Video Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Viral di Medsos, Ini 6 Faktanya

Video Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan netizen.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 19 Apr 2021, 10:20 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2021, 10:20 WIB
Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya. (tangkapan layar Youtube)
Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya. (tangkapan layar Youtube)

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang. Pasalnya, Jozeph Paul Zhang membuat pengakuan jika dirinya merupakan nabi ke-26.

Video pengakuan tersebut disampaikan dalam sebuh forum diskusi melalui Zoom yang juga diunggah di channel YouTube pribadinya. Pernyataan tersebut pun langsung membuat kontroversi di kalangan masyarakat. Bahkan, karena hal ini pihak Bareskim Polri langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Bahkan, seorang pria bernama Husin Shahab melaporkan Jozeph ke Bareskrim Polri dengan dugaan telah melakukaan penistaan agama. Laporan tersebut pun telah teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

"Kemarin ya sebelum Dzuhur bikin laporannya, sekitaran jam 10-11. Dugaan terkait penyebaran ujaran kebencian atas nama SARA dan penistaan agama. Tapi kita memang lebih fokus psda penistaan agama Pasal 156 A KUHAP," kata Husin saat dihubungi, Minggu, 18 April 2021.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait dengan video Jozeph Paul Zhang yang viral di media sosial dan diduga telah melakukaan penistaan agama, Senin (19/4/2021).

1. Berawal dari video forum diskusi yang viral di media sosial

Jozeph Paul Zhang
Tangkapan layar channel Youtube Jozeph Paul Zhang. (Istimewa)

Pria bernama Jozeph Paul Zhang baru ini tengah menjadi sorotan netizen. Pasalnya, dalam salah satu video yang baru-baru ini beredar di media sosial, dirinya membuat pengakuan sebagai nabi ke-26. Tak hanya itu saja, ia bahkan turut menyebut jika ia akan membenarkan ajaran-ajaran dari nabi sebelumnya.

Pengakuan Jozeph ini pun langsung menuai banyak kritik dari netizen. Bahkan, seolah tak takut dengan hukum yang berlaku, ia juga menantang siapa saja yang benari melaporkan dirinya terkait dengan penistaan agama.

“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” ujar Jozeph seperti yang dikutip Liputan6.com dari Dream.co.id, Senin (19/4/2021).

2. Tengah dilakukan penyidikan

20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Terkait dengan beredarnya video viral mengenai Jozeph yang mengaku sebagai nabi ke-26, pihak Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan. Pihak kepolisian juga tengah mendalami dokumen dan bukti-bukti atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

3. Pelaku tak di Indonesia

Ilustrasi Polri (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Ilustrasi Polri (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Pihak kepolisian hingga saat ini diketahui masih melakukan pelacakan keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pasalnya, Kabareskrim, Komisaris Jendral Agus Andrianto menduga jika Jozeph tidak berada di Indonesia.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujar Agus.

4. Bekerja sama dengan Interpol

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. (iStockphoto)

Adanya dugaan bila Jozeph Paul Zhang tak berada di Indonesia membuat pihak kepolisian memilih menggandeng Interpol. Pihak kepolisian sendiri telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Bahkan, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

5. Akan terbitkan DPO

Agus menyebutkan jika Bareskrim Polri yang berkerjasama dengan kepolisian luar negeri akan memasukkan nama Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang. Hal ini dilakukan agar pria tersebut bisa di deportasi dari negara tempat tinggalnya saat ini.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," jelas Agus.

6. Jozeph Paul diduga berada di Jerman

Husin Shahab selaku pelapor Jozeph Paul Zhang menyebutkan jika ia mendapatkan informasi mengenai keberadaan Jozeph di luar negeri. Ia menduga jika terlapor saat ini berada di Jerman.

"Iya saya denger informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri," ujar Husein seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Senin (19/4/2021).

Ia pun berharap jika pihak kepolisian bisa segera menangkap Jozeph agar tak meresahkan masyarakat dan menimbulkan keributan lainnya.

"Saya ingin ingin polisi itu menunjukkan integritasnya. Supaya manusia seperti ini nih yang ada di luar negeri, model-model ini tidak sembarangan menyebarkan ujaran kebencian, sentimen agama, termasuk berita bohong yang dengan teknologi ini, itu mudah menyebarkan berita bohong ujaran kebencian yang bisa memicu konflik di negara kita dan dibiarkan liar di luar negeri," lanjutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya