Takbir Idul Fitri Berapa Hari? Ini Bacaan dan Simak Penjelasan Ulama

Takbir Idul Fitri sebaiknya dilakukan sejak matahari terbenam hingga sebelum dimulainya pelaksanaan sholat Idul Fitri

oleh Laudia Tysara diperbarui 27 Mar 2024, 13:25 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 13:25 WIB
Potret Warga Palestina Sholat Idul Fitri di Tengah Ketegangan dengan Israel
Umat Muslim merayakan setelah sholat Idul Fitri pagi, menandai akhir bulan suci Ramadhan, di luar masjid Kubah Batu di kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem Tua (13/5/2021). (AFP/Ahmad Gharabli)

Liputan6.com, Jakarta - Takbir Idul Fitri berapa hari? Sebelum itu pahami bahwa takbir adalah ungkapan kegembiraan dan syukur atas berakhirnya bulan suci Ramadhan dan datangnya Hari Raya Idul Fitri. Namun, seringkali muncul pertanyaan seputar berapa hari takbir tersebut seharusnya dilantunkan.

Takbir Idul Fitri berapa hari banyak dipertanyakan menjelang akhir bulan suci Ramadhan. Diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Mas'ud, takbir hari raya adalah "Allahu Akbar, Allahu Akbar, la ilaha illa Allah wa Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil-hamd."

Berdasarkan penjelasan ulama dan sumber-sumber keagamaan, takbir Idul Fitri sebaiknya dilakukan sejak matahari terbenam pada malam terakhir Ramadhan hingga sebelum dimulainya pelaksanaan sholat Idul Fitri. Hal ini mencakup rentang waktu dari awal malam Idul Fitri hingga waktu sholat Idul Fitri yang menandai berakhirnya puasa Ramadhan.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang takbir Idul Fitri berapa hari, bacaan, dan hukum asal mengumandangkannya, Rabu (27/3/2024).

Takbir Idul Fitri Berapa Hari?

Takbir Idul Fitri umumnya dikumandangkan setelah maghrib pada hari terakhir puasa Ramadhan. Melansir laman website resmi Nahdlatul Ulama Indonesia, takbir ini berlangsung dari terbenamnya matahari pada malam hari raya hingga waktu sholat Idul Fitri.

Berapa hari? Tidak ada ketentuan yang mengatur berapa hari takbir Idul Fitri harus dikumandangkan secara spesifik. Praktiknya, takbir ini umum dikumandangkan sejak malam hari menjelang hari raya, yaitu sejak terbenamnya matahari pada malam hari terakhir puasa Ramadhan.

Pada momen tersebut, takbir Idul Fitri ini bisa dikumandangkan kapan saja dalam waktu yang ditentukan, baik di rumah, di jalan, maupun di pasar, seperti yang dijelaskan oleh Syaikh Alauddin Za'tari melalui bukunya yang bertajuk Fiqh Al-'Ibadat; Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i.

Takbir Idul Fitri merupakan sunnah bagi siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, musafir maupun mukim, seperti yang dinyatakan dalam pendapat Muhammad bin Qasim Al-Ghazi masih melansir sumber yang sama. Takbir ini juga bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan suara lantang maupun merendahkan suara tergantung pada situasi dan kondisi sekitar.

Bagi laki-laki, dianjurkan untuk mengumandangkan takbir dengan suara lantang, sedangkan perempuan disarankan untuk merendahkan suara, terutama di sekitar kaum pria yang bukan mahramnya. Adapun bacaan takbir Idul Fitri yang umumnya dikumandangkan adalah "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, laa ilaha illa Allah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa lillahi al-hamd."

Takbir Idul Fitri, yang disebut takbir mursal, merupakan bagian penting dari perayaan Idul Fitri. Kesimpulannya, takbir Idul Fitri tidak diatur berapa hari harus dikumandangkan secara spesifik. Namun, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak bacaan takbir Idul Fitri ini sebagai bentuk ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT di momen hari raya.

Bacaan Takbir Hari Raya Idul Fitri

Ribuan Umat Muslim Sholat Idul Fitri 1442 H di Lapangan Masjid Al Azhar
Umat muslim saat melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Kamis (13/5/2021). Ribuan umat muslim melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di Lapangan Masjid Agung Al Azhar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Liputan6..com/Helmi Fithriansyah)

Dalam Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah mengutip dari buku Bunga Rampai Bincang Syariah oleh Muhammad Hafid, Lc, M.H ini bacaan takbir hari raya Idul Fitri yang dimaksudkan:

 

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ

Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar wa lillaahil hamdu.

Artinya:

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar. Segala puji bagi-Nya.”

 

 

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الِلّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا

Allaahu akbar kabiiraa, walhamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa.

Artinya:

“Allah maha besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya, dan maha suci Allah sepanjang pagi dan sore.”

 

 

لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُاللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ

Laa ilaaha illallaahu wa laa na‘budu illaa iyyaahu mukhlishiina lahud diina wa law karihal kaafiruun, laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa‘dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzāba wahdah, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar wa lillaahil hamdu.

Artinya:

“Tiada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan memurnikan agama Islam meskipun orang kafir membencinya. Tiada Tuhan selain Allah dengan ke Esaan-Nya. Dia menepati janji, menolong hamba dan memuliakan bala tentaran-Nya serta melarikan musuh dengan ke Esaan-Nya. Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar. Allah maha besar dan segala puji bagi Allah.”

 

Hukum Asal Mengumandangkan Takbir Idul Fitri

Hukum asal mengumandangkan takbir Idul Fitri adalah sunnah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Qarib. Kesunnahan ini berlaku untuk semua umat Islam, tanpa memandang jenis kelamin (laki-laki atau perempuan) serta status (mukim atau musafir), dan dapat dilakukan di berbagai tempat seperti rumah, masjid, atau pasar.

Takbir ini dapat dilantunkan mulai dari waktu Maghrib hingga sebelum sholat Idul Fitri, dan disarankan untuk dilafalkan secara terus-menerus. Meskipun demikian, menurut sebagian ulama, melafalkan takbir setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri tidak disunnahkan.

Berbeda dengan pelaksanaan takbir Idul Fitri, saat perayaan Idul Adha, mengumandangkan takbir setiap usai sholat fardhu selama hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijah) tetap disunnahkan. Hal ini menunjukkan perbedaan praktik antara dua perayaan besar dalam Islam. Namun, bagi Idul Fitri, takbiran tidak dilakukan setelah shalat Idul Fitri, sesuai dengan pandangan sebagian ulama.

Meskipun demikian, menggemakan kalimat takbir pada malam Idul Fitri juga termasuk dalam amalan untuk menghidupkan Hari Kemenangan. Rasulullah SAW telah menyebutkan keutamaan dari amalan tersebut, bahwa barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian.

“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian." (HR. Ibnu Majah).

Dari hadis ini, tergambar pentingnya memperingati hari raya dengan amalan-amalan yang dianjurkan, termasuk mengumandangkan takbir, sebagai wujud syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat-Nya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya