Adat Istiadat adalah Tradisi Turun Temurun, Ketahui Contohnya

Adat istiadat adalah bagian dari kekayaan budaya.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 27 Jan 2022, 18:25 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 18:25 WIB
Faktor yang Membangkitkan Semangat Nasionalisme
Ilustrasi Budaya Masyarakat Indonesia Credit: unsplash.com/Ruben

Liputan6.com, Jakarta Adat istiadat adalah bagian dari kekayaan budaya suatu daerah atau bangsa. Adat istiadat adalah bentuk budaya yang mewakili norma, nilai, tradisi, dan kebiasaan bersama dari suatu kelompok. Biasanya, adat istiadat digunakan untuk memandu sikap dan perilaku masyarakat tertentu.

Di Indonesia ada beragam adat istiadat yang masih berlaku. Adat istiadat adalah bagian dari identitas yang melekat secara turun temurun. Adat istiadat adalah wujud perilaku yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Kini adat istiadat adalah tradisi yang berusaha untuk terus dilestarikan. Bentuk adat istiadat adalah aktivitas, kepercayaan, atau upacara yang dilakukan secara turun temurun. Contoh adat istiadat adalah upacara pernikahan adat Jawa, upacara potong gigi di Bali, atau tradisi Bau Nyale di Lombok.

Berikut pengertian tentang adat istiadat dan contohnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis(27/1/2022).

Pengertian adat istiadat menurut etimologi

Ormas Dayak
Aliansi Dayak Kalimantan Bersatu (ADKAB) meminta Edy Mulyadi bersama rekan-rekannya dapat menjalani hukum adat. (foto: Aslam Mahfuz)

Menurut KBBI, adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke genenasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Adat berasal dari bahasa Persia yang berarti kebiasaan; cara; penggunaan; upacara; observasi. Sementara istiadat berasal dari bahasa Arab isti‘ādah yang berarti permintaan kembali.

Dalam kamus antropologi adat istiadat disamakan dengan tradisi. Tradisi adalah bentuk perbuatan yang telah dilakukan berulang dengan cara yang sama. Tradisi berarti sesuatu yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Pengertian adat istiadat secara umum

FOTO: Lewat Pencak Silat, Sanggar Saung Dji’ih Lestarikan Adat dan Budaya Betawi
Aris saat memberi materi gerakan silat di Sanggar Saung Dji’ih di Kawasan Cinere, Depok, Minggu (21/02/2021). Menurutnya, keberadaan Sanggar Saung Dji’ih bukan hanya melestarikan adat dan budaya betawi tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pengabdian masyarakat. . (Liputan6.com/Helmi Fithriansy

Menurut Perda Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pemberdayaan Pelestarian Adat dan Pembentukan Lembaga Adat, adat istiadat adalah kebiasaan turun-temurun yang dilakukan berulang-ulang. Kebiasaan ini telah menjadi tradisi atau ciri khas dari suatu daerah.

Adat istiadat bisa berupa seperangkat nilai atau norma, kaidah, dan keyakinan sosial yang tumbuh dan berkembangan bersamaan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Nilai atau norma ini masih dihayati dan dipelihara masyarakat. Adat istiadat terwujud dalam berbagai pola kelakuan yang merupakan kebiasaan dalam kehidupan masyarakat setempat.

Hukum adat

FOTO: Tarian dan Fashion Show Kain Tenun Tradisional Memperingati Hari Ibu
Perempuan lintas komunitas membawakan tari Ja'i saat kegiatan Sapawastra memperingati Hari Ibu di pelataran Secret Garden Art Space, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/12/2022). Kegiatan ini menampilkan tarian dan fashion show kain tenun tradisional asal Baduy dan Flores. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menurut Perda Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pemberdayaan Pelestarian Adat dan Pembentukan Lembaga Adat, hukum adat adalah hukum yang benar-benar hidup dalam kesadaran hati nurani warga masyarakat dan tercermin dalam pola-pola tindakan mereka sesuai dengan adat istiadat dan pola-pola sosial budayanya yang tidak bertentangan dengan kepentingan daerah dan nasional.

Hukum adat sering pula disebut sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Hukum adat mempunyai nilai-nilai yang dianggap sakral atau suci. Adat istiadat menunjukkan bentuk, sikap, tindakan manusia pada masyarakat hukum adat untuk mempertahankan adat istiadat yang berlaku di lingkungannya.

Contoh adat istiadat di Indonesia

Rumah gadang di Kawasan Saribu Rumah Gadang Solok Selatan, Sumatera Barat. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Rumah gadang di Kawasan Saribu Rumah Gadang Solok Selatan, Sumatera Barat. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Adat Minangkabau

Adat Minangkabau adalah peraturan dan undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat. Adat Minangkabau juga dipakai dan berlaku bagi masyarakat Minang yang berada di perantauan di luar wilayah Minangkabau. Ada tiga ketetapan adat dalam adat Minangkabau yang dikenal dengan "Tali Tigo Sapilin".

Pertama, Ulayat Adat Milik Bersama artinya tidak ada kepemilikan individu terhadap ulayat adat Minangkabau. Kedua, penurunan Ulayat Adat Pada Perempuan Garis Ibu, perempuan diamanahkan sebagai pemegang ulayat adat dan diturunkan kepada anak perempuannya sebagai pemegang estafet ulayat adat. Ketiga, Islam adalah agama Masyarakat Adat Minangkabau.

Ngaben - Bali

Ngaben adalah salah satu bentuk adat istiadat yang ada di Bali. Ngaben tergolong sebagai upacara yang ditunjukkan kepada leluhur. Ngaben adalah proses penyucian roh dengan cara membakarnya menggunakan api agar bisa kembali ke Sang Pencipta. Tujuan dari upacara ngaben adalah mempercepat ragha sarira agar dapat kembali ke asalnya. Secara khusus ngaben dilaksanakan karena wujud cinta kepada para leluhur dan bhakti anak kepada orang tuanya.

Contoh adat istiadat di Indonesia

Tradisi Potong Jari dan Mandi Lumpur di Lembah Baliem, Papua
Bertempat tinggal di Lembah Baliem, suku Dani pertahankan tradisi potong jari dan mandi lumpur.

Tradisi potong jari - Papua

Potong jari merupakan bentuk adat istiadat Suku Dani yang ada di Papua. Tradisi potong jari dilakukan ketika ada sanak saudara yang meninggal dunia. Mengutip Merdeka, jika yang meninggal orang tua, maka dua ruas jari harus dipotong. Sedangkan kepada sanak saudara, hanya satu ruas jari yang akan dipenggal. Potong jari hanya dilakukan oleh wanita Suku Dani. Bagi pria, mereka melakukan potong telinga.

Tradisi kamomoose - Buton Tengah

Tradisi kamomoose merupakan tradisi turun temurun mencari jodoh yang masih dilestarikan hingga saat ini di kecamatan Lakudo, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Kamomoose diikuti oleh anak gadis yang belum baligh dan didampingi oleh anak gadis yang sudah dewasa dan belum menikah sebagai pemandu selama pelaksanaan tradisi kamomose. Sebelum acara kamomoose dimulai, terlebih dahulu para gadis mengambil tempat duduk yang telah disiapkan sebelumnya atau buete. Para peserta (kamoose) duduk berjejer menghadap sikhipua atau baskom yang di atasnya terdapat penerang seperti lilin yang disebut juga sulutakhu. Kegiatan kamomoose diawali dengan pemukulan gong sebagai isyarat bahwa acara akan dimulai.

Tedak siten - Jawa

Tedak siten atau tedak siti adalah rangkaian prosesi adat yang diselenggarakan pada saat pertama kali seorang anak belajar menginjakkan kaki ke tanah. Tedhak berarti turun, dan sitèn artinya tanah. Tradisi ini biasanya dilakukan saat anak berusia sekitar tujuh atau delapan bulan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya