PTS adalah Singkatan dari Perguruan Tinggi Swasta, Ini Bedanya dengan Perguruan Tinggi Negeri

PTS adalah perguruan tinggi yang biasanya dikelola oleh masyarakat, bentuknya bisa seperti yayasan, perkumpulan, atau bentuk lainnya sesuai dengan undang-undang.

oleh Husnul Abdi diperbarui 29 Nov 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2022, 19:45 WIB
Mata Kuliah
Ilustrasi Mata Kuliah (sumber: unsplash)

Liputan6.com, Jakarta PTS adalah singkatan dari Perguruan Tinggi Swasta. PTS merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh swasta atau non-pemerintah. Perguruan Tinggi Swasta merupakan salah satu pilihan bagi siswa SMA, MA, ataupun SMK untuk melanjutkan studi.

PTS tentunya akan selalu dikaitkan dengan istilah PTN. PTS adalah Perguruan Tinggi Swasta, sedangkan PTN merupakan singkatan dari Perguruan Tinggi Negeri. Seperti namanya, Perguruan Tinggi Negeri dikelola oleh pemerintah.

PTS adalah perguruan tinggi yang biasanya dikelola oleh masyarakat, bentuknya bisa seperti yayasan, perkumpulan, atau bentuk lainnya sesuai dengan undang-undang. PTS memiliki beberapa jalur penerimaan, seperti jalur prestasi, jalur tes, jalur undangan, dan lain sebagainya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber Selasa (29/11/2022) tentang PTS.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PTS adalah

ilustrasi kuliah
ilustrasi kuliah (sumber: freepik)

PTS adalah singkatan dari Perguruan Tinggi Swasta. Mengutip campus.quipper.com, PTS adalah perguruan tinggi yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba. Badan penyelenggara ini wajib memperoleh izin Menteri. Badan penyelenggara tersebut dapat berbentuk yayasan, perkumpulan, atau bentuk lainnya sesuai undang-undang. Proses koordinasi PTS dilakukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, jumlah PTS di Indonesia pada 2020 mencapai 3.044 kampus. PTS adalah perguruan tinggi yang pembiayaan kuliahnya tidak terikat dengan aturan yang membatasi pembiayaan pendidikan. Ini berarti penentuan biaya kuliah mahasiswa PTS ditentukan oleh yayasan yang menaungi perguruan tinggi tersebut.

Secara umum komponen biaya pendidikan PTS adalah biaya yang terbagi menjadi biaya pendaftaran, biaya registrasi ulang, biaya SPP per semester, uang sumbangan institusi, biaya UTS dan UAS, biaya praktik lapangan, dan biaya lainnya tergantung dengan kebijakan masing-masing PTS.


Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Swasta

Kamu mungkin sudah familier dengan jalur penerimaan PTN. PTN adalah perguruan tinggi yang melakukan penerimaan baru melalui 3 jalur, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri dengan mengacu pada kebijakan masing-masing kampus. SNMPTN adalah jalur seleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik. Sementara itu, SBMPTN merupakan jalur tes tulis berdasarkan hasil tes UTBK. Seleksi Mandiri menyesuaikan kebijakan dari masing-masing universitas, yang bisa melalui tes seleksi dan biaya pendaftaran berbeda.

Penerimaan mahasiswa baru pada PTS berbeda dengan PTN. PTS adalah perguruan tinggi yang memiliki beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru. Jalur seleksi PTS adalah melalui jalur jalur prestasi (tanpa tes), jalur tes, jalur undangan dengan sekolah yang telah memiliki kerja sama, dan lain sebagainya.

Contoh Perguruan Tinggi Swasta atau PTS adalah Telkom University, Universitas Binus, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia, Universitas Mercu Buana, Universitas Atma Jaya, Universitas Katolik Parahyangan, hingga Universitas Kristen Maranatha, Institut Teknologi Padang, hingga Sekolah Tinggi Bahasa Asing LIA.


Perbedaan PTS dengan PTN

[Bintang] Cerita Haru Petugas SPBU yang Berhasil Lulus Kuliah, Menginspirasi Banget!
Perbedaan PTS dengan PTN. (Ilustrasi: Pexels.com)

Sebelum menentukan untuk memilih perguruan tinggi negeri atau swasta, kamu tentunya perlu memahami perbedaannya terlebih dahulu. Melansir smadwiwarna.sch.id, perbedaan PTN dan PTS adalah sebagai berikut:

Pengelolaan

Perbedaan PTN dan PTS yang pertama yaitu dari segi pengelolaan. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dikelola oleh pihak swasta. PTS biasanya dimiliki oleh lembaga atau organisasi besar, misalnya Muhammadiyah. Pengelolaan PTS melalui sebuah badan yang disebut Koordinator Perguruan Tinggi Swasta disingkat dengan Kopertis.

Hal ini tentunya berbeda dengan PTN yang berarti adalah milik negara dan dibiayai oleh negara juga. Pengelolaan dan koordinasi PTN berada di tangan pemerintah atau negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jalur Penerimaan Calon Mahasiswa Baru

Perbedaan PTN dan PTS berikutnya yaitu pada jalur penerimaan mahasiswa baru. Jalur penerimaan calon mahasiswa di PTS dilaksanakan melalui tes yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan masing-masing atau dapat dikatakan mirip dengan penerimaan mahasiswa PTN melalui jalur seleksi mandiri.

Biasanya PTS melaksanakan tes seleksi mahasiswa baru dalam beberapa gelombang. Sementara itu, jalur penerimaan mahasiswa PTN dilakukan melalui tiga cara yaitu SNMPTN, SBMPTN, serta Seleksi Mandiri.

Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan adalah salah satu perbedaan PTN dan PTS yang mungkin sudah banyak diketahui.  Mungkin hampir semua orang sudah mengetahui bahwa biaya kuliah di PTS biasanya jauh lebih mahal karena tidak adanya subsidi biaya dari pemerintah. Besarnya biaya pendidikan di PTS tergantung pada universitas dan jurusan yang dipilih.

Sementara pendidikan di PTN pada umumnya lebih murah meskipun untuk mahasiswa jalur mandiri bisa saja biayanya sama seperti masuk PTS. Biaya di PTN besarannya ditetapkan melalui pedoman yang dibuat oleh Kemendikbud. 

Fasilitas 

Perbedaan PTN dan PTS selanjutnya yaitu dari segi fasilitas. Fasilitas di PTN tergantung kepada anggaran yang dimiliki oleh negara, sehingga tidak mengherankan kalau fasilitasnya kadang terbatas dan tidak sebagus PTS. Walaupun ini kemungkinan hanya terjadi pada beberapa perguruan tinggi saja.

Pada PTS, Sama halnya dengan sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan tertentu dan biayanya mahal, maka fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa pada umumnya juga lebih bagus sebagai penunjang pendidikan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya