Apa Itu Yellow Notice? Ketahui Artinya dalam Interpol

Interpol memang memiliki notice yang ditandai dengan kode warna tertentu.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 04 Jun 2022, 16:40 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2022, 16:40 WIB
Yellow Notice
Yellow Notice (sumber: interpol)

Liputan6.com, Jakarta Yellow notice baru saja diterbitkan interpol pada Rabu(1/6/2022) atas hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. Yellow notice merupakan pemberitahunan orang hilang yang diterbitkan oleh polisi global atau interpol. Interpol memang memiliki pemberitahuan atau notice yang ditandai dengan kode warna tertentu.

Ada delapan jenis pemberitahuan, tujuh di antaranya diberi kode warna berdasarkan fungsinya: merah, biru, hijau, kuning, hitam, oranye, dan ungu. Yellow notice atau pemberitahuan kuning merupakan salah satu notice yang dimiliki interpol.

Notice ini memungkinkan polisi di negara-negara anggota untuk berbagi informasi penting terkait keberadaan seseorang. Lantas, apa arti Yellow Notice yang diterbitkan Interpol?

Berikut arti yellow notice Interpol dan warna notice lainnya, dirangkum Liputan6.com dari laman resmi Interpol, Sabtu (4/6/2022).

Apa itu notice Interpol?

lapor polisi
lapor polisi (sumber: freepik)

Interpol Notice atau pemberitahuan Interpol adalah permintaan kerja sama atau peringatan internasional yang memungkinkan polisi di negara-negara anggota untuk berbagi informasi penting terkait keberadaan seseorang. Pemberitahuan berkode warna dari Interpol memungkinkan negara-negara untuk berbagi peringatan dan permintaan informasi di seluruh dunia.

Pemberitahuan diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal atas permintaan Biro Pusat Nasional dan tersedia untuk semua negara anggota Interpol. Pemberitahuan juga dapat digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mencari orang yang dicari karena melakukan kejahatan di dalam yurisdiksi mereka, terutama genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagian besar Pemberitahuan hanya untuk penggunaan polisi dan tidak tersedia untuk umum. Namun, dalam beberapa kasus, misalnya untuk memperingatkan publik, atau untuk meminta bantuan dari publik, kutipan Pemberitahuan dapat dipublikasikan di situs Interpol.

Arti yellow notice

Orang Hilang atau Lenyap
Ilustrasi Foto Orang Hilang (iStockpoto)

Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Ini diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal (penculikan) atau penghilangan yang tidak dapat dijelaskan. Pada tahun 2021, INTERPOL mengeluarkan 2.622 yellow notice.

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri. Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian, atau dibawa, ke luar negeri.

Bagaimana Yellow Notice diterbitkan?

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi. (Photo on Freepik)

Jika ingin melaporkan seseorang sebagai orang hilang, harap hubungi otoritas kepolisian setempat yang akan menghubungi Biro Pusat Nasional INTERPOL mereka, jika perlu.

Agar bisa diterbitkan, polisi di salah satu negara anggota Interpol meminta Yellow Notice melalui Biro Pusat Nasional mereka dan memberikan informasi tentang kasus tersebut. Pemberitahuan tersebut kemudian diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal di database Interpol, yang memperingatkan polisi di semua negara anggota Interpol.

Jika Anda memiliki informasi yang dapat membantu menemukan atau mengidentifikasi orang-orang yang terdaftar sebagai orang hilang di situs web Interpol, harap hubungi otoritas kepolisian setempat dan Sekretariat Jenderal INTERPOL sesegera mungkin dengan perincian.

Pentingnya yellow notice

Ilustrasi investigasi kasus.
Ilustrasi investigasi kasus. (iStockphoto)

Yellow notice memberikan visibilitas internasional yang tinggi untuk kasus-kasus orang yang diculik/hilang ditandai ke petugas perbatasan, atau dalam kesulitan perjalanan. Dengan yellow notice, negara dapat meminta dan membagikan informasi penting yang terkait dengan penyelidikan.

Sementara beberapa yellow notice Interpol dibatasi hanya untuk penggunaan penegakan hukum, banyak yang tersedia untuk umum. Daftar orang yang masuk dalam Yellow Notice dapat dilihat di https://www.interpol.int/en/How-we-work/Notices/View-Yellow-Notices

Jenis Interpol notice lainnya

Jenis Interpol notice lainnya
Jenis Interpol notice lainnya (sumber: Interpol)

Red Notice

Red notice diterbitkan untuk mencari lokasi dan penangkapan orang yang dicari untuk penuntutan atau untuk menjalani hukuman. Penjahat dapat melarikan diri ke negara lain untuk mencoba menghindari keadilan. Red Notice bisa memberi tahu polisi di seluruh dunia tentang buronan yang dicari secara internasional.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa. Red Notice adalah pemberitahuan buronan internasional, tetapi bukan surat perintah penangkapan.

Blue Notice

Blue Notice diterbitkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan. Pemberitahuan Biru digunakan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang tersangka. Pemberitahuan Biru berkaitan dengan pergerakan tersangka atau saksi tetapi tidak mengatur penangkapan mereka.

Black Notice

Black Notice diterbitkan untuk mencari informasi tentang mayat tak dikenal. Black Notice diberikan ketika Interpol membutuhkan informasi tentang mayat tak dikenal. Dalam banyak kasus ini, orang yang ditemukan mungkin menggunakan identitas palsu. Interpol akan mengedarkan foto-foto tubuh dan, jika memungkinkan, sidik jari dan informasi tentang tubuh untuk membantu proses identifikasi.

Green Notice

Green Notice diterbitkan untuk memberikan peringatan tentang kegiatan kriminal seseorang, di mana orang tersebut dianggap sebagai kemungkinan ancaman terhadap keselamatan publik.

Orang-orang yang diperingatkan oleh polisi adalah mereka yang pernah melakukan tindak pidana dan dianggap mungkin akan melakukannya lagi. Pemberitahuan Hijau Interpol digunakan secara teratur untuk peringatan tentang pelanggar seks berantai.

Orange Notice

Orange Notice diterbitkan untuk memperingatkan suatu peristiwa, seseorang, objek, atau proses yang mewakili ancaman serius dan segera terhadap keselamatan publik. Mereka sering merujuk pada barang-barang ilegal, bom parsel, dan bahan berbahaya dan mudah meledak lainnya untuk dilacak.

Purple Notice

Purple Notice diterbitkan untuk mencari atau memberikan informasi tentang modus operandi, objek, perangkat dan metode penyembunyian yang digunakan oleh penjahat. Seringkali ini merujuk pada kelompok kriminal atau geng terorganisir.

INTERPOL–United Nations Security Council Special Notice

INTERPOL–United Nations Security Council Special Notice atau INTERPOL–Pemberitahuan Khusus Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah pemberitahuan yang diterbitkan Interpol untuk kelompok dan individu yang menjadi target Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya