SS Belum Juga Diperiksa, Dokter Forensik Diminta Jadi Saksi

Dokter forensik akan dihadirkan sebagai saksi atas kasus yang menimpa mahasiswi RW, korban kasus asusila penyair Sitok Srengenge.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 10 Feb 2014, 14:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2014, 14:30 WIB
korban-sitok-131212b.jpg
Dokter forensik akan dihadirkan sebagai saksi atas kasus yang menimpa mahasiswi RW, korban kasus asusila penyair Sitok Srengenge. Menurut rencana, akan dilaksanakan pada Senin (10/2/2014) ini.

"Rencananya itu hari ini, kalau tidak, ya besok (Selasa)," kata Pengacara RW, Ifa Kusuma kepada Health Liputan6.com, ditulis Senin (10/2/2014)

Menurut RW, dengan dipanggilnya dokter forensik, tidak ada alasan bagi polisi untuk menunda pemanggilan Sitok Srengenge. Pasalnya, sejak kasus ini dipolisikan beberapa bulan lalu, pelaku belum juga dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa.

"Seharusnya SS sudah dipanggil untuk diperiksa. Hanya saja, sampai hari ini belum juga terlaksana. Maka itu, kami menganggap polisi lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual seperti ini," kata Ifa menambahkan.

Menurut Ifa, dengan alat bukti serta pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu, sudah sepantasnya SS diperiksa dan dijatuhi hukuman. Untuk itu polisi diminta tegas dalam menangani kasus ini.

"Kurang apalagi coba? Dalam BAP, dua korban selain RW juga sudah dipanggil, untuk menentukan kasus yang menimpa RW," kata Ifa menjelaskan.

RW merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia yang hamil akibat tindakan asusila yang dilakukan Sitok Srengenge. Setelah mengandung selama sembilan bulan, pada Jumat 31 Januari 2014, pukul 21:15 WIB, RW melahirkan seorang bayi lucu nan menggemaskan.

(Adt/Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya