Liputan6.com, Jakarta Rabithah Alawiyah adalah sebuah organisasi kemasyarakatan berbasis Islam di Indonesia. Rabithah Alawiyah menghimpun WNI keturunan Arab, khususnya yang memiliki keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga
Advertisement
Rabithah Alawiyah dibentuk dengan tujuan untuk memajukan bangsa Arab Hadrami, menguatkan tali persaudaraan di antara sayyid dan orang Arab Hadrami lainnya.
Rabithah Alawiyah juga memiliki misi sosial dengan menolong anak yatim dan piatu, janda-janda, dan orang yang tidak mampu bekerja dan fakir miskin. Selain misi sosial, Rabithah Alawiyah juga memiliki masi dakwah dengan menyebarkan pengajaran agama Islam dan bahasa Arab dan ilmu lainnya.
Rabithah Alawiyah juga dikenal sebagai suatu lembaga yang mencatat keturunan Nabi Muhammad SAW, atau yang dikenal dengan istilah habib. Untuk memahami apa itu organisasi Rabithah Alawiyah, berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari laman resmi organisasi terkait, Jumat (10/3/2023).
Sejarah Rabithah Alawiyah
Rabithah Alawiyah merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan berbasis Islam tertua. Organisasi Rabithah Alawiyah bahkan telah berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka. Ketika dibentuk pertama kali, organisasi ini bernama Perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah.
Dalam prose pembentukannya, Rabithah Alawiyah mengirimkan surat permintaan tertanggal 8 Maret 1928 dan ditandatangani oleh Sayyid Muhammad bin Abdurrahman bin Syahab dan Sayyid Ahmad bin Abdullah Assagaf, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris.
Surat tersebut dikirimkan kepada Tuan Besar Hindia Nederland, G.R. Erdbrink yang kemudian mengeluarkan jawaban mengakui bahwa “perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah” sebagai perkumpulan legal (rechtspersoon) pada tanggal 27 Desember 1928 yang dikeluarkan di Bogor.
Kabar pendirian perkumpulan ini menyebar hingga sampai ke Hadramaut, dan mendapatkan respon yang sangat baik, sebagaimana dimuat di koran Hadramaut edisi 131 tanggal 23 Jumada Al-Akhirah 1346 H bertepatan dengan 17 Desember 1927 M. Berdasarkan respons tersebut, dapat diketahui bahwa sebelum disahkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada saat itu, pembentukan Rabithah Alawiyah telah dilakukan sebelum tahun 1928.
Meski demikian, akta pendirian Rabithah Alawiyah baru dibuat pada tanggal 16 Januari 1928 di depan wakil notaris A.H. van Ophuijsen.
Setelah Rabithah Alawiyah resmi disahkan, organisasi ini kemudian membentuk enam cabang di tahun 1928. Berikut adalah cabang-cabang tersebut yang telah berdiri di tahun 1928: Surabaya, Bondowoso, Solo, Gresik, Semarang dan Pekalongan.
Advertisement
Visi dan Misi Rabithah Alawiyah
Rabithah Alawiyah memiliki visi untuk menjadi wadah penggerak dan pemersatu Alawiyin di Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas secara lahir dan batin, sesuai ajaran Islam berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul SAW. Yang berasaskan Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah beraqidahkan Asy-‘ariyyah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Rabithah Alawiyah memiliki misi dengan menegakkan, melanjutkan dan menyebarkan risalah Rasulullah SAW, membina Ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kesadaran dan peran serta Alawiyin dalam kehidupan bermasyarakat, menciptakan kader – kader dan pemimpin teladan yang berakhlaqul karimah, menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Tujuan Rabithah Alawiyah
Rabithah Alawiyah merupakan organisasi Islam di Indonesia yang bergerak di bidang dakwah dan sosial.
Tujuan awal dari perkumpulan ini, seperti tertera di Statuten, adalah untuk berusaha memajukan bangsa Arab Hadrami secara jasmani dan rohani, menguatkan tali persaudaraan antara golongan sayyid dan orang Arab Hadrami lainnya.
Selain itu, Rabithah Alawiyah juga bergerak di bidang sosial dengan mendidik anak piatu, menolong janda-janda dan orang yang tidak mampu bekerja dan fakir miskin, memelihara keturunan Sayyid dan setiap sesuatu yang berkaitan dengannya.
Di bidang dakwah, Rabithah Alawiyah juga turut melaksanakan dan menyebarkan pengajaran agama Islam dan bahasa Arab, serta ilmu lainnya.
Advertisement
Rabithah Alawiyah sebagai Lembaga Pencatat Keturunan Nabi Muhammad SAW
Sebagai organisasi Islam di Indonesia, Rabithah Alawiyah juga dikenal sebagai lembaga yang mencatat keturunan Nabi Muhammad SAW, atu yang biasa kita kenal dengan sebutan habib. Sebagai sebuah organisasi yang dikenal sebagai lembaga pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW, Rabithah Alawiyah bertujuan untuk melestarikan silsilah keturunan Nabi Muhammad SAW melalui Sayyidatuna Fathimah Azzahra.
Selain itu, Rabithah Alawiyah juga berperan dalam melakukan koordinasi dan penegasan secara menyeluruh mengenai keabsahan silsilah keluarga mereka yang belum terdaftar. Dengan kata lain Rabithah Alawiyah akan melakukan verifikasi terkait klaim yang berkaitan dengan silsilah Nabi SAW.
Oleh karena itu, Rabithah Alawiyah mendorong bagi semua keturunan Nabi Muhammad SAW, untuk segera mendaftarkan nasabnya di kantor Rabithah Alawiyah, untuk diterbitkan buku silsilah resminya. Dengan cara inilah Rabithah Alawiyah melestarikan silsilah keturunan Nabi SAW.
Keturunan Nabi Muhammad SAW
Lalu siapa yang disebut sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW? Nabi Muhammad SAW dikaruniai 7 anak 3 laki-laki dan 4 perempuan, yaitu Qasim, Abdullah, Ibrahim, Zaenab, Ruqoiyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah Azzahra.
Setiap keturunan berasal dari ayahnya, namun khusus untuk keturunan Sayyidatuna Fathimah bersambung kepada Rasulullah merekalah keturunan Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “Setiap anak yg dilahirkan ibunya bernasab kepada ayahnya, kecuali anak-anak dari Fathimah, akulah wali mereka, akulah nasab mereka dan akulah ayah mereka”, (HR Imam Ahmad).
Sayyidatuna Fathimah dikarunia 2 orang putra yaitu Sayyidina Hasan dan Saayidina Husein, dari kedua cucu Nabi ini lahir para anak cucuk Rasulullah yang hingga kini kita kenali dengan sebutan syarif, syarifah, sayyid, dan habib.
Advertisement