Doa untuk Orang Berangkat Umroh Agar Diberikan Perlindungan oleh Allah SWT

Doa untuk orang berangkat umroh bisa kamu lafalkan agar ibadah yang dilaksanakan berjalan lancar.

oleh Husnul Abdi diperbarui 06 Jul 2023, 11:20 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 11:20 WIB
Doa untuk Orang Berangkat Umroh
Doa untuk Orang Berangkat Umroh. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Doa untuk orang berangkat umroh perlu dipahami oleh umat Islam. Umroh adalah ibadah yang dilakukan dengan mendatangi Tanah Suci Makkah dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah.

 

Pelaksanaan umroh bisa bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji. Umroh sering juga disebut sebagai haji kecil. Berangkat ke Makkah untuk umroh tentunya sangat membahagiakan bagi seorang muslim. Bahkan, kebahagiaan tersebut menular ke orang-orang sekitarnya.

Doa untuk orang berangkat umroh bisa kamu lafalkan agar ibadah yang dilaksanakan berjalan lancar. Ketika ada seseorang yang kamu kenal atau bahkan orang dekat akan berangkat haji atau umroh, tentunya kamu harus mendoakannya agar diberikan keselamatan dan kelancaran dalam ibadah.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (6/7/2023) tentang doa untuk orang berangkat umroh.

Doa untuk Orang Berangkat Umroh

Ilustrasi muslim berdoa, berzikir, Islami
Ilustrasi muslim berdoa, berzikir, Islami. (Photo Copyright by Freepik)

Dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi, Al-Hakim dan Ibnu Hibban dijelaskan sunnah mendoakan orang yang akan pergi haji atau umroh. Jadi, doa untuk orang berangkat umroh ini tentu baik kamu lafalkan saat mengantarkan atau melepas keberangkatan mereka. Berikut doa untuk orang berangkat umroh:

Doa untuk orang berangkat umroh tulisan Arab:

فِيْ حِفْظِ اللهِ وَكَنفِهِ وَزَوَّدَكَ اللَهَ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَوَجَّهَكَ لِلْخَيْرِ أَيْنَمَا كُنْتَ

Doa untuk orang berangkat umroh Latin:

Fi hifdzillahi wa kanafihi wa zawwadakallahut taqwa wa ghafara dzanbaka wa wajjahaka lil khairi ainama kunta

Arti doa untuk orang berangkat umroh:

"Semoga engkau selalu dalam penjagaan Allah dan perlindungannya, semoga Allah memberikan bekal ketakwaan kepadamu dan mengampuni dosamu, dan semoga Allah memberikan kebaikan dimanapun kamu berada."

 

Doa untuk Orang Umroh Lainnya

Selain bacaan doa untuk orang umroh di atas kamu juga bisa membaca doa lainnya, yaitu sebagai berikut:

Doa untuk orang berangkat umroh tulisan Arab:

أستودع الله دينك وأمانتك وخواتيم عملك

Doa untuk orang berangkat umroh Latin:

Astaudi’ullaha diinaka wa amanataka wa khawatima ‘amalika

Arti doa untuk orang berangkat umroh:

"Aku menitipkan agamamu, amanahmu dan perbuatanmu yang terakhir kepada Allah.”

Doa Agar Segera dapat Melaksanakan Ibadah Umroh

Selain doa untuk orang berangkat umroh, kamu juga mungkin ingin melaksanakan ibadah satu ini. Apalagi umroh juga merupakan ibadah yang sangat mulia. Agar harapan untuk umroh maupun haji segera terwujud, kamu bisa mengamalkan doa ini setiap hari:

Allahumma shalli ala sayyidina muhammadin shalatan tuballiguna biha hajja baitikal haram, wa ziyarata habibika muhammadin alaihi afdhalus shalati wassalam fi sihhatin wa 'afiyah wa bulughil marami wa ala alihi wa sahbihi wa sallim.

Artinya:

"Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kami Muhammad dengan berkah shalawat yang dapat menyampaikan kami dengannya untuk berkunjung ke rumah-Mu yang mulia dan mengunjungi makam nabi-Mu, atasnya shalawat dan salam yang paling utama dalam kelembutan, sehat, selamat, dan tercapai cita-citanya, serta berkahilah dan salam untuk keluarganya dan sahabat-sahabatnya."

Mengenal Umroh

Ilustrasi haji, umrah, ka'bah
Ilustrasi haji, umrah, ka'bah. (Photo created by vecstock on www.freepik.com)

Dalam syariat Islam, umroh artinya berkunjung ke Baitullah atau (Masjidil Haram) yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Sang Kuasa yakni Allah SWT dengan memenuhi seluruh syarat-syaratnya dengan waktu tak ditentukan seperti pada ibadah haji. Ibadah umroh bisa dilaksanakan kapan saja tanpa ada batasan rentang waktunya, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah. Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:

“Dan waktu waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun." (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).

Sementara itu, hukum ibadah umroh masih menjadi terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama. Dari ayat QS Al-Baqarah 196, umat Islam diperintahkan untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh untuk Allah.

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196).

Terdapat banyak hadis yang menjelaskan tentang hukum ibadah umroh. Beberapa menyamakan hukum umroh dengan haji, tetapi ada pula yang menyebut hukum melaksanakan umroh adalah Sunah. Rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Perbedaan haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh Jemaah haji saja.  Sementara itu, kewajiban ibadah umrah hanya dua, yaitu niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Hukum Melaksanakan Umroh Sebelum Haji

Hukum melaksanakan umroh sebelum haji bisa diliat dari hadis riwayat Bukhari, yang artinya:

“Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, “Tidaklah mengapa.” Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, “Nabi Muhammad SAW melaksanakan umrah sebelum haji.” (HR Bukhari no 1651)

Berdasarkan hadits tersebut,maka hukum umroh sebelum haji boleh-boleh saja, bahkan Rasulullah SAW sendiri melaksanakan umroh sebelum melaksanakan ibadah haji. Namun, hal ini bukan berarti seorang muslim telah menggugurkan kewajiban melaksanakan ibadah haji. Orang yang telah melaksanakan umroh namun belum haji, tetap wajib melaksanakan haji.

Haji tetaplah wajib sekalipun sudah berumroh berulang kali, hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar dalam salah satu kitabnya, yang artinya:

Artinya, “Umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji perihal pahala. Namun, tidak berarti umrah menggantikan posisi haji dalam menggugurkan kewajiban, karena sudah ada ijma’ bahwa umrah tidak mencukupi (menggugurkan) kewajiban haji.” (Ibnu Hajar, Fathul Bari, [Beirut, Darul Ma’rifah: tt], juz III, halaman 604).

Jadi, hukum umroh sebelum haji boleh-boleh saja, namun hal tersebut tidak menggugurkan kewajiban ibadah haji seorang muslim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya