Apa Itu Pil Sapi? Campuran Miras Oplosan yang Diminum 2 Wanita Muda di Bantul hingga Tewas

Dua wanita muda meninggal dunia usai pesta miras oplosan. Dalam keterangan pihak kepolisian, ada tambahan pil sapi pada miras oplosan yang ditenggak anak muda tersebut.

oleh Benedikta Desideria Diperbarui 07 Mar 2025, 11:41 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 11:00 WIB
Ilustrasi Korban Miras Oplosan
Ilustrasi korban miras oplosan yang ditambah campuran pil sapi. (Liputan6.com/Nafisco)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Empat anak muda di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pesta miras oplosan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Usai pesta miras dua dari empat anak muda tersebut meninggal dunia. Dua wanita muda berinisial RKP dan MAM tewas usai pesta miras oplosan yang ditambah campuran pil sapi itu. 

Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, peristiwa ini bermula saat KPP (21) datang ke rumah temannya yakni AF (27) di Pleret, Bantul, DIY, pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

Saat itu KPP membawa 3 botol miras oplosan kemasan 600 ml. Kemudian, KPP mengajak dua teman perempuannya yakni korban RKP (21) dan MAM (24). Kemudian pukul 16.30 WIB, RKP dan MAM tiba di lokasi.

"Keempatnya kemudian menggelar pesta miras. KPP kemudian punya ide mencampur pil sapi pada miras oplosan tersebut. Kemudian KPP mencampur miras oplosan dengan pil sapi yang sudah digerus," kata Jeffry, Selasa, 4 Maret 2025 mengutip Merdeka.

Sekitar pukul 21.00 WIB RKP mengeluh dada panas. Lalu, RKP minta dijemput temannya agar bisa pulang. Sesampai di rumah RKP tidak mau makan hingga hari Minggu, 2 Maret 2025.

Pada Senin, 3 Maret 2025 RKP muntah-muntah lalu dibawa keluarga ke IGD RS Pratama Yogyakarta. Pada pukul 06.00 WIB, korban RKP dinyatakan meninggal dunia.

Apa Itu Pil Sapi?

Pil sapi sebenarnya merujuk pada obat Trihexyphenidyl (THP) yakni obat yang diklasifikasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) termasuk dalam jenis obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan atau disebut dengan Obat-Obat Tertentu (OOT).

Obat-obat tertentu adalah obat-obat yang bekerja di sistem susunan syaraf pusat selain Narkotika dan Psikotropika. Bila OOT digunakan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Menurut Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan itu terdiri atas obat-obat yang mengandung Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin dan/atau Haloperidol.

Selain disebut pil sapi, Trihexyphenidyl juga kerap disebut pil koplo. Orang awam kadang mudah menyebutnya dengan THP atau trihex.

Promosi 1

 

Trihexyphenidyl adalah Obat Parkinson

Dalam dunia medis, Trihexyphenidyl diresepkan dokter untuk mengatasi gejala penyakit Parkinson dan efek samping obat antipsikotik. 

"Trihex dikenal luas sebagai obat yang digunakan untuk penyakit parkinson (parkinson disease) yang gejalanya dapat membuat tubuh terasa kaku dan sulit untuk digerakkan," kata Konselor Adiksi BNNP DI Yogyakarta, Ari Sutyasmanto dalam laman BNN Yogyakarta.

 

Trihexyphenidyl Harus dengan Resep Dokter

Mengutip Klikdokter, obat Trihexyphenidyl bekerja dengan cara menunjukkan aksi spasmolitik (mengurangi kekakuan otot polos) langsung pada otot polos, midriatik lemah, antisialagogue (mengurangi sekresi kelenjar saluran napas), dan efek penyumbatan kardiovagal.

Penggunaan Trihexyphenidyl harus berdasarkan dengan resep dokter.

"Dalam penggunaan obat Trihexyphenidyl harus patuh kepada kaidah penggunaan obat secara rasional yakni tepat diagnosis, tepat indikasi penyakit, tepat memilih obat, tepat dosis, tepat penilaian kondisi pasien termasuk waspada terhadap efek samping obat," tulis Ari.

Penggunaan obat ini tanpa resep dokter sangat berbahaya. Banyak kasus penyalahgunaan yang berujung pada efek samping serius, baik fisik maupun psikologis.

Mengutip Instagram Info BNN Kota Yogyakarta, penyalahgunaan pil tersebut jangka panjang bisa berujung fatal.

"Efek samping jika menggunakan pil ini dengan dosis berlebih adalah mulut kering, penglihatan kabur, pusing, cemas, konstipasi, retensi urine, takiardi, dilatasi, pupil, sakit kepala dan halusinasi," tulis @infobnn_kota_yogyakarta.

Anak Muda Yogyakarta Kerap Salahgunakan Trihexyphenidyl

Sayangnya, di DIY obat ini kerap disalahgunakan untuk tujuan rekreasi. Biasanya penggunanya adalah pelajar dan anak-anak muda lantaran konon harga yang murah untuk kantong pelajar. 

"Wilayah DIY rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) terutama Trihexyphenidyl yang bertujuan untuk rekreatif," seperti tertulis di laman BPOM Yogyakarta. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya