Liputan6.com, Jakarta Apa itu fixed cost? Istilah fixed cost adalah berasal dari bahasa Inggris yang artinya biaya tetap. Fixed cost adalah biaya tetap yang tidak bertambah dan tidak berkurang dalam jangka waktu yang panjang.
Baca Juga
Advertisement
Memahami fixed cost adalah tidak bergantung pada biaya produksi, keuntungan, dan kerugian yang didapat dalam sebuah usaha. Contoh dari fixed cost adalah keperluan biaya tenaga kerja, penyusutan mesin, sewa gedung, pajak bangunan, sampai asuransi.
Itu artinya, fixed cost adalah harus tetap ada atau harus dibayar meskipun dalam sebuah usaha atau perusahaan sama sekali tidak menghasilkan cukup. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang fixed cost adalah biaya tetap berjangka panjang, Jumat (31/12/2021).
Memahami Fixed Cost
Memahami fixed cost adalah istilah yang menggambarkan biaya tetap. Fixed cost adalah biaya yang tidak berubah meskipun volume produksi dalam sebuah kegiatan berubah. Contoh dari fixed cost adalah keperluan biaya tenaga kerja, penyusutan mesin, sewa gedung, pajak bangunan, sampai asuransi.
Dalam modul pembelajaran SMA berjudul Prakarya dan Kewirausahaan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan oleh Trada Lardiatama, fixed cost adalah bagian dari komponen biaya dengan nilai tetap atau konstan (tidak berubah) walaupun ada maupun tidak ada dalam sebuah kegiatan produksi.
Pada sumber lain, fixed cost adalah biaya atau pengeluaran bisnis yang tidak tergantung pada perubahan jumlah barang atau jasa yang dihasilkan. Biaya-biaya dari fixed cost tersebut masih harus tetap ada atau harus dibayar meskipun perusahaan sama sekali tidak menghasilkan output barang atau jasa.
Penerapannya pada sebuah usaha skala besar, fixed cost adalah bagian dari jangka yang panjang. Maka fixed cost adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh pemilik usaha. Pada kasus yang tak diinginkan, semakin besar biaya tetap atau fixed cost yang ditanggung oleh sebuah usaha, maka semakin besar pula pendapatan usaha yang dibutuhkan untuk mencapai Break Event Point (BEP).
Dalam buku berjudul Manajemen Produksi Jasa Boga oleh U. Yuyun Triastuti, S.Pd.,M.MPar, pada kondisi BEP maka sebuah perusahaan tidak mendapat keuntungan tetapi tidak pula mengalami sebuah penderitaan atau kerugian yang besar.Â
Advertisement
Jenis-Jenis Fixed Cost
Ada dua jenis fixed cost yang perlu diketahui, commited fixed cost dan discretionary fixed cost. Ini penjelasan keduanya yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:
1. Committed Fixed Cost
Committed fixed cost adalah semua biaya yang terjadi dalam rangka untuk mempertahankan kapasitas atau kemampuan organisasi dalam menjalankan kegiatan produksi, pemasaran dan administrasi.
Perilaku committed fixed cost adalah dapat diketahui dengan jelas dengan mengamati biaya-biaya yang tetap dikeluarkan jika seandainya perusahaan tidak melaksanakan kegiatan sama sekali dan akan kembali ke kegiatan normal.
Contoh dari kegiatan ini seperti pemogokan buruh, saat kekurangan bahan baku, atau saat ada wabah pandemi. Dalam hal ini committed fixed cost adalah berupa semua biaya yang tetap dikeluarkan.
Biaya yang tidak dapat dikurangi untuk mempertahankan kemampuan perusahaan di dalam memenuhi tujuan jangka panjangnya. Contoh committed fixed cost adalah biaya depresiasi, pajak bumi dan bangunan, biaya sewa dan biaya asuransi.
2. Discretionary Fixed Cost
Discretionary fixed cost adalah biaya tetap yang timbul dari keputusan dan penyediaan anggaran secara berkala yang secara langsung mencerminkan kebijaksanaan manajemen.
Maka dari itu, discretionary fixed cost adalah sering juga disebut managed atau programmed cost.
Biaya ini tidak mempunyai hubungan tertentu dengan volume kegiatan. Contoh dari jenis biaya tetap ini adalah biaya riset dan pengembangan, biaya iklan dan biaya pelatihan karyawan.
Cara Menghitung Fixed Cost
Memahami fixed cost adalah biaya yang besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya biaya produksi, lalu bagaimana cara menghitung fixed cost itu?
Ini contoh cara menghitung fixed cost melansir dari jurnal berjudul Analisis Biaya, Pendapatan dan R/C Agroindustri Kripik Pisang oleh Yanti Nuryanti, Yus Rusman, dan Sudrajat yang perlu diperhatikan:
1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Ini biaya yang dikeluarkan untuk membayar pajak atas tanah atau ruangan yang digunakan dalam melaksanakan produksi keripik pisang, dihitung dalam satuan rupiah per satu kali proses produksi.
2. Penyusutan Alat dan Bangunan
Ini dinyatakan dalam satuan rupiah per satu kali proses produksi. Besarnya penyusutan alat dan bangunan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (Straiht Line Method) dengan rumus menurut Suratiyah (2006) sebagai berikut :
Penyusutan = Nilai sisa merupakan nilai pada waktu alat itu sudah tidak dapat dipergunakan lagi atau dianggap nol.
3. Bunga Modal Biaya Tetap
Bunga modal yang dihitung atas besarnya modal tetap yang digunakan pada usaha agroindustri keripik pisang per satu kali proses produksi, yang dihitung berdasarkan bunga bank yang berlaku pada saat penelitian, dan dinyatakan dalam satuan rupiah per satu kali proses produksi.
Â
Advertisement