Liputan6.com, Jakarta Menjadi seorang pengacara tentu bukan hal yang mudah. Pasalnya, jika ingin menjadi pengacara, seseorang harus menempuh pendidikan jurusan hukum.
Tak sampai disitu saja, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk menjadi seorang pengacara. Mulai dari mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, mengikuti ujian profesi advokat, melakukan magang hingga menjalani pengangkatan serta sumpah profesi.
Baca Juga
Namun, baru-baru ini terdapat seorang pria yang justru menjadi pengacara tanpa adanya kualifikasi. Dilansir Liputan6.com dari BBC, Senin (16/10/2023), seorang pria asal Kenya melakukan praktik ilegal dengan menjadi pengacara.
Advertisement
Para pejabat hukum di Kenya pun mendesak polisi untuk menangkap pria bernama 'Brian Mwenda'. Pasalnya, pria tersebut diketahui telah 'menyamar' dan mencuri identitas seorang pengacara sungguhan, bernama Brian mwenda Mtwiga.
Pernah menangkan 26 kasus di pengadilan
Meski menjadi pengacara palsu, rupanya pria tersebut diketahui telah mengikuti berbagai sidang untuk menangani kasus. Tak hanya satu atau dua saja, akan tetapi 'pengacara palsu' tersebut telah memenangkan 26 kasus tuntutan hukum.
Tentu saja, hal tersebut menjadi sorotan netizen. Terlebih, 'pengacara palsu' tersebut tidak pernah mendapatkan pendidikan soal hukum. Tak sedikit pula masyarakat yang ikut berkomentar mengenai kasus tersebut.
Advertisement
Dapat dukungan dari beberapa masyarakat hingga tokoh publik
Aksi yang dilakukan pria ini sebagai 'pengacara palsu' ini mendapat banyak kecaman. Bahkan, beberapa organisasi seperti Masyarakat Hukum Kenya (LSK) dan Direktur Penuntut Umum negara tersebut meminta 'pengacara palsu' untuk di proses hukum.
Akan tetapi, tak sedikit pula yang mendukungnya. Aksinya dalam memenangkan berbagai kasus di pengadilan juga dipuji oleh Organisasi Serikat Buruh Pusat (COTU) di Kenya sebagai "pemikir muda yang brilian" yang berhasil "tanpa kualifikasi tradisional". Dia juga didukung oleh Mike Sonko, mantan gubernur ibu kota Kenya, Nairobi yang kontroversial.
Mike Sonko bahkan mengunggah video seorang pria yang diduga sebagai 'pengacara palsu' di media sosial.
Pria dalam video tersebut, yang tampaknya adalah Mwenda, berkata: "Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya kepada orang-orang yang mendukung saya dan mendoakan saya... dengan waktu yang tepat saya akan dapat menyelesaikan kesalahpahaman ini. Saya juga akan dapat menyatakan bahwa saya tidak bersalah dan memberikan konteks sebenarnya."
Tetap diproses hukum
Meski mendapat banyak dukungan, akan tetapi Direktur Penuntut Umum Kenya mengatakan "Mwenda" menghadapi tuntutan.
"Saya telah mengarahkan Inspektur Jenderal Kepolisian Nasional untuk melakukan penyelidikan komprehensif yang dipercepat." ujar Renson Mulele Ingonga.
Tak hanya itu saja, ia juga menyebutkan jika kasus tersebut bukanlah kasus untuk pasalnya, ada pula peningkatan kasus orang-orang yang tidak memenuhi syarat yang berpura-pura menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi Kenya.
Advertisement