5 Fakta Terbaru Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Arsip Penyidikan Aman

Arsip Penyidikan Aman di Kantor Kejaksaan Agung aman dari kebakaran.

oleh Tyas Titi Kinapti diperbarui 23 Agu 2020, 12:07 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 11:30 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kebakaran hebat terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Lebih dari 50 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api yang melalap gedung tersebut. Bahkan hingga Minggu (23/8/2020) dini hari, petugas pemadam masih terus berusaha memadamkan api di gedung di Kejaksaan Agung agar tidak merembet lebih luas. 

Menurut Jimmy Christian Sammasaat selaku Kapolsek Kebayoran Baru, penyebab kebakaran hebat ini diduga berasal dari lantai 6 gedung utama.

"Api diduga dari antai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api," ungkap Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian Sammasaat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Dilansir dari berbagai sumber, berikut Liputan6.com ulas fakta terbaru kebakaran kantor Kejaksaan Agung, Minggu (23/8/2020). 

1. Diduga Penyebabnya dari Lt 6 Gedung Utama

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jimmy Christian Samma selaku Kapolsek Kebayoran Baru menjelaskan, kebakaran gedung Kejaksaan Agung diduga berawal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Api diduga dari antai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Meski begitu, Jimmy mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. 

2. Api melalap lantai 3 hingga 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020).
Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini melalap lantai 3 hingga 6 gedung ini. Kabar ini dikonfimasi oleh Agung Hari Setiono selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan. 

Hari mengatakan lantai 3 dan 4 gedung tersebut merupakan ruangan untuk Bidang Intelejen. Sementara 5 dan 6 adalah Bidang Pembinaan dan Kepegawaaian Kejaksaan Agung.

"Sementara ini dilaporkan gedung lantai 6, lantai 5 bidang pembinaaan dan kepegawaian, lantai 3 intelijen, lantai 4 inteljen," ucap Hari.

3. Arsip penyelidikan-penyidikan aman

Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020).
Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kendati demikian, arsip-arsip penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan Agung aman dari kebakaran. Pasalnya, arsip-arsip penyedikan berbeda gedung dari pusat kebakaran. 

 Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi ini sudah memastikan arsip-arsip penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan Agung aman dari kebakaran.

"Ini bukan di tempat gedung penyidikan, jadi (kebakaran) ini lantai atas di ruang kepegawaian dan biro umum. Penyidikan berbeda gedung," ujar Setia Untung dalam keterangannya di media televisi nasional, Sabtu (22/8/2020).

 

4. Kendala Pemadaman

Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran hebat yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam juga membuat sejumlah tahanan dievakuasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebanyak 200 petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Namun, hingga Minggu (23/8/2020) dini hari, petugas pemadam masih terus berusaha memadamkan api di gedung di Kejaksaan Agung agar tidak merembet lebih luas.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, kendala yang dihadapi jajarannya saat memadamkan api di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu. 

Api yang sudah terlanjur merambat telah menghanguskan seluruh ruangan di sebagian Gedung Utama Kejaksaan Agung menjadi kendala dalam proses pemadaman gedung ini. 

"Iya (kendala) memang ini ada perambatan, Tadi kita saksikan ada sekitar tujuh lantai. Ini sebelah selatan memang sudah terjadi, sudah terdampak kebakaran tinggal kita melokalisir jangan sampai terjadi perambatan sampai ke utara gedung ini," kata Satriadi di lokasi, Sabtu (22/8/2020).

5. Polda Metro Turunkan Tim Labfor dan Inafis

Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020).
Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Meski begitu, kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung tersebut cukup besar dan menyebabkan kerusakan parah. Untuk mengungkapkan penyebab kebakaran, pihak Polda Metro turunkan Tim Labfor dan Inafis. 

Kabar ini dikonfirmasi oleh Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya Irjen. Ia mengungkapkan telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan pada hari ini Mingu (23/8/2020). 

"Hari ini tim Labfor dan Inafis sudah kita turunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran," kata Irjen Pol Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya