Liputan6.com, Jakarta Fungsi pajak sangat berperan bagi pembangunan negara dan masyarakat. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dibayarkan oleh rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Fungsi pajak begitu penting sehingga setiap orang harus memenuhi kewajiban pajaknya. Tanpa fungsi pajak sebagian besar kegiatan negara akan sulit berjalan. Namun, masih banyak orang yang belum mengerti apa saja fungsi pajak. Ini membuat orang banyak menghindari kewajiban pajaknya.
Fungsi pajak merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan negara. Fungsi pajak juga nantinya dinikmati oleh seluruh warga negara. Maka dari itu sangat penting untuk membayar pajak dengan tertib.
Berikut ulasan mengenai fungsi pajak, manfaat, dan jenisnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(7/10/2020).
Fungsi Anggaran
Fungsi pajak yang pertama adalah fungsi anggara atau budgetair. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara.
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
Advertisement
Fungsi Mengatur
Fungsi pajak yang kedua adalah fungsi mengatur atau Regulerend. Melalui pajak, pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Contohnya, untuk melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. Adanya kebijakan pajak bisa mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara.
Fungsi Stabilitas
Fungsi pajak yang ketiga adalah stabilitas. Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Ini membuat inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil.
Pajak memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara. Fungsi pajak satu ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Advertisement
Fungsi Redistribusi Pendapatan
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan. Pembangunan yang dimaksud seperti pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Terbukanya lapangan pekerjaan dapat mendistribusi pendapatan masyarakat secara merata.
Manfaat membayar pajak bagi masyarakat
Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol hingga rumah ibadah merupakan beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak.
Fasilitas Pendidikan
Pajak juga digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Program-program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari sektor pendidikan.
Transportasi umum
Tersedianya fasilitas angkutan umum di setiap wilayah merupakan salah satu manfaat membayar pajak. Pemerintah menyediakan fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman, serta harga yang terjangkau untuk masyarakat guna mengatasi kemacetan serta masalah terkait angkutan umum lainnya.
Fasilitas Kesehatan
Sebagian hasil penerimaan pajak dialokasikan pada bidang kesehatan. Selain itu, membayar pajak juga berguna untuk meningkatkan pelayanan dan mutu rumah sakit serta pembiayaan JKN/KIS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Keamanan dan Ketertiban
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat merasakan keamanan dan ketertiban. Dana penerimaan pajak digunakan untuk pengadaan senjata atau kendaraan tempur serta melakukan modernisasi di segala aspek keamanan darat, air, hingga udara.
Advertisement
Manfaat membayar pajak bagi pebisnis
Keuntungan Pengusaha Domestik Akan Berlipat
Barang-barang impor yang dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah bertujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Pajak yang dibayarkan oleh pengimpor akan meredam neraca perdagangan dan jumlah barangnya akan berkurang. Dengan demikian, pengusaha dapat memajukan bisnisnya dan bersaing dengan barang-brang impor.
Mendapat Pinjaman Lebih Mudah
Manfaat membayar pajak dengan tertib dapat memudahkan mendapatkan pinjaman dari bank. Tentunya hal ini sangat memudahkan para pemilik usaha. Dengan kartu NPWP khusus bisnis, maka pihak bank akan menganggap kamu adalah pelakuk bisnis profesional.
Menunjukkan Kesehatan Keuangan Perusahaan
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat menunjukkan sehatnya keuangan suatu perusahaan. Tentunya hal ini perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. Ditjen Pajak akan memberikan denda bagi setiap pengusaha yang telat bayar pajak. Adanya denda akibat telat bayar pajak akan menyadarkan para pengusaha akan pentingnya membayar pajak.
Usaha Menjadi Lebih Profesional
Membayar pajak usaha akan membuat usaha terlihat lebih profesional di hadapan distributor dan konsumen. Hal ini dikarenakan ketika berkecimpung di dalam bisnis di bidang manufaktur, maka Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak. Apabila tidak memiliki NPWP, perusahaan akan terlihat tidak profesional.
Macam-macam pajak
Macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia cukup beragam sesuai tujuan dan objeknya. Macam-macam pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak sesuai dengan kepentingan yang ada. Berdasarkan wewenang pemungutannya, macam-macam pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak Pusat adalah macam-macam yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan Pajak Daerah adalah macam-macam pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Berikut macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia:
Pajak pusat
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
- Bea Meterai
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu
Macam-macam pajak daerah (Provinsi)
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Rokok
- Pajak Air Permukaan
Macam-macam pajak daerah (kabupaten/kota)
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Parkir
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- PBB Perdesaan & Perkotaan
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Â
Advertisement