Vaksinasi Booster Mulai Hari ini, Berikut Manfaat dan Cara Mendapatkannya

Manfaat vaksin booster tidak hanya baik untuk kesehatan, namun secara tidak langsung akan berpengaruh juga terhadap pemulihan ekonomi.

oleh Husnul Abdi diperbarui 12 Jan 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 21:00 WIB
FOTO: Program Vaksinasi Booster COVID-19 Sasar Kelompok Rentan
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Cilandak, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah mulai program vaksinasi booster COVID-19 gratis untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Manfaat vaksin booster sangat baik untuk melindungi setiap orang dari virus COVID-19. Vaksin booster dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei.

Indonesia akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu, 12 Januari 2022. Program ini salah satu bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya.

Manfaat vaksin booster tidak hanya baik untuk kesehatan, namun secara tidak langsung akan berpengaruh juga terhadap pemulihan ekonomi. Pasalnya, dengan semakin terkendalinya virus COVID-19, maka aktivitas masyarakat juga bisa menjadi semakin produktif.

Berikut Liputan6.com rangkum dari covid19.go.id, Rabu (12/1/2022) tentang manfaat vaksin booster.


Manfaat Vaksin Booster untuk Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

FOTO: Program Vaksinasi Booster COVID-19 Sasar Kelompok Rentan
Warga disuntik vaksin COVID-19 dosis ketiga saat pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Cilandak, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Kelompok prioritas penerima vaksinasi booster COVID-19 adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Manfaat vaksin booster tidak hanya penting untuk kesehatan, namun secara tidak langsung juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi. Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting untuk segera mendapatkan vaksinasi booster.

Manfaat vaksinasi booster pertama yaitu meningkatkan kembali efektivitas vaksin. Hal ini karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi, terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk Omicron. Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur. Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.

Manfaat vaksinasi booster kedua, yaitu sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, secara tidak langsung manfaat vaksin booster akan berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi. Pasalnya, dengan kondisi kasus yang dapat ditekan, maka hal ini dapat mencegah kemunculan gelombang baru. Sehingga aktivitas masyarakat akan semakin felskibel dengan catatan tetap berada dalam koridor penerapan protokol kesehatan ketat. Kebijakan PPKM diterapkan dengan prinsip semakin terkendali kasus COVID-19 , maka aktivitas masyarakat juga bisa semakin produktif.


Cara Mendapatkan Vaksin Booster

Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi pemberian vaksin booster yang akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022 (dok.pexels)

Berikut syarat penerima vaksin booster yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan:

- Penerima vaksin booster sudah berusia 18 tahu ke atas sesuai rekomendasi WHO.

- Penerima vaksin booster harus sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dalam rentang waktu 6 bulan

- Vaksin booster diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

Kementerian Kesehatan menyampaikan, vaksinasi booster bisa dilakukan di semua Puskesmas, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

"Datang langsung atau lewat pendaftaran yang disiapkan pemerintah daerah masing-masing," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari Merdeka, Selasa (11/1/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, bisa mendatangi langsung Puskesmas terdekat. Opsi lainnya, masyarakat bisa mendaftarkan diri lewat pemerintah daerah masing-masing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya