5 Fakta Larangan Transportasi Mudik Beroperasi, Terbaru 19 Bandara Stop Penerbangan

Sejak dini hari tadi, beberapa transportasi mulai merespon larangan mudik dari pemerintah.

oleh Putra Marenda diperbarui 24 Apr 2020, 13:57 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 13:57 WIB
5 Fakta Larangan Beroperasi Transportasi Mudik, Terbaru 19 Bandara Setop Penerbangan
5 Fakta Larangan Beroperasi Transportasi Mudik, Terbaru 19 Bandara Setop Penerbangan (Xinhua/Liu Jie)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia masih berusaha memerangi virus Corona Covid-19 yang sedang mewabah. Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, ada sebanyak 7.775 orang positif Corona Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah tersebut ada 357 penambahan kasus dari hari sebelumnya. 

Dari 7.775 orang positif Corona Covid-19 di Indonesia, ada 647 orang yang meninggal dan 960 orang berhasil sembuh. Kini kasus virus Corona sudah menyebar ke seluruh wilayah Tanah Air mencakup 34 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus terbesar virus Corona Covid-19 dengan catatan 3.517 kasus.

Banyaknya kasus di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik. Ditambah beberapa daerah sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Efek dari larangan mudik dan sudah diberlakukannya PSBB, membuat beberapa transportasi mulai setop pengoperasiannya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, fakta larangan transportasi mudik di tengah pandemi corona, Jumat (24/4/2020).

1. 19 Bandara Setop Penerbangan

20160412-pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang lepas landas dari bandara.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19, PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan tidak mengoperasikan penerbangan penumpang. Hal tersebut dilakukan untuk sementara waktu dari periode 24 April hingga 1 Juni 2020.

Namun untuk layanan penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus tetap beroperasi. Hal tersebut sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara,” jelas VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano, Jumat (24/4/2020).

Daftar Bandara yang Setop Penerbangan

1. Soekarno-Hatta (Tangerang)

2. Halim Perdanakusuma (Jakarta)

3. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)

4.Kualanamu (Deli Serdang)

5. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)

6. Silangit (Tapanuli Utara).

7. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)

8. Supadio (Pontianak),

9. Banyuwangi

10. Radin Inten II (Lampung)

11. Husein Sastranegara (Bandung)

12. Depati Amir (Pangkalpinang)

13. Sultan Thaha (Jambi)

14. HAS Hanandjoeddin (Belitung)

15. Tjilik Riwut (Palangkaraya)

16. Kertajati (Majalengka)

17. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)

18. Sultan Iskandar Muda (Aceh)

19. Minangkabau (Padang).

2. PT KAI kurangi 103 Perjalanan Kereta Api

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Tak hanya transportasi udara, transportasi darat seperti kereta api juga mulai banyak dibatalkan perjalanannya. Hal itu dilakukan dalam upaya mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar. KAI sudah merencanakan ada 103 perjalanan kereta api yang akan dikurangi.

Adapun rincian kereta api yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA. Rencana pengurangan 103 perjalanan pun sudah dilakukan di Bandung Raya dan Surabaya dengan data detail sebagai berikut.

1. 16 perjalanan kereta api di Bandung Raya mulai 23 April 2020. Kereta yang dibatalkan  KA Argo Parahyangan Excellence relasi Bandung- Gambir, KA Kahuripan relasi Kiaracondong- Blitar, KA Harina relasi Bandung - Surabaya Pasarturi, 10 KA Lokal Bandung Raya, 1 KA Lokal Cibatu, 2 KA Lokal Walahar relasi Purwakarta- Tanjung Priok dan beberapa perjalanan KA loka.

2. KAI Daop 8 Surabaya mulai 24 April 2020 menghentikan semua perjalanan KA penumpang tujuan Bandung dan Jakarta. KAI Daop 8 hanya mengoptimalkan kereta api (KA) angkutan barang untuk mendistribusikan logistik dan bahan pangan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

3. Kendaraan pribadi mulai dilarang lewat tol

FOTO: Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Dibatasi Mulai 24 April 2020
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat keluar masuk wilayah Jabodetabek dan wilayah zona merah virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Larangan mudik untuk mendukung kebijakan PSBB mulai banyak diterapkan. Salah satunya kendaraan pribadi mulai dilarang lewat tol. Hal tersebut sudah diterapkan di tol Jakarta - Cikampek. Bahkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budi Setiyadi sedang mempersiapkan check point atau pos-pos penjagaan untuk mengawasi pergerakan kendaraan.

"Malam ini kita sedang siapkan, kita dirikan tenda di sana. Di KM 31, di tol jalur A Jakarta-Cikampek ada check point, itu supaya bisa langsung membelokkan mobil ke Karawang untuk kembali ke Jakarta," kata Budi dalam diskusi daring, Kamis (24/3/2020).

4. Beberapa Pelabuhan Mulai Mengurangi Penyeberangan

pelabuhan
pelabuhan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Efek PSBB kini mulai terasa di berbagai sektor transportasi. Transportasi laut yakni pelabuhan sudah banyak yang tidak melayani penyeberangan. Hal tersebut dikarenakan larangan mudik yang mulai berlaku sejak dini hari tadi.

Salah satu contoh pelabuhan yang sudah mengurangi jumlah penyeberangan adalah pelabuhan Merak di kota Cilegon. Pelabuhan ini mengurangi hingga hanya ada 22 unit kapal yang menyeberang dari 34 unit kapal yang seharusnya beroperasi.

"Tinggal 22 kapal dari biasa nya 34 kapal. Nantin kita evaluasi lagi, kita diskusikan lagi," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

5. Bus Antar Kota Mulai Berhenti Melayani

bus mudik
bus mudik (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Transportasi bus juga mulai menghentikan pelayanannya terkait larangan mudik yang berlaku sejak dini hari tadi. Hal tersebut seperti yang terjadi di rute keluar Provinsi Banten. Bahkan pihak berwajib membuat operasi ketupat untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19 yang berlangsung sejak Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Khusus AKAP tidak akan diperbolehkan beroperasional, baik dari arah timur maupun dari barat, akan dilakukan penyekatan," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, ditempat yang sama, Kamis (23/04/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya