Liputan6.com, Jakarta Imsak hari ini Pekanbaru penting diketahui sebagai pengingat batas waktu saat sahur. Bagi umat Muslim, sudah tak asing lagi dengan istilah imsak. Imsak merupakan penanda waktu sepuluh menit sebelum masuk waktu Subuh atau fajar.
Dengan mengetahui jadwal imsak hari ini Pekanbaru dan sekitarnya, maka akan lebih membantu anda saat akan menjalankan puasa sunnah. Puasa sunnah yang bisa dikerjakan adalah puasa Senin dan Kamis
Jadwal imsak hari ini Pekanbaru memiliki waktu yang berbeda-beda setiap harinya. Anda bisa selalu mengecek jadwal imsak hari ini Pekanbaru melalui laman resmi Kementerian Agama atau Kemenag RI.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas mengenai jadwal imsak hari ini Pekanbaru dan bacaan niat puasa sunnah yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (15/8/2023).
Jadwal Imsak Hari Ini Pekanbaru
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa imsak adalah penanda waktu sepuluh menit sebelum masuk waktu Subuh atau fajar. Setiap hari jadwal imsak akan berbeda-beda dari waktu dan daerah di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh waktu salat yang juga senantiasa berubah-ubah seiring berjalannya waktu.
Bagi anda yang akan menjalankan puasa sunnah Senin Kamis, dapat mengetahui jadwal imsak hari ini Pekanbaru secara rutin melalui laman resmi Kementerian Agama atau Kemenag RI. Hal ini agar memudahkan anda mengetahui batasan waktu sahur kapan akan selesai.
Dikutip dari laman Kemenag, jadwal imsak hari ini Pekanbaru dan sekitarnya pada tanggal 15 Agustus 2023 adalah pukul 04.48 WIB, sedangkan untuk waktu salat Subuh di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya adalah pukul 04.58 WIB.
Advertisement
Puasa Sunnah Senin Kamis
Puasa sunnah Senin Kamis merupakan dilakukan dengan menahan diri dari rasa lapar dan dahaga, serta nafsu dalam diri di hari Senin dan Kamis. Puasa sunnah ini dimulai sejak terbit waktu fajar atau subuh hingga petang hari dengan adzan maghrib sebagai penanda berakhirnya puasa di hari tersebut. Selain menahan lapar dan haus, Anda juga perlu menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa seperti melakukan hubungan seksual dengan pasangan.
Puasa sunnah Senin Kamis ini dapat dilakukan kapan saja. Namun, terdapat beberapa waktu yang haram bagi umat muslim untuk menunaikan puasa sunah, termasuk puasa Senin Kamis. Beberapa waktu yang dilarang ini seperti Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban), yaitu saat banyak orang membicarakan ru’yatul hilal.
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis
Setelah mengenal puasa sunnah Senin Kamis, anda perlu menghafalkan bacaan niat puasanya. Berikut ini bacaan niat puasa Senin Kamis adalah sebagai berikut:
Lafaz niat puasa Senin adalah sebagai berikut:
Nawaitu shouma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi taaalaa.
Artinya: "Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Taala"
Sedangkan lafaz niat puasa Kamis adalah sebagai berikut:
Nawaitu shouma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi taaalaa.
Artinya: "Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Taala."
Namun jika saat malam anda lupa untuk membaca niat puasa Senin Kamis, anda bisa mengucapkan atau membaca bacaan niat puasa Senin Kamis pada siang hari. Berikut lafadnya:
Niat Puasa Senin
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta’ala".
Niat Puasa Kamis
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala".
Advertisement
Hukum Puasa Senin Kamis
Hukum menjalankan puasa Senin Kamis adalah sunnah, sehingga jika dilakukan akan mendapatkan pahala tetapi jika tidak dilakukan tidak akan mendapatkan dosa. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu memasukkan puasa Senin Kamis dalam puasa sunnah yang disepakati para ulama.
Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, puasa-puasa sunnah yang disepakati para ulama antara lain puasa hari Senin dan Kamis. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis riwayat Al Tirmidzi.
Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu:
"Adalah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin & Kamis.” (HR. Al-Tirmidzi, Al-Nasi dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
Puasa Senin Kamis merupakan ibadah yang Rasulullah SAW anjurkan untuk dilaksanakan. Beliau pun rutin mengamalkan ibadah tersebut.
"Dari Abi Hurairoh r.a, dari Rasulullah SAW bersabda: Seluruh amal disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor amal tersebut dalam keadaan berpuasa." (HR. Turmudzi)
Bahkan terdapat pula keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah adalah sebagai berikut:
“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).