yang masuk. Apa itu yang dibutuhkan?" kata Iqbal.