Liputan6.com, Jakarta - Pria bernama Jozeph Paul Zhang belakangan ini ramai diperbincangkan usai video viral di sosial media mengaku menjadi nabi ke-26.
Lebih dari itu, Jozeph Paul Zhang bahkan menantang siapa pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga
Tindakannya pun menuai beragam tanggapan. Salah satunya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengecam aksi Jozeph Paul Zhang.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Ia menyebut, apa yang dilakukan Jozeph telah masuk ke dalam penghinaan agama Islam.
Tak hanya PBNU, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini juga turut mengecam pernyataan Jozeph Paul Zhang.
Berikut tanggapan terkait aksi Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam sebuah video dan viral di sosial media dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PBNU
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengecam tindakan Jozeph Paul Zhang yang diduga menista agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pernyataan Paul Zhang yang diunggah di saluran Youtube miliknya itu viral.
"Mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," kata Sekjen PBNU A Helmy Faishal Zaini dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Helmy pun mendesak Polri segera mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang. "Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," ujarnya.
Meski demikian, ia meminta umat Islam tidak terprovokasi atas tindakan Joshep Paul Zhang dengan melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.
"Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," jelas Helmy.
Â
Advertisement
PKS
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengecam pernyataan Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26. Dia pun meminta kepolisian segera menangkapnya.
"Kami mengecam keras pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW serta menista keyakinan dan ajaran umat Islam. Kedua, kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dan memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama," kata Jazuli kepada wartawan.
Jazuli menilai respons cepat aparat kepolisian terhadap pernyataan Jozeph Paul Zhang dinilai penting agar tidak ada pihak yang memancing di air keruh menggunakan isu sensitif agama sehingga bisa memicu konflik horisontal.
"Apalagi pernyataan yang bersangkutan diunggah melalui media sosial dan jelas-jelas provokatif terhadap ajaran Islam. Yang bersangkutan juga menantang berbagai pihak untuk melaporkan pernyataannya yang insinuatif tersebut kepada aparat. Maka aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif," tegas Jazuli.
Anggota Komisi I DPR RI Dapil Banten ini menghimbau agar masyarakat khususnya umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi. Apalagi saat ini umat Islam sedang khusyuk melakukan ibadah puasa Ramadan.
"Kita serahkan semua pada aparat dan proses hukum yang berlaku karena kita yakin penistaan agama dan keyakinan di republik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi. Dan tidak ada tempat bagi penista agama," ujarnya.
Untuk itu Jazuli mengimbau agar semua anak bangsa senantiasa menjunjung nilai dan etika kebangsaan.
"Sebagai anak bangsa kita dilarang menista dan menghina agama-agama yang diakui di negeri ini," pungkas Jazuli.