Liputan6.com, Jakarta Tujuan demokrasi wajib diketahui oleh seluruh masyarakat dalam sebuah negara. Tujuan demokrasi secara umum yaitu untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat dan dijalankan oleh mereka secara langsung atau tidak langsung melalui pemilihan bebas. Masyarakat Indonesia tentu berbeda dengan masyarakat yang menganut demokrasi di negara-negara Barat. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan Pancasila.Â
Baca Juga
Advertisement
Dengan begitu, maka azas demokrasi Pancasila perlu dipelihara dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia. Selain tujuan demokrasi secara umum, masih ada beberapa tujuan demokrasi yang lain yang bisa dipahami.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai tujuan demokrasi beserta fungsi dan prinsipnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (5/7/2022).
Mengenal Demokrasi
Secara epistemologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cretein" atau "cratos", yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, secara bahasa, "demos-cratein" atau ""demos-cratos adalah keadaan negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih. Dalam KBBI, demokrasi memiliki pengertian yang merujuk pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Advertisement
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Selain pengertian demokrasi secara umum, terdapat pula pengertian demokrasi menurut para ahli yaitu:
Braham Lincoln
Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah sebuah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
H. Harris Soche
Pengertian demokrasi menurut H. Harris Soche adalah bentuk pemerintahan rakyat. Artinya, rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan yang memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka.
Charles Costello
Pengertian demokrasi menurut Charles Costello adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
Sidney Hook
Pengertian demokrasi menurut Sidney Hook adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak, didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
C.F Strong
Pengertian demokrasi menurut C.F. Strong adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan.
Tujuan Demokrasi
Seperti yang setelah dijelaskan di atas mengenai tujuan demokrasi adalah  menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai tujuan demokrasi tersebut, yakni:
1. Memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi
Tujuan demokrasi yang pertama adalah memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, rakyat akan memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi serta ekspresi mereka di muka umum. Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi.
2. Mencegah perselisihan antar kelompok
Tujuan demokrasi yang selanjutnya yaitu untuk mencegah adanya perselisihan antar kelompok. Demokrasi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan dan konflik. Dalam negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah. Sehingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan bisa menyelesaikan masalah secara damai.
3. Menciptakan keamanan dan ketertiban bersama
Tujuan demokrasi yang berikutnya yaitu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama. Secara umum, demokrasi juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.
Advertisement
Tujuan Demokrasi
4. Mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan
Tujuan demokrasi yang selanjutnya adalah untuk mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan. Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat. Artinya, rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat juga didorong untuk aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.
5. Membatasi kekuasaan pemerintahan
Tujuan demokrasi yang terakhir adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan tertinggi dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, ada di tangan rakyat. Artinya rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan pemerintahan, agar tidak menimbulkan kekuasaan absolut atau diktator.
Fungsi Demokrasi
Setelah mengetahui tujuan demokrasi, anda juga perlu mengetahui fungsi demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Praktik politik yang memberi kapasitas untuk memilih pemimpin rakyat dan pemerintahan secara bebas dan adil dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
2. Memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara.
3. Memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara.
4. Menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Advertisement
Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Prinsip Demokrasi Sebagai Sistem Politik
a. Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
b. Pemerintahan konstitusional.
c. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya.
d. Pers yang bebas.
e. Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
f. Pengawasan terhadap administrasi negara.
g. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
h. Pemerintahan yang diskusi.
i. Pemilihan umum yang bebas.
j. Pemerintahan berdasarkan hukum.
2. Prinsip Non-demokrasi (Kediktatoran)
a. Pemusatan kekuasaan.
b. Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusional.
c. Rule of Power.
d. Pembentukan pemerintah tidak berdasarkan musyawarah, tetapi melalui dekrit.
e. Pemilihan umum yang tidak demokratis.
f. Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab.
g. Tidak ada dan atau dibatasinya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasan pers.
h. Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penggunaan paksaan.
i. Tidak ada perlindungan terhadap hak asasi manusia bahkan sering terjadi pelanggaran hal asasi manusia.
j. Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas warga negara.