Tujuan Kurikulum, Pengaruh, dan Fungsi yang Perlu Diketahui

Mengenal tujuan kurikulum paling utama adalah untuk melancarkan proses pendidikan.

oleh Laudia Tysara diperbarui 14 Jun 2021, 09:50 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah di Jepang.
Anak Sekolah di Jepang. (AFP/ Odd Andersen)

Liputan6.com, Jakarta Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan mata kuliah yang diajarkan di lembaga pendidikan. Ini mengapa tujuan kurikulum berkaitan dengan hal-hal untuk mencapai keberhasilan proses pendidikan.

Bila disederhanakan, kurikulum adalah rencana pembelajaran. Tujuan kurikulum secara umum, yakni untuk pendidikan nasional, untuk lembaga atau institusi, untuk berbagai bidang studi, dan untuk instruksi atau penjabaran bidang studi. Bila disingkat, tujuan kurikulum adalah untuk melancarkan proses pendidikan.

Undang-Undang di Indonesia pun telah mengatur sedemikian rupa apa saja tujuan kurikulum sebagaimana tujuan pendidikan dapat dijalankan. Agar lebih jelas, berikut Liputan6.com ulas lebih jauh tentang tujuan kurikulum dari berbagai sumber, Senin (14/6/2021).

Mengenal Kurikulum

Kurikulum merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Intinya kurikulum adalah rencana pembelajaran.

Keberadaan kurikulum akan membuat setiap pengajar dan pelaku yang diajar bisa mengetahui kemana tujuan sebuah pendidikan dijalankan. Pada lingkup sekolah, akan diketahui ke mana arah pembelajaran yang akan diterima di sekolah tersebut.

Ini yang membuat kurikulum hukumnya wajib ada di setiap institusi pendidikan. Di Indonesia, telah terjadi beberapa kali pergantian kurikulum. Dari berbagai pergantian tersebut ada sisi positif maupun negatif.

Kurikulum di Indonesia dikembangkan dan disepakati oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan guru-guru atau tenaga pengajar.

Mengenal Tujuan Kurikulum

[Fimela] ilustrasi sekolah tutup
Ilustrasi sekolah | unsplash.com/@flpschi

Bila ingin memahami apa itu tujuan kurikulum, fungsinya harus diketahui terlebih dahulu. Sesungguhnya fungsi kurikulum adalah mencapai tujuan pendidikan dalam hal ini disebut tujuan kurikulum.

Tujuan kurikulum secara umum, yakni untuk pendidikan nasional, untuk lembaga atau institusi, untuk berbagai bidang studi, dan untuk instruksi atau penjabaran bidang studi. Bila disingkat, tujuan kurikulum adalah untuk melancarkan proses pendidikan.

Undang-Undang di Indonesia telah mengatur tujuan kurikulum yang didasarkan pada tujuan pendidikan itu sendiri. Berikut penjelasan tujuan kurikulum menurut Undang-Undang:

1. Beriman dan Bertakwa

Tujuan kurikulum yang pertama menunjukkan bahwa iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa adalah faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Apalagi dalam Pancasila yang merupakan dasar negara, sila pertama juga berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.

2. Berakhlak Mulia

Tujuan kurikulum yang kedua berkaitan dengan manusia yang memiliki sifat berbeda-beda. Setiap individu memiliki sifat yang berbeda, dan perbedaan ini berpotensi menimbulkan konflik antar individu.

Oleh karena itu, akhlak mulia adalah salah satu solusi untuk menghindari konflik antar individu. Membentuk manusia yang berakhlak mulia harus diterapkan pada pendidikan pada level terendah hingga tertinggi.

3. Memiliki Kecakapan

Tujuan kurikulum yang ketiga adalah menjadi manusia yang cakap. Hal ini sangat penting sebagai tolak ukur kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Selama atau setelah mengenyam pendidikan, sorang peserta didik harus memiliki suatu kecakapan tertentu. Cakap dalam menulis dan membaca merupakan keharusan peserta didik.

4. Kreatif

Definisi kreatif adalah memiliki daya cipta atau memiliki kemampuan untuk menciptakan, hal ini termasuk tujuan dari pengertian pendidikan. Kreatif merupakan kemampuan individu dalam menyelesaikan masalah dengan berbagai cara. Berbagai macam solusi dari suatu masalah dapat tercipta dari kreatifitas individu.

Tujuan kurikulum ini harus diterapkan untuk menjadikan peserta didik memiliki kemempuan untuk menyelesaikan masalah dan membantu orang lain. Tentunya juga diharapkan seseorang dapat berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai masalah yang ada pada bangsa.

5. Mandiri

Mandiri adalah keadaan di mana seorang individu dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian dapat diterapkan dalam kehidupan belajar mengajar, contohnya adalah kejujuran dalam mengerjakan ujian.

Pada tujuan kurikulum ini diharapkan peserta didik mampu melakukan segala sesuatunya tanpa bantuan orang lain, sehingga nantinya jika dalam keadaan terdesak peserta didik mempu menyelesaikan masalahnya sendiri.

6. Demokratis dan Bertanggung Jawab

Tujuan kurikulum yang terakhir adalah menjadi warga negara yang demokratis derta betanggung jawab. Bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah demokrasi. Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya kekuasaan, sehingga dapat diartikan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara dipegang oleh rakyat.

Dalam kehidupan berdemokrasi perlu adanya batasan-batasan yang membatasi kebebasan individu dalam bernegara. Sehingga pada tujuan pendidikan ini demokratis disandingkan dengan bertanggung jawab agar terciptanya kehidupan demokrasi yang sesuai dengan prinsip dasar demokratis.

Pengaruh Kurikulum untuk Pendidikan

Bagi peserta didik, peranan kurikulum dari pengertian pendidikan yang sudah dijabarkan adalah sarana mengukur kemampuan diri dan konsumsi pendidikan. Hal ini berkaitan juga dengan pengejaran target target yang membuat peserta didik dapat mudah memahami berbagai materi ataupun melaksanakan proses pembelajaran setiap harinya dengan mudah.

Pendidik atau guru akan merasa sangat terbantu dengan adanya kurikulum, karena mereka dapat mengajar dengan mengikut struktur yang telah dibuat dalam penyampaian materi maupun evaluasi yang akan dilakukan terhadap peserta didik nantinya. Peranan kurikulum disini juga bisa disebut sebagai pedoman kerja bagi pihak pendidik atau guru.

Peranan kurikulum bagi sekolah dan dinas pendidikan adalah untuk menyeragamkan pengetahuan dalam suatu kelompok. Bagi sekolah tentunya dalam ruang lingkup sekolah, dan dinas pendidikan dalam ruang lingkup yang lebih besar. Hal ini ditentukan dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang terbaik untuk kehidupan dan kesejahteraan.

Fungsi Kurikulum Sesungguhnya

Ilustrasi anak sekolah, seragam sekolah
Ilustrasi anak sekolah. (Photo by Hakan Nural on Unsplash)

1. Bagi Peserta Didik

Bagi peserta didik, fungsi kurikulum adalah sebagai sarana untuk mengukur kemampuan diri dan konsumsi pendidikan. Hal ini berkaitan juga dengan pengejaran target target yang membuat peserta didik dapat mudah memahami berbagai materi ataupun melaksanakan proses pembelajaran setiap harinya dengan mudah.

Selain itu juga diharapkan agar peserta didik mendapatkan pengalaman pengalaman baru yang di masa depan dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangannya, dan bisa menjadi bekal kehidupan nantinya.

2. Bagi Pendidik

bagi pendidik ataupun guru, fungsi kurikulum akan sangat berguna dalam penerapan cara mengajar nantinya. Pendidik atau guru akan merasa sangat terbantu dengan adanya kurikulum, karena mereka dapat mengajar dengan mengikut struktur yang telah dibuat dalam penyampaian materi maupun evaluasi yang akan dilakukan terhadap peserta didik nantinya.

Fungsi kurikulum di sini bisa disebut sebagai pedoman kerja bagi pihak pendidik atau guru. Keberadaan kurikulum, pendidik atau guru dapat mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didik dalam menyerap ilum dan pengalaman yang telah diberikan.

3. Bagi Orang Tua

Orang tua tentunya menjadi salah satu faktor yang snagat penting dalam pendidikan anaknya. Oleh karena itulah fungsi kurikulum pun sangat berpengaruh bagi orang tua peserta didik.

Ornag tua merupakan sosok yang harus bersinergi dengan pihak sekolah dalam pembentukan karakter maupun pembelajaran ilmu bagi peserta didik. Oleh karena itu, orang tua diwajibkan untuk tahu kurikulum yang dipakai oleh sekolah anaknya. Orang tua juga harus menuntun dan memberikan pengajaran pada anak sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.

4. Bagi Dinas Pendidikan

Fungsi kurikulum bagi sekolah dan dinas pendidikan adalah untuk menyeragamkan pengetahuan dalam suatu kelompok. Bagi sekolah tentunya dalam ruang lingkup sekolah, dan dinas pendidikan dalam ruang lingkup yang lebih besar.

Hal ini tentunya ditentukan dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang terbaik untuk kehidupan dan kesejahteraan.

Selain itu, hal ini juga dapat menyesuaikan pendidikan yang memang dibutuhkan di sebuah tempat yang tentunya memiliki letak geografis, keadaan sosial, dan budaya masing masing. Dimana di Indonesia memiliki berbagai ragam budaya yang tentunya menjadi pertimbangan pula.  

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya