Kepanjangan HRD adalah Human Resources Development, Pahami Tugas dan Fungsinya

Mengenal lebih jauh tentang kepanjangan HRD dalam sebuah lembaga.

oleh Laudia Tysara diperbarui 20 Mei 2023, 08:40 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2023, 08:40 WIB
Bekerja
Ilustrasi bekerja di kantor | pexels.com/@olly

Liputan6.com, Jakarta Ingin bergabung dalam sebuah perusahaan, bukan manajer dan pemilik yang akan dihadapi pertama kali. Melainkan HRD, apa itu kepanjangan HRD? Bagaimana tugas dan fungsinya dalam sebuah lembaga?

Memahami istilah HRD harus dimulai dari mengenali kepanjangan HRD yang sesungguhnya. Kepanjangan HRD adalah Human Resources Development. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan, seseorang yang mengatur sumber daya manusia dalam sebuah lembaga.

Apabila kepanjangan HRD sudah paham, selanjutnya kenali tugas dan fungsinya juga. Tugas dan fungsi HRD tidak jauh dari segala yang berkaitan dengan karyawan dalam sebuah lembaga, mengenai kinerja dan kesejahteraannya.

Berikut Liputan6.com ulas penjelasan kepanjangan HRD, tugas, dan fungsinya dari berbagai sumber, Kamis (4/2/2021).

Mengenal Kepanjangan HRD

Bekerja
Ilustrasi bekerja. (Pexels.com/Drew Williams)

Kepanjangan HRD adalah Human Resources Development. Apabila disederhanakan, kepanjangan HRD bisa disamakan dengan departemen yang mengelola sumber daya manusia dalam suatu lembaga.

Memang sudah banyak yang tahu mengenai istilah HDR, apalagi bagi seorang pekerja kantoran. HRD adalah sosok yang selalu hadir mewawancarai calon pegawai baru. Namun, belum banyak yang paham kepanjangan HRD yang sesungguhnya.

Berdasarkan kepanjangan HRD yang sudah disebutkan sebelumnya, tugasnya tidak jauh-jauh dari sana. Seorang HRD akan selalu berkutat pada masalah ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam sebuah lembaga tempatnya bekerja.

 

Memahami Istilah HRD

Bekerja
Ilustrasi bekerja. (Foto: Unsplash.com/ Raw Pixel)

Human Resource Development merupakan kepanjangan HRD yang memang sulit diingat bagi orang Indonesia. Asal bahasa dari kepanjangan HRD adalah bahasa Inggris. Meski begitu, paling penting dari pemahaman kepanjangan HRD, yakni memahami peranannya.

Peranan seorang HRD dalam sebuah lembaga adalah melaksanakan tugas perencanaan yang sering disebut perencanaan SDM. Kemudian melaksanakan rekrutmen dan seleksi, pelatihan dan pengembangan, manajemen kerja, gaji, dan menumbuhkan hubungan kerja.

Ada pendapat lain yang mengatakan kepanjangan HRD atau pengertiannya adalah suatu rangkaian kegiatan di dalam organisasi. Kegiatan ini dilakukan secara terorganisir dan dalam waktu tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan mutu kerja dan kemampuan karyawan.

Tugas Seorang HRD

Bekerja
Ilustrasi bekerja | Credit: pexels.com/Ekaterina

Persiapan

Tugas HRD yang pertama adalah melakukan persiapan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam hal persiapan, antara faktor internal dan faktor eksternal lainnya.

Faktor internal meliputi jumlah kebutuhan dalam persiapan untuk karyawan baru, struktur organisasi, departemen terkait, dan sebagainya.

Sedangkan faktor eksternal dalam hal persiapan termasuk hukum ketenagakerjaan, pangsa kondisi tenaga kerja, dan sebagainya

Rekrutmen Tenaga Kerja

Tugas HRD kedua adalah rekrutmen yang merupakan suatu proses untuk mencari calon atau karyawan yang dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dari organisasi atau perusahaan.

Pada tahap ini HRD perlu menganalisis posisi yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan (job description) dan juga spesifikasi pekerjaan (job spesifikasi).

Seleksi Tenaga Kerja

Definisi seleksi tenaga kerja sebagai tugas HRD adalah suatu proses yang dilakukan untuk menemukan pekerjaan yang tepat dari sekian banyak kandidat.

Langkah yang diambil dalam proses seleksi tenaga kerja oleh seorang HRD, yakni yang melihat resume atau CV, melakukan seleksi awal berdasarkan CV pelamar.

Kemudian dilanjutkan dengan memanggil pelamar untuk tes wawancara, tes calon karyawan dengan tes tertulis, proses wawancara kerja, dan proses lainnya.

Tugas Seorang HRD

Bekerja
Ilustrasi bekerja | Photo by Andrea Piacquadio from Pexels

Pengembangan dan Evaluasi Karyawan

Tugas HRD yang keempat adalah pengembangan dan evaluasi karyawan. Tujuannya agar tenaga kerja atau karyawan dapat memberikan kontribusi optimal kepada perusahaan atau organisasi.

Maka dari itu HRD harus menguasai tugas pekerjaan dan tanggung jawab. Proses pengembangan dan evaluasi karyawan dilakukan sebagai pembekalan.

Tentu saja agar tenaga kerja dapat lebih terkontrol dan ahli di bidangnya, serta meningkatkan kinerja yang ada. Seorang HRD memiliki tugas yang sedemikian berat dalam sebuah lembaga ia bekerja.

Penyediaan Kompensasi dan Perlindungan Karyawan

Tugas HRD yang terakhir adalah mengurusi penyediaan kompensasi dan perlindungan karyawan. Kompensasi merupakan imbalan atau upah bagi karyawan secara teratur kontribusi organisasi atau perusahaan.

Kompensasi harus tepat dan sesuai dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada di lingkungan eksternal. Tujuannya untuk menghindari masalah tenaga kerja atau membahayakan organisasi atau lembaga atau perusahaan.

Fungsi Utama HRD

Bekerjasama
Ilustrasi Bekerja di Kantor. (Credit: pexels.com/Christina)

Ada dua fungsi utama seorang HRD dalam sebuah lembaga. Fungsi ini berupa fungsi internal dan eksternal. Untuk yang pertama adalah fungsi internal Human Resource Department (HRD), yakni untuk melakukan perencanaan SDM, perekrutan dan orientasi.

Kemudian HRD menjadi pengembangan SDM, manajemen kinerja, penentuan gaji atau kompensasi, dan menumbuhkan hubungan kerja.

Selain itu, pihak HRD juga bertanggungjawab atas pengadaan kegiatan pelatihan terhadap sumber daya manusia agar dapat bekerja sesuai dengan harapan perusahaan.

Untuk yang kedua adalah fungsi eksternal Human Resource Department (HRD), yakni menyediakan konseling di luar perusahaan kepada tenaga kerja.

Namun, dalam pelaksanaannya tentu saja harus memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan dari pihak yang akan mengikuti konseling tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya