Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta dan Hilda Vitria menjadi sorotan media sejak kasus pernikahannya mencuat. Kali ini buntut kasus pernikahan tersebut, membuat pemeran pemain film "Love and Edelweiss" ini resmi ditahan. Pria berusia 30 tahun ini ditahan akibat kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahanya dengan mantan kekasih Billy Syahputra, Hilda Vitria.
Baca Juga
Advertisement
Penahanan Kriss dilakukan usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bekasi. Kriss Hatta langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Bulak Kapal. Kabar penahanan Kriss Hatta ini juga dikonfirmasi oleh kuasa Hukum Kriss yakni Indra Tarigan.
"Iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian di pengadilan" tutur kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa, 9 April 2019.
Berikut beberapa ulasan fakta ulasan kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Kriss Hatta yang dirangkum oleh Liputan6.com pada Rabu (10/4/2019) dari berbagai sumber.
Fakta Penahanan Kriss Hatta
1. Badrun Pembuat Buku NikahÂ
Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, sampai saat ini masih mempertanyakan beberapa hal soal kasus yang sedang dijalani kliennya itu. Termasuk kehadiran Badrun, orang yang membuat buku nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
"Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa. Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," kata Indra, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi.Â
Badrun menjadi sosok yang cukup berpengaruh dalam kasus Kriss Hatta ini. Pasalnya, sejak awal mengurus pernikahan, Kriss Hatta memang mempercayai segala sesuatunya kepada Badrun.
2. Kriss seorang Mualaf
Kriss Hatta rupanya seorang mualaf yang masih belum mengetahui tata cara menikah sehingga dilimpahkan urusan pembuatan buku nikah tersebut kepada Badrun.Â
"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (menikah) dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu, bukan satu dua orang yang diurusin dia," tambahnya.
Advertisement
Ungkapan Kriss Hatta
3. Optimis MenangÂ
Sementara itu, terkait kasus ini, Indra Tarigan menyatakan bahwa pihaknya sangat yakin akan memenangkan kasus ini.  Indra Tarigan juga telah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk persidangan selanjutnya.Â
"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang,"Â tambah Indra TariganÂ
4. Kriss menerima dengan lapangÂ
Disinggung soal sikap Kriss yang langsung digelandang ke Rutan, Indra memastikan jika aktor serta mantan kekasih Hilda Vitria ini menerima status tersangkanya dengan ikhas dan sabar.Â
"Kriss Hatta menerima banget," tuturnya.
Â
Kronologi Kasus Kriss Hatta dan Hilda
Untuk diketahui Kriss Hatta mengaku pernah menikah dengan Hilda secara agama pada 2015. Namun, Hilda Vitria malah membantahnya, sampai-sampai ia menuduh Kriss Hatta memalsukan dokumen pernikahannya. Hilda lantas mengajukan pembatalan pernikahan yang akhirnya digugurkan hakim.
Hlda Vitria heran dengan keputusan Pengadilan Agama Bekasi yang menolak gugatan pembatalan pernikahannya dengan Kriss Hatta. Majelis hakim tetap menganggap pernikahan mereka sah.
Mendengar keputusan tersebut, Hilda menilai ada kejanggalan dalam keputusan hakim. Hilda menuding jika dokumen-dokumen yang diajukan Kriss di persidangan berasal dari data-data yang tidak benar. Hingga akhirnya kasus pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda ini masuk ke pengadilan dan membuat Kriss resmi ditahan.
Advertisement