Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim Artinya Mohon Perlindungan, Pahami Hukumnya

Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim artinya secara harfiah adalah "aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang."

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 21 Agu 2023, 11:15 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi muslim memanjatkan doa
Ilustrasi muslim memanjatkan doa. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim artinya secara harfiah adalah "aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang."

Lafaz Audzubillahiminasyaitonirojim sendiri disebut sebagai kalimat ta'awudz. Sedangkan Bismillahirohmanirohim sendiri biasanya disebut sebagai kalimat basmalah.

Lafaz Ta'awudz merupakan bacaan doa untuk memohon perlindungan Allah SWt dari godaan setan. Lafaz Ta'awudz biasanya dibaca sebelum membaca Alquran atau berdzikir. Selain itu, lafadz Ta'awudz juga dibaca sebelum membaca basmallah dan doa-doa lainnya.

Untuk memahami lebih dalam mengenai Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim artinya apa, simak penjelasan selengkapnya berikut ini, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (21/8/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengertian dan Hukum Membaca Ta'awudz

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim artinya secara harfiah adalah "aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang."

Lafaz Audzubillahiminasyaitonirojim sendiri biasa disebut sebagai ta'awudz. Ta'awudz adalah bacaan doa yang digunakan untuk memohon perlindungan Allah SWT dari godaan setan. Doa ini umumnya dibaca sebelum membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan bahkan sebelum membaca doa-doa lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan perlindungan Allah dari pengaruh negatif setan dan gangguan syaitan.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum membaca ta'awudz. Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa membaca ta'awudz sebelum membaca Al-Qur'an, berdzikir, maupun doa lainnya adalah sunnah (dianjurkan), tetapi tidak mencapai derajat wajib. Ulama yang berpendapat demikian didasarkan pada beberapa dalil dan contoh dari praktik Nabi Muhammad SAW.

Namun, sebagian ulama, termasuk 'Atha', Sufyan Ats-Tsauri, Al-Auza'i, dan Ibnu Hazm, berpendapat bahwa membaca ta'awudz sebelum membaca Al-Qur'an adalah wajib. Pendapat ini didasarkan pada ayat Al-Qur'an dalam Surah An-Nahl ayat 98,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Artinya: “Apabila kamu membaca Al-Qur’an, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Namun, seiring dengan konteks peristiwa yang dicatat dalam riwayat, di mana Nabi Muhammad SAW kadang-kadang tidak membaca ta'awudz saat membaca Al-Qur'an (seperti dalam kisah turunnya Surah Al-Kautsar), sebagian ulama berpendapat bahwa hukum membaca ta'awudz adalah sunnah. Hal ini didasarkan hadis berikut:

 

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Suatu ketika Rasulullh shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah kami dan saat itu beliau dalam keadaan tidur ringan (tidak nyenyak). Lantas beliau mengangkat kepala dan tersenyum. Kami pun bertanya, “Mengapa Engkau tertawa, wahai Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Baru saja turun kepadaku suatu surat.” Lalu beliau membaca,

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَر

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al-Kautsar: 1-3).” (HR. Muslim no. 400)

 


Macam-Macam Bacaan Ta'awudz

Ilustrasi berdoa
Ilustrasi berdoa. (Photo created by 8photo on www.freepik.com)

Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim artinya secara harfiah adalah "aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang." Lafaz Audzubillahiminasyaitonirojim sendiri biasa disebut sebagai ta'awudz.

Terdapat beberapa macam bacaan ta'awudz, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Lafadz Ta'awudz yang Pertama

Lafadz ta'awudz ini adalah yang paling dikenal di masyarakat dan paling afdhal menurut Imam Syafi'i, Abu Hanifah, dan mayoritas ahli qira'ah. Bacaannya adalah:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

a’uudzubillaahi minas syaithaanir rajiim

Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk."

2. Lafadz Ta'awudz yang Kedua

Bacaan ta'awudz ini memiliki tambahan nama Allah "as-sami'" dan "al-'alim," yang merujuk pada Allah sebagai Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Bacaannya adalah:

أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

a’uudzubillaahis samii’il ‘aliimi minas syaithaanir rajiim

Artinya: "Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk."

3. Lafadz Ta'awudz yang Ketiga

Bacaan ini memiliki tambahan tiga kata yaitu "hazimi," "nafkhisi," dan "naftsihi." Ketiga kata ini mengacu pada sifat-sifat yang dapat memalingkan hamba dari ketaatan kepada Allah. Bacaannya adalah:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ؛ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ

a’uudzubillaahi minas syaithaanir rajiim; min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi

Artinya: "Aku memohon perlindungan kepada Allah, dari setan yang terkutuk yaitu dari gangguannya, kesombongannya, dan sya'irnya."

4. Lafadz Ta'awudz yang Keempat

Bacaan ini memiliki tambahan kata "as-sami'" dan "al-'alim," serta tambahan "hazimi," "nafkhisi," dan "naftsihi." Bacaannya adalah:

أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ

a’uudzubillaahis samii’il ‘aliimi minas syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi

Artinya: "Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk yaitu dari gangguannya, kesombongannya, dan sya'irnya."

5. Lafadz Ta'awudz yang Kelima

Bacaan ini merupakan variasi dari lafadz ta'awudz yang kedua dengan tambahan kalimat "innahu huwas samii'ul 'alim" yang merujuk pada firman Allah dalam Surah Fushilat ayat 36. Bacaannya adalah:

أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيم

a’uudzubillaahis samii’il ‘aliimi minas syaithaanir rajiim, innahu huwas samii’ul’alim

Artinya: "Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

6. Lafadz Ta'awudz yang Keenam

Bacaan ini memiliki tambahan kalimat "asta'iiżu billaahi minas syaithaanirrajiim," dan digunakan oleh beberapa salaf, seperti Ibnu Sirin. Bacaannya adalah:

أَسْتَعِيْذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

asta'iiżu billaahi minas syaithaanirrajiim

Artinya: "Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk."


Pengertian dan Hukum Membaca Bacaan Basmalah

Ilustrasi berdoa, umat muslim, Islami
Ilustrasi berdoa, umat muslim, Islami. (Photo created by wayhomestudio on www.freepik.com)

Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim artinya secara harfiah adalah "aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang." Bacaan Bismillahirohmanirohim sendiri biasanya disebut sebagai kalimat basmalah.

Dilansir dari laman Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, Basmalah adalah kalimat pembuka yang secara harfiah berarti "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." Basmalah adalah kalimat sakral dalam agama Islam dan merupakan ungkapan pengenalan kepada Allah sebelum memulai setiap tindakan atau aktivitas.

Dalam perspektif ilmu tauhid (akidah), basmalah terdiri dari tiga lafadz penting yang mengandung makna tentang sifat-sifat Allah. Lafadz "Bismillahirrahmanirrahim" mengandung lafadz "Allah" (jalalah), "Ar-Rahman" (kasih sayang dan nikmat Allah di dunia untuk semua makhluk), dan "Ar-Rahim" (kasih sayang dan ampunan Allah di akhirat hanya untuk orang-orang beriman).

Dalam ilmu fiqh, basmalah memiliki berbagai hukum, antara lain sebagai berikut:

1. Wajib

Membaca basmalah di dalam shalat dianggap wajib berdasarkan pandangan mazhab Syafi'i. Ini karena basmalah dianggap sebagai salah satu ayat dari surat Al-Fatihah, yang merupakan salah satu rukun shalat. Oleh karena itu, jika seseorang meninggalkan salah satu ayat Al-Fatihah, shalatnya tidak sah karena rukun tidak lengkap.

2. Sunnah

Membaca basmalah dalam situasi tertentu dianggap sunnah. Ada dua jenis sunnah dalam membaca basmalah, yakni sunnah 'ainiyah dan sunnah kifayah. Sunnah ainiyah terjadi seperti membaca basmalah ketika hendak berwudhu dan/atau mandi besar. Dan sunnah kifayah terjadi seperti ketika hendak makan berjamaah atau hendak melakukan ibadah suami-istri. Maka disunahkan salah seorang diantara mereka untuk membaca bismillah sebelum memulai perbuatan itu.

3. Haram

Membaca basmalah bisa dianggap haram jika digunakan sebelum melakukan perbuatan haram secara dzatiyah (secara hakiki). Misalnya, seseorang yang akan melakukan perbuatan berzina membaca basmalah terlebih dahulu, maka membacanya menjadi haram.

4. Makruh

Membaca basmalah dapat menjadi makruh (dibenci) dalam situasi tertentu yang dimakruhkan. Sebagai contoh, membaca basmalah sebelum melihat kemaluan pasangan (suami atau istri) dianggap sebagai perbuatan makruh.

5. Mubah

Membaca basmalah dalam perbuatan yang dianggap mubah (boleh) tidak memiliki hukum khusus. Ini termasuk membaca basmalah ketika melakukan tindakan yang tidak memiliki nilai agama atau hukum yang signifikan, seperti memindahkan kursi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya