Menkes Budi Angkat Bicara soal Mahasiswi PPDS Undip yang Meninggal Bunuh Diri

Menkes Budi ungkap hasil autopsi pada mahasiswi PPDS Undip terkonfirmasi meninggal karena bunuh diri.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 15 Agu 2024, 20:10 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi dokter/dok. Unsplash Hush Naidoo
Ilustrasi dokter/dok. Unsplash Hush Naidoo

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Kemenkes RI sudah mengirim tim untuk menginvestigasi soal mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang ditemukan meninggal dunia di kosnya pada Senin, 12 Agustus 2024.

Selain itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan juga sudah bertemu dengan Rektor Undip Suharnomo membicarakan lebih lanjut soal kasus tersebut.

Budi juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap penyebab kematian mahasiswi PPDS anestesi Undip itu.

Hasil autopsi pihak kepolisian menunjukkan bahwa mahasiswi tersebut meninggal karena bunuh diri.

"Pihak kepolisian, karena ini ada meninggal sudah masuk (pemeriksaan) dan memang sudah confirm autopsinya ini bunuh diri," kata Menkes Budi.

Budi juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tentang upaya menghentikan bullying di pendidikan kedokteran.

"Saya juga bicara dengan Pak Nadiem, kami berdua ingin membereskan dan menghilangkan bullying selama-lamanya," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Kegiatan PPDS Anestesi Undip Dihentikan Sementara

Selama proses pemeriksaan terkait kematian mahasiswi PPDS anestesi Undip berinisial AR itu kegiatan PPDS anestesi di universitas tersebut dihentikan sementara.

Budi mengatakan hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi para dokter junior untuk berbicara apa adanya tanpa ada intimidasi dari senior.

"Sehingga pada saat kita panggil, dokter junior bicara apa adanya tanpa takut diancam, diintimidasi dari senior," kata Budi.

Bila pemeriksaan terhadap kasus kematian AR selesai, maka kegiatan di PPDS anestesi Undip bisa dibuka."Kalau pemeriksaan sudah selesai, bisa dibuka," kata Budi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bila Ada Dokter Terbukti Lakukan Bullying, SIP dan STR Dicabut

Bud mengatakan bila dari hasil penyelidikan ditemukan ada dokter yang terbukti melakukan bullying maka Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkutan dicabut.

"Wewenang itu sudah ada. Saya sebagai menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter yang melakukan seperti ini (bullying)," tegas Budi.


Undip Bantah Mahasiswi PPDS Dapat Perundungan

Universitas Diponegoro (Undip) membantah mahasiswinya yang berinisial AR tewas karena bunuh diri akibat perundungan.

Berdasarkan hasil investigasi internal, Rektor Undip Suharnomo mengatakan Aulia Risma tidak mendapatkan perundungan selama menempuh pendidikan.

"Mengenai pemberitaanya meninggalnya almarhumah berkaitan dengan perundungan yang terjadi dari investigasi internal kami hal tersebut TIDAK BENAR," kata Suharnomo dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 15 Agustus 2024.


KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya