"Selama ini DPR sudah menyampaikan tuntutan buruh terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan melalui pertemuan dengan Presiden dan pemerintah," katanya seperti dikutip Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi di Jakarta, ditulis Jumat (13/12/2013).
Muhammad Rusdi bersama sebanyak 20 orang perwakilan aksi KSPI-Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) diterima Wakil Ketua DPR Sohibul Iman saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan dalam aksi buruh pada Kamis 12 Desember.
Baca Juga
Ia didampingi Wakil Presiden FSPMI Iswan Abdulah, Sekjen ASPEK Indonesia Sabda Pranawa, serta perwakilan dari KAJS Gatot dan Herman pada pertemuan dengan Wakil Ketua DPR itu.
Advertisement
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman dalam kesempatan itu juga mengemukakan bahwa Wakil Presiden Budiono sebelumnya berjanji akan bertanggung jawap pada pelaksanaan BPJS 2014.
Pada pertemuan itu, kata Muhammad Rusdi, buruh meminta DPR serius melakukan pengawasan dan memastikan agar 1 Januari 2014 pemerintah menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa pentahapan di 2019.
Menurut dia, selama ini pemerintah bersikukuh hanya menjamin 86,4 juta orang sebagai peserta PBI (penerima bantuan iuran), sementara tuntutan buruh 125 juta orang.
"Padahal seharusnya buruh yang berpenghasilan minimum, kurang dari upah minimum, guru honorer, pekerja rumah tangga, serta buruh yang telah pensiun dan terkena PHK masuk dalam kepesertaan PBI," katanya.
Terkait kepesertaan PBI terhadap buruh, menurut Sohibul Iman, memang seharusnya buruh yang tidak bekerja lagi secara otomatis masuk dalam kategori PBI.
(Abd)