Waskita Karya Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Nasional

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Jan 2025, 13:09 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2025, 13:09 WIB
Gedung Waskita Karya. Dok: Waskita Karya
Gedung Waskita Karya. Dok: Waskita Karya

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara. Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam. Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi, Senin (6/1/2025).

Ia mengungkapkan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB). Perseroan meraih NKB sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024. “Ke depannya Perseroan tetap optimis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang Perseroan siapkan, di antaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta,” tutur Ermy.

Selanjutnya, Waskita akan berfokus pada lima rencana strategis. Pertama stabilitas keuangan, kedua kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa kontruksi, ketiga melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol, keempat memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.

“Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan. Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa, peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” jelas Ermy.

 

Peningkatan Kompetensi

Proyek pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sudah mencapai 98,54 persen. (Waskita Karya)
Proyek pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sudah mencapai 98,54 persen. (Waskita Karya)

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi itu di antaranya melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis Perseroan. Di sisi lain, perseroan meyakini dapat terus menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan.

Hal itu seiring telah dilakukannya penandatanganan restrukturisasi oleh 22 kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp 31,5 triliun. Aksi tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) dan Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP).

“Upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Maka dengan turunnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanjutan bisnis kami,” kata Ermy.

Waskita Raih Kontrak Rp 109,6 Miliar Proyek Kawasan Pusat Pemerintahan Baru Papua Selatan

Proyek pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sudah mencapai 98,54 persen. (Waskita Karya)
Proyek pembangunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sudah mencapai 98,54 persen. (Waskita Karya)

Sebelumnya, jelang akhir 2024, PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali meraih kontrak baru senilai Rp 109,6 miliar. Kontrak tersebut berupa pembangunan Land Development Kawasan Pusat Pemerintahan Otonomi Baru Papua Selatan.

Proyek yang terletak di Kabupaten Merauke, Papua Selatan itu akan diselesaikan selama 240 hari kalender. Sementara waktu pemeliharaannya sebanyak 180 hari.

"Pembangunan proyek ini bertujuan mempersiapkan lahan untuk pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru Papua Selatan. Maka kami akan memastikan lahan siap dibangun," ujar Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko dalam keterangan resmi, Senin (30/12/2024).

Nantinya, kata dia, lingkup pekerjaan Perseroan meliputi pekerjaan persiapan, penyiapan kelengkapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pekerjaan tanah, serta pengerjaan Multi Utility Tunnel (MUT) Jaringan Air Bersih.

Ari menyebutkan pekerjaan persiapan mencakup pembuatan site management, barak kerja, gudang, penyediaan listrik, dan air kerja.

"Kami juga membuat rencana kerja pelaksanaan yang terdiri dari pemahaman dokumen, sistem manajemen keselamatan konstruksi, dan jalur koordinasi. Disusun pula strategi perizinan dan pelaksanaan, lintasan kritis pekerjaan, serta sistem manajemen proyek," jelasnya.

Dalam mengerjakan proyek ini, Waskita memastikan penerapan prinsip dasar proses konstruksi. Prinsip tersebut meliputi tepat SMKK, waktu, biaya administrasi, juga manfaat.

"Sebagai BUMN Konstruksi yang sudah berpengalaman hampir 64 tahun mengerjakan berbagai proyek infrastruktur, kami berkomitmen terus berinovasi dalam mengerjakan proyek. Salah satunya mengimplementasikan konsep Work Breakdown Structure (WBS) pada Pembangunan Land Development Kawasan Pusat Pemerintahan Otonomi Baru Papua Selatan," ungkapnya.

 

Keuntungan WBS

Pembangunan Jembatan Dirgahayu di Jalan Tol IKN oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Dok WSKT)
Pembangunan Jembatan Dirgahayu di Jalan Tol IKN oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Dok WSKT)

Ari memaparkan, keuntungan WBS di antaranya membuat pekerjaan lebih sistematis dan efisien. Lalu, sebagai mitigasi untuk mengatasi keterlambatan. "Berikutnya, lanjut dia, prioritas pekerjaan dapat termitigasi di awal. Kemudian pemenuhan tepat SMKK, mutu, biaya, waktu, administrasi, dan manfaat," tuturnya.

Adapun proyek pembangunan Land Development Kawasan Pusat Pemerintahan Otonomi Baru Papua Selatan dikerjakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) oleh Waskita-Pusaka. Waskita Karya sebelumnya juga mendapat kontrak baru mengerjakan Gedung Kantor Gubernur Papua Selatan Senilai Rp 215 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya