Pembuangan Pasien di Lampung, Kejahatan Kemanusiaan!

Indonesia Hospital and Clinic Watch (Inhotch) mengatakan perlu adanya penindakan hukum untuk pembuangan pasien di Bandar Lampung.

oleh Kusmiyati diperbarui 12 Feb 2014, 11:23 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2014, 11:23 WIB
inhotch-131230c.jpg
Seperti pemberitaan yang beredar, dugaan pembuangan pasien seorang kakek hingga meninggal yang dilakukan salah satu rumah sakit di Bandar Lampung cukup menyedot perhatian berbagai pihak.

Akibat dari kejadian ini enam orang pegawai rumah sakit tersebut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian Bandar Lampung.

Keenam orang yang diduga melakukan tindakan keji itu antara lain sopir ambulans, perawat, dua petugas kebersihan, pesuruh kantor dan seorang tukang parkir.

Terkait pemberitaan ini Indonesia Hospital and Clinic Watch (Inhotch) berencana mengajukan somasi kepada Menteri Kesehatan Nafsiah mboi.

"Ini kejahatan kemanusiaan. Rumah sakit yang dibangun di atas nilai-nilai kemanusiaan yang mengedepankan kesejahteraan melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Direktur Inhotch, dr. Fikri Suadu, Rabu (11/2/2014).

Fikri juga mengatakan kejadian ini akan berdampak besar jika tidak ditangani oleh peradilan.

"Pemerintah melalui kementerian Kesehatan juga harus serius menangani kasus ini. Menkes harus tanggung jawab karena ini terjadi di RSUD. Ini bukan hanya isu Lampung tapi jadi isu nasional," kata dr. Fikri.

(Mia/Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya