8 Bantuan Sosial Selama PPKM yang Cair Bulan Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerimanya

Simak, daftar bantuan sosial yang masih cair bulan Oktober 2021 ini beserta cara cek penerimanya di link resmi.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 02 Okt 2021, 19:33 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2021, 19:33 WIB
8 Bantuan Sosial Selama PPKM yang Cair Bulan Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerimanya
Warga menunjukkan uang dan KTP usai mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang selama dua minggu sampai 4 Oktober 2021 mendatang. Sejalan dengan itu, beberapa bantuan sosial atau bansos dari pemerintah kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19, dengan begitu pemerintah masih mencairkan beberapa bantuan sosial di bulan Oktober 2021. Bantuan sosial yang akan cair pada bulan Oktober 2021 tersebut antara lain berupa bantuan tunai hingga subsidi kuota internet bagi para pelajar atau mahasiswa. 

Adapun jenis bantuan yang diberikan pemerintah yakni mulai dari subsidi listrik, bantuan kuota internet, bantuan subsidi upah, program keluarga harapan, bantuan UKT, BLT UMKM, kartu sembako dan program Kartu Prakerja.

Untuk rincian selengkapnya, berikut ini penjelasan mengenai daftar bantuan sosial dari pemerintah selama PPKM tersebut yang masih cair bulan Oktober ini beserta cara cek penerimanya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (2/10/2021).

Daftar Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Cair Bulan Oktober 2021

8 Bantuan Sosial Selama PPKM yang Cair Bulan Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerimanya
Warga menerima bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Selain bansos dari APBD DKI Jakarta, sekitar 738 ribu orang lainnya mendapatkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut ini daftar bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih cair pada bulan Oktober 2021 ini adalah:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial yang pertama masih cair di bulan Oktober ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021. Berikut ini sasaran dan besaran dana bantuan yang diberikan:

  1. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).
  2. Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).
  3. Siswa SD sebesar  Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan).
  4. Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan).
  5. Siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan).
  6. Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
  7. Lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).

Bansos PKH digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mulai dari transportasi ke pelayanan kesehatan, makanan bergizi, penunjang fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan penyandang disabilitas. Program PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

2. Kartu Sembako

Program Kartu Sembako juga masih berjalan bulan Oktober ini. Hal itu disampaikan dalam kesempatan yang sama oleh Sri Mulyani. Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dari Januari hingga Desember.

Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

3. Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU)

Penerima BSU adalah para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan pemerintah itu ditransfer melalui rekening. Bantuan itu sebenarnya adalah subsidi gaji/upah sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapat Rp 1 juta sekaligus. Adapun syarat penerima BSU tahun ini adalah:

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK).
  4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi para pekerja yang sudah menerima adalah para pemilik rekening Himbara. Bagi yang tidak memiliki rekening tersebut belum menerima bantuan, seperti dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Kemudian untuk pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

4. Kartu Pra Kerja

Bantuan sosial atau bansos lain yang cair di bulan Oktober 2021 adalah Kartu Prakerja. Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, yakni gelombang ke-22 Kartu Prakerja. Hingga September 2021, pendaftaran baru sampai gelombang ke-21. Gelombang ke-22 ini adalah gelombang tambahan menunggu kepesertaan yang dicabut dari gelombang sebelumnya. Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

 

Daftar Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Cair Bulan Oktober 2021

8 Bantuan Sosial Selama PPKM yang Cair Bulan Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerimanya
Guru memperlihatkan kartu perdana Telkomsel dan Kuota 10 GB gratis yang dibagikan kepada 845 siswa kelas 7, 8 dan 9 SMPN 18, Pondok Benda, Tangsel, Kamis (10/9/2020). Program Kartu Perdana Merdeka itu guna mendukung program pembelajaran jarak jauh saat pandemi covid-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

5. Bantuan Kuota Internet

Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15. Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima. Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:

a. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.

b. Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.

c. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.

d. Khusus untuk mahasiswa dan dosen akan menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

6. Bantuan UKT

Kemudian, bantuan sosial atau bansos yang masih cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Bantuan UKT yang cair pada Oktober 2021 sebesar Rp 2,4 juta. Bansos UKT diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan. Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi. Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa. Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

7. Subsidi Listrik PLN

Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang. Perpanjangan pemberian bantuan tersebut disampaikan oleh Kementerian ESDM. Alasannya karena PPKM masih diberlakukan di Jawa-Bali.

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku hingga akhir September 2021. Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero). Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan. Diskon yang diberikan lebih rendah dari sebelumnya. Dalam periode sebelumnya, pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA, sedangkan pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.

Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile, yakni:

a. Melalui website portal.pln.co.id

1) Buka situs www.portal.pln.co.id

2) Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

3) Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter.

4) Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.

5) Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

b. Melalui aplikasi PLN Mobile

1) Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

2) Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

3) Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4) Token gratis akan muncul.

5) Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6) Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

8. Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Pada Oktober 2021 ini, bantuan BLT UMKM akan cair senilai Rp 1,2 Juta. Bantuan ini diberikan pada UMKM yang sudah terdaftar pada koperasi di wilayahnya. Pihak yang akan memperoleh bantuan UMKM adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Selain 8 bansos cair Oktober 2021 yang telah disebutkan di atas, masih ada beberapa bansos lainnya. Yaitu KJP Plus, KJMU, Bantuan Beras Bulog, hingga Bantuan Tunai untuk KPM. 

Cara Cek Penerima Bansos 2021 di Link Resmi

8 Bantuan Sosial Selama PPKM yang Cair Bulan Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerimanya
PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan dengan aplikasi PLN Mobile.

Bansos akan terus tersalurkan selama masa PPKM diperpanjang, untuk cek penerima bansos bisa lewat link resmi berikut.

1. cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar data penerima PKH, BPNT, BST.

2. corona.jakarta.go.id untuk daftar data penerima BST DKI.

3. eform.bri.co.id/bpum untuk daftar data penerima BPUM BRI.

4. banpresbpum.id untuk daftar data penerima BPUM BNI.

5. stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile untuk daftar data penerima diskon listrik.

6. sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Aplikasi BPJSTKU untuk daftar data penerima BLT Upah BPJS.

7. Kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk daftar data penerima subsidi kuota Kemdikbud.

8. Bansos DKI sebagian besar bisa dicek lewat aplikasi JakOne.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya