Trihexyphenidyl, Obat Parkinson yang Kerap Disalahgunakan Anak Muda sebagai Pil Sapi

Trihexyphenidyl sebenarnya obat Parkinson untuk mengurangi membantu meningkatkan kendali otot dan mengurangi kekakuan. Namun, anak muda kerap menyalahgunakan obat yang punya nama jalanan pil sapi ini.

oleh Benedikta Desideria Diperbarui 07 Mar 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 13:00 WIB
Trihexyphenidyl atau Triheksipenidil adalah obat yang digunakan untuk penyakit parkinson (parkinson disease) yang gejalanya dapat membuat tubuh terasa kaku dan sulit untuk digerakkan. Harus dengan resep dokter. (Dok POM Manado)
Trihexyphenidyl atau Triheksipenidil adalah obat yang digunakan untuk penyakit parkinson (parkinson disease) yang gejalanya dapat membuat tubuh terasa kaku dan sulit untuk digerakkan. Harus dengan resep dokter. (Dok POM Manado)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Penyalahgunaan Trihexyphenidyl masih berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia. Terbaru, di Yogyakarta ada dua dari empat anak muda yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan ditambah gerusan obat tersebut.

Sebenarnya, Trihexyphenidyl atau Triheksipenidil adalah obat yang digunakan untuk penyakit parkinson (parkinson disease) yang gejalanya dapat membuat tubuh terasa kaku dan sulit untuk digerakkan.

Orang awam kadang mudah menyebut obat ini dengan THP atau trihex. 

Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, Apt Ari Sutyasmanto, mengatakan obat Trihexyphenidyl termasuk dalam golongan obat anti–muskarinik yang bekerja dengan cara menghalangi asetilkolin, zat alami yang berfungsi menghantarkan sinyal saraf ke otot. Konsumsi obat ini membantu untuk meningkatkan kendali otot dan mengurangi kekakuan.

"Obat ini termasuk obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter," kata Ari seperti mengutip di laman BNN Yogyakarta.

Ari mengatakan dalam penggunaan obat Trihexyphenidyl harus patuh kepada kaidah penggunaan obat secara rasional yakni tepat diagnosis, tepat indikasi penyakit, tepat memilih obat, tepat dosis, tepat penilaian kondisi pasien termasuk waspada terhadap efek samping obat.

Trihexyphenidyl Masuk Kategori Obat-Obat Tertentu

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggolongkan Trihexyphenidyl ke dalam jenis obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan atau disebut dengan Obat-Obat Tertentu (OOT).

Obat-obat tertentu adalah obat-obat yang bekerja di sistem susunan syaraf pusat selain Narkotika dan Psikotropika. Bila OOT digunakan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Selain Trihexyphenidyl ada empat jenis obat lain yang masuk dalam OOT berdasarkan Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan. Yakni obat-obat yang mengandung Tramadol, Klorpromazin, Amitriptilin dan/atau Haloperidol.

Promosi 1

Pil Sapi, Nama Jalanan untuk Trihexyphenidyl

Sayangnya, di DIY obat ini kerap disalahgunakan untuk tujuan rekreasi. Biasanya penggunanya adalah pelajar dan anak-anak muda lantaran konon harga yang murah untuk kantong pelajar. 

"Wilayah DIY rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) terutama Trihexyphenidyl yang bertujuan untuk rekreatif," seperti tertulis di laman BPOM Yogyakarta. 

Trihexyphenidyl punya banyak nama tak resmi alias nama jalanan mulai dari pil sapi hingga pil koplo.

Untuk kasus di Yogyakarta, berbagai kejadian tawuran dan klitih konon tidak lepas dari penyalahgunaan pil sapi. Disebut-sebut mengonsumsi agar berani.

"Dari beberapa kejadian klitih, ketika pelaku diperiksa ternyata sebelum melakukan kejahatan itu mengonsumsi pil sapi untuk menambah keberanian," tulis Instagram Info BNN Kota Yogyakarta. 

Penyalahgunaan Trihexyphenidyl atau Pil Sapi Bisa Fatal

Penggunaan obat ini tanpa resep dokter sangat berbahaya. Banyak kasus penyalahgunaan yang berujung pada efek samping serius, baik fisik maupun psikologis.

Mengutip Instagram Info BNN Kota Yogyakarta, penyalahgunaan pil tersebut jangka panjang bisa berujung fatal.

"Efek samping jika menggunakan pil ini dengan dosis berlebih adalah mulut kering, penglihatan kabur, pusing, cemas, konstipasi, retensi urine, takiardi, dilatasi, pupil, sakit kepala dan halusinasi," tulis @infobnn_kota_yogyakarta.

Infografis Laporan Khusus Narkoba
Infografis Laporan Khusus Narkoba (liputan6.com/desi)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya