Cara Menabung Saham yang Benar, Pahami Keuntungan dan Risikonya

Cara menabung saham bisa di mulai dengan dana minimal yang kecil dan jangan pastikan selalu memantau pergerakannya untuk meminimalkan risiko.

oleh Laudia Tysara diperbarui 16 Jun 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023, 17:30 WIB
Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Cara menabung saham bisa di mulai dengan dana minimal yang kecil. Untuk pemula, cara menabung saham yang benar bisa memilih perusahaan sekutitas yang memperbolehkan setoran awal paling tidak di bawah Rp 5 juta. Penting juga mempertimbangkan biaya transaksi yang ditawarkan. 

Menurut Bursa Efek Indonesia, saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Disertakan modal, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Jangan lengah memantau pergerakan saham. Ada beberapa cara menabung saham yang benar untuk memantau pergerakan saham ini. Setiap Perusahaan Efek selaku Perantara Pedagang Efek secara aktif akan memberi informasi kepada nasabahnya seputar kondisi pasar saham serta rekomendasi saham-saham yang potensial untuk dibeli atau dijual.

Berikut Liputan6.com ulas cara menabung saham yang benar dari berbagai sumber, Selasa (29/6/2021).

Mengenal Saham

Saham adalah sekuritas yang mewakili kepemilikan di perusahaan publik. Saat kamu membeli saham perusahaan, kamu menjadi pemilik sebagian dari perusahaan itu. Saham adalah bentuk jaminan yang menunjukkan bahwa pemegang saham memiliki kepemilikan proporsional di perusahaan penerbit.

Saham mewakili kepemilikan di perusahaan publik. Saat membeli saham perusahaan, kamu menjadi pemilik sebagian dari perusahaan itu. Misalnya, jika sebuah perusahaan memiliki 100.000 saham dan kamu membeli 1.000 di antaranya, kamu memiliki 1% darinya. Memiliki saham memungkinkanmu memperoleh lebih banyak dari pertumbuhan perusahaan dan memberimu hak suara pemegang saham.

Salah satu cara pemegang saham memperoleh laba atas investasi mereka adalah dengan menjual saham dengan harga yang lebih tinggi daripada harga yang mereka beli. Jika sebuah perusahaan tidak berkinerja baik, dan nilai sahamnya menurun, pemegang sahamnya dapat kehilangan sebagian atau bahkan seluruh investasinya ketika mereka menjualnya.

Cara Menabung Saham

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

1. Siapkan dana minimal

Cara menabung saham yang benar adalah menyiapkan dana minimal. Siapkan uang khusus minimal Rp 1-2 juta. Usahakan dana yang digunakan adalah dana yang diniatkan untuk diinvestasikan. cara menabung saham yang benar pertama, memisahkan dana investasi dengan dana sehari-hari menjadi salah satu pengaturan keuangan yang penting.

2. Tentukan perusahaan sekuritas

Cara menabung saham yang benar adalah mulai menentukan perusahaan sekuritas. Perusahaan Sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pengawas Pasar Modal.

Untuk pemula, cara menabung saham yang benar bisa memilih perusahaan sekutitas yang memperbolehkan setorang awal paling tidak di bawah Rp 5 juta. Penting juga mempertimbangkan biaya transaksi yang ditawarkan. Di sini kamu bisa mulai memilih perusahaan sekuritas yang menawarkan biaya transaksi paling rendah.

3. Buka rekening efek di perusahaan sekuritas pilihan

Cara menabung saham yang benar ketiga membuka rekening. Di rekening ini nantinya kamu akan menyetor uang. Dengan uang ini kamu bisa membeli saham yang kamu inginkan. Cara membuka rekening di perusahaan sekuritas adalah:

1. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas, yaitu formulir Pembukaan Sub Rekening Efek dan formulir Rekening Dana Investor (RDI).

2. Memberikan dokumen yang diperlukan, seperti : fotocopy KTP yang berlaku dan (jika ada) NPWP serta fotocopy bagian depan buku tabungan yang akan didaftarkan dalam formulir Pembukaan Sub Rekening Efek.

3. Setoran dana awal ke rekening di bank RDI atas nama calon investor saham. Masing-masing broker menentukan deposit berbeda-beda. (dimulai dari Rp. 100.000,-)

4. Setelah disetujui, selanjutnya investor sudah siap bertransaksi.

4. Pilih perusahaan publik yang tepat

Cara menabung saham yang benar selanjutnya memilih perusahaan publik yang bisa dibeli sahamnya. Pastikan untuk cara menabung saham yang benar pada perusahaan publik yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Daftar perusahaan ini bisa dilihat langsung di laman BEI.

Kamu bisa memilih perusahaan BUMN yang menawarkan saham modal kecil sebagai cara menabung saham yang benar bagi pemula. Perusahaan seperti BUMN ini memiliki reputasi baik dan risko rendah untuk mengalami penurunan. Jangan memilih saham perusahaan yang nilainya naik turun. Jenis saham seperti ini bisa mudah dimanipulasi investor dengan modal besar.

5. Mulai memilih saham

Sebelum membeli saham tersebut cara menabung saham yang benar adalah jangan lupa untuk memilih jenis saham yang paling menguntungkan. Selain menguntungkan, saham tersebut juga harus memiliki risiko yang rendah. Kondisi mengenai risiko saham tersebut bisa kamu lihat dari kondisi perusahaannya, grafik harga saham perusahaan tersebut, serta juga bisa meminta masukan dari perusahaan sekuritas yang kamu percaya untuk memilih saham terbaik.

Cara Menabung Saham

Pasar Saham di Asia Turun Imbas Wabah Virus Corona
Seorang wanita berjalan melewati layar monitor yang menunjukkan indeks bursa saham Nikkei 225 Jepang dan lainnya di sebuah perusahaan sekuritas di Tokyo, Senin (10/2/2020). Pasar saham Asia turun pada Senin setelah China melaporkan kenaikan dalam kasus wabah virus corona. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

6. Pilih satu atau dua perusahaan publik

Kamu bisa mencari saham dengan harga di bawah Rp 1000 perlembarnya. Sebagai pemulaan, cara menabung saham yang benar satu atau dua saham perusahaan saja sudah cukup. Cara investasi saham dengan modal kecil ini berguna untuk memperkecil risiko kegagalan.

7. Pilih indeks saham yang tepat

Indeks saham merupakan portofolio imaginer yang mengukur perubahan harga dari suatu pasar atau sebagian dari pasar tersebut. Pada saat indeks saham bergerak naik, berarti harga sebagian besar saham-saham yang diukur oleh indeks tersebut bergerak naik. Sebaliknya, apabila indeks saham bergerak turun, maka sebagian besar saham-saham konstituen indeks bergerak turun.

Bagi pemula, cara menabung saham yang benar kamu bisa memilih saham-saham yang tergabung dalam pada indeks LQ45 atau IDX30. Indeks LQ45 merupakan indeks yang mengukur performa harga dari 45 saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

8. Cara beli dan jual saham

Untuk cara menabung saham yang benar bagian pembelian, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker). Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.

Biaya transaksi cara menabung saham yang benar tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas. Namun umumnya 0,2—0,3% dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0.1% khusus untuk transaksi penjualan saham.

9. Pantau pergerakan harga saham

Pergerakan harga saham ditentukan oleh supply dan demand atas saham tersebut. Jika demand meningkat maka harga saham akan naik, begitu juga sebaliknya. Faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga saham di antaranya adalah pergerakan suku bunga bank, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, kinerja perusahaan, dan faktor non-ekonomi, seperti kondisi sosial dan politik.

Ada beberapa cara menabung saham yang benar untuk memantau pergerakan saham. Setiap Perusahaan Efek selaku Perantara Pedagang Efek secara aktif akan memberi informasi kepada nasabahnya seputar kondisi pasar saham serta rekomendasi saham-saham yang potensial untuk dibeli atau dijual.

Disamping informasi yang diberikan, kita juga sebaiknya aktif memantau pergerakan harga saham yang kita pegang melalui Informasi dari Televisi, Internet, Koran/Harian, dan dari Radio.

10. Pantau pergerakan ekonomi

Kondisi ekonomi termasuk salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan saham. Maka dari itu, cara menabung saham yang benar penting mengetahui pergerakan ekonomi sekecil mungkin. Jika kondisi pasar sedang normal, kamu bisa mulai untuk berinvestasi saham baru. Sebaliknya, jika kondisi pasar sedang memburuk kamu bisa menahan diri untuk membeli atau menjual saham. Memahami sentimen pasar juga penting dilakukan. Sentimen pasar juga bisa menjadi faktor naik turunnya saham.

Jenis-Jenis Saham

1. Saham biasa (common stock)

Saham biasa merupakan saham yang memiliki hak klaim berdasarkan laba atau rugi yang diperoleh perusahaan. Bila terjadi likuiditas, pemegang saham biasa yang mendapatkan prioritas paling akhir dalam pembagian deviden dari penjualan aset perusahaan.

2. Saham preferen (preferred stock)

Saham preferen adalah saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti ini dikehendaki oleh investor.

Saham preferen dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulan).

3. Saham atas unjuk (bearer stock)

Saham atas unjuk (bearer stock) artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemilik. Saham ini sangat mudah dipindahtangankan (dialihkan) kepemilikan (seperti uang) sehingga memiliki likuiditas yang lebih tinggi.

4. Saham atas nama (registered stock)

Saham atas nama (registered stock) merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, dan peralihannya melalui prosedur tertentu.

5. Saham unggulan (blue-chip stock)

Saham unggulan atau biasa disebut blue chip stock, merupakan saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi yang tinggi, sebagai leader dari industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil, dan konsisten dalam pembayaran dividen.

6. Saham pendapatan (income stock)

Saham pendapatan (income stock)adalah saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

7. Saham pertumbuhan (growth stock-well known)

Saham pertumbuhan (growth stock/well-known) merupakan saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi dan menjadi leader di industri sejenis. Saham jenis ini biasanya memiliki price earning (PER) yang tinggi.

8. Saham spekulatif (speculative stock)

Saham spekulatif (speculative stock) adalah saham dari emiten yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun.

9. Saham sklikal (counter cyclical stock)

Saham sklikal (counter cyclical stock) adalah saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi harga saham ini tetap tinggi.

10. Saham bertahan (devensive/countercyclical stock)

Saham bertahan (devensive/countercyclical stock) saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi harga saham ini bertahan tinggi dan mampu memberikan dividen tinggi, sebagai akibat kemampuan emitennya mendapatkan penghasilan yang tinggi pada kondisi resesi sekalipun.

Keuntungan dan Risiko Menabung Saham

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG menguat 0,34 persen atau 21 poin ke level 6.296 pada penutupan perdagangan Senin (13/1) sore ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keuntungan Menabung Saham

1. Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Risiko Menabung Saham

1. Capital Loss

Capital Loss adalah kebalikan dari Capital Gain. Ini merupakan suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya