PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 6 Provinsi yang Capai Vaksin di Atas 50 Persen

PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai dari 9 November-22 November 2021.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 08 Nov 2021, 20:20 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 20:02 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 6 Provinsi yang Capai Vaksin Di Atas 50 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (18/10/2021). (Sumber ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berjenjang untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 2 minggu ke depan mulai dari 9 November-22 November 2021.

"Oleh karena itu, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali periode 9 November 2021 sampai 22 November 2021 diperpanjang 2 minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (8/11/2021). 

Sehubungan dengan itu, sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali mengalami perubahan level PPKM. Hal tersebut dilihat dari kriteria penetapan level PPKM berupa capaian vaksinasi, baik untuk dewasa maupun lansia.

Berikut ini daftar provinsi di luar Jawa-Bali yang telah mencapai vaksinasi di atas normal beserta kriteria penetapan level PPKM yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (8/11/2021).

Daftar Provinsi yang Capai Vaksin di Atas Nasional

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 6 Provinsi yang Capai Vaksin Di Atas 50 Persen
Pemberian vaksin kepada warga lansia untuk menciptakan kekebalan kelompok terhadap Covid-19. (Liputan6.com/M Syukur)

Dari segi vaksinasi baru 6 provinsi yang di atas nasional atau di atas 50 persen, berikut ini daftarnya yaitu:

1. Kepulauan Riau

2. Bangka Belitung

3. Kalimantan Utara

4. Kalimantan Timur

5. NTB

6. Sulawesi Utara

Sementara yang sudah 2 dosis di luar Jawa-Bali yang capaiannya di atas nasional atau di atas 50 persen, diantaranya:

1. Kepulauan Riau ‘

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. Kalimantan Timur

4. Jambi

5. Kalimantan Tengah

6. Sulawesi Utara

Jumlah Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 1-3

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 6 Provinsi yang Capai Vaksin Di Atas 50 Persen
Ilustrasi Peta Indonesia (Photo by Capturing the human heart. on Unsplash)

Menteri Koordinator Perekonomian atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang berada di level 4 dan 3. Melainkan 22 Provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1 pada masa PPKM kali ini.

“Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4 kemudian tidak ada di level 3, kita bicara provinsi dan 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers PPKM Level, Senin (8/11/2021).

Sama halnya dengan provinsi, untuk Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali juga tidak ada yang di level 4. Namun beralih ke level 3, 2 dan 1, misalnya untuk level 1 terdapat 151 Kabupaten/Kota dan level 2 terdapat 231 Kabupaten/Kota, dan 4 Kabupaten/Kota masih di level 3.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu dengan kriteria level assessment ditambahkan dengan capaian vaksin.

“Untuk capaian yang di bawah 50 persen dinaikkan 1 level PPKM, sehingga dengan demikian ada 156 Kabupaten/Kota asesmennya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen. Sehingga dinaikkan menjadi level 3, sehingga total level 3 ada 160 Kabupaten/Kota. Kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 Kabupaten/Kota dan di level 1 ada 51 Kabupaten/Kota,” jelas Menko Airlangga.

Ketentuan Penetapan Level PPKM dari Level 3 Menjadi Level 2

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 6 Provinsi yang Capai Vaksin Di Atas 50 Persen
Pemberian vaksin Covid-19 kepada warga lansia di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Menurut Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 mengenai kriteria penetapan level wilayah PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Hal ini juga ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi. Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2 harus memenuhi syarat sebagai berikut ini:

  1. Capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50%, dan
  2. Capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Jadi, untuk bisa mengubah PPKM Level 3 menjadi Level 2 di Kabupaten/Kota, harus memenuhi syarat capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan pada lansia di atas usia 60 tahun minimal sebesar 40%.

Ketentuan Penetapan Level PPKM dari Level 2 Menjadi Level 1

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 6 Provinsi yang Capai Vaksin Di Atas 50 Persen
Indonesia kembali kedatangan 247.950 dosis vaksin Pfizer. (pexels/gustavofring).

Masih berpedoman dengan Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 mengenai kriteria penetapan level wilayah PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1 harus memenuhi syarat sebagai berikut ini:

  1. Capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70%, dan
  2. Capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.

Jadi, untuk bisa mengubah PPKM Level 2 menjadi Level 1 syaratnya adalah memiliki capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70% dan vaksinasi dosis 1 pada lansia mencapai minimal sebesar 60%. Jadi, segera ajak orang tua untuk vaksinasi COVID-19. Supaya dengan vaksin tersebut dapat melindungi kita dan orang-orang di sekitar kita dari dampak yang parah bahkan risiko kematian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya