Valsartan Obat Apa? Bahan Obat Hipertensi yang Ditarik BPOM

Valsartan obat apa? Valsartan adalah salah satu obat antihipertensi yang sempat mendapatkan perhatian serius dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 06 Jun 2024, 15:15 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi obat batuk | pexels.com
Ilustrasi obat batuk | pexels.com

Liputan6.com, Jakarta Valsartan obat apa? Valsartan adalah salah satu obat antihipertensi yang sempat mendapatkan perhatian serius dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Pada 2020 lalu, BPOM mengumumkan penarikan beberapa obat antihipertensi yang mengandung zat aktif Losartan dan Valsartan.

Keputusan ini diambil setelah laporan dari Uni Eropa melalui European Medicinces Agency (EMA) dan Amerika Serikat melalui US Food and Drug Administration (US FDA) pada pertengahan tahun 2018. Laporan tersebut mengungkapkan adanya zat pengotor yang disebut N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam obat antihipertensi Irbesartan, Losartan, dan Valsartan. NDMA diketahui dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker. Tapi Valsartan obat apa sebenarnya?

Penemuan zat berpotensi berbahaya ini tidak disengaja, melainkan terjadi dalam proses pembuatan obat. Penarikan obat yang mengandung Valsartan adalah tindakan pencegahan yang diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat. Berikut ulasan tentang Valsartan obat apa yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (6/6/2024).

Valsartan Obat Apa?

Menurunkan Risiko Hipertensi
Ilustrasi Alat Kesehatan Credit: pexels.com/Cycles

Valsartan adalah obat yang termasuk dalam kategori Angiotensin Receptor Blocker (ARB) yang digunakan untuk mengobati beberapa kondisi kesehatan, termasuk hipertensi (tekanan darah tinggi), gagal jantung, dan infark miokard (gangguan pada aliran darah ke jantung).

Cara kerja valsartan adalah dengan menghambat reseptor angiotensin II. Angiotensin II adalah zat kimia dalam tubuh yang bertanggung jawab atas penyempitan pembuluh darah. Dengan menghambat reseptor ini, valsartan membantu pembuluh darah untuk melebar, sehingga aliran darah dapat mengalir lebih lancar. Hal ini membantu menurunkan tekanan darah dan meningkatkan fungsi jantung.

Valsartan obat apa sangat bermanfaat dalam mengelola hipertensi, gagal jantung, dan kondisi serius lainnya seperti infark miokard. Namun, seperti halnya dengan obat-obatan lainnya, penggunaan valsartan juga harus sesuai dengan rekomendasi dan pengawasan dokter untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya dalam pengobatan pasien.

Kenapa Valsartan Ditarik Dari Peredaran?

Ilustrasi laboratorium farmasi
Ilustrasi laboratorium farmasi. (Foto: Pixabay/luvqs)

Penarikan beberapa obat antihipertensi yang mengandung zat aktif Valsartan di Indonesia disebabkan oleh adanya zat pengotor berbahaya yang ditemukan dalam bahan baku produksi dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China. Zat pengotor ini, N-Nitrosodimethylamine (NDMA), memiliki potensi meningkatkan risiko kanker pada konsumen. 

Meskipun tidak semua merek obat antihipertensi Irbesartan, Losartan, dan Valsartan terkontaminasi, BPOM memutuskan untuk melakukan penarikan terhadap merek Acetensa dan Insaar yang menggunakan bahan baku dari produsen tersebut.

Penarikan ini juga sejalan dengan langkah serupa yang dilakukan di beberapa negara Uni Eropa dan Amerika Serikat, di mana produk-produk yang mengandung valsartan dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals ditarik dari peredaran karena adanya NDMA. European Medicines Agency (EMA) dan BPOM sedang melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap bahan baku tersebut.

Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, BPOM meminta industri farmasi untuk menghentikan produksi dan distribusi obat yang menggunakan bahan baku valsartan dari produsen yang sama. Industri farmasi juga telah setuju untuk menarik semua obat yang mengandung bahan baku valsartan tersebut secara sukarela (voluntary recall).

Produk Valsartan yang tidak menggunakan bahan baku dari produsen Zhejiang Huahai Pharmaceuticals masih aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. BPOM juga mengimbau kepada Sejawat Kesehatan Profesional dan semua pihak terkait untuk mengutamakan keselamatan pasien dan mengedepankan kehati-hatian dalam pemberian obat ini kepada pasien. 

Pasien yang sudah mengonsumsi obat tersebut diharapkan untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker di fasilitas kesehatan atau kefarmasian terdekat. BPOM RI akan terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini serta memberikan informasi lebih lanjut melalui contact center HALO BPOM RI atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.

Obat yang Direkomendasikan untuk Hipertensi

Obat bebas resep untuk pereda nyeri tenggorokan
Obat yang Direkomendasikan untuk Hipertensi (unsplash.com/@laurynasm)

Ada beragam obat yang direkomendasikan untuk pengobatan hipertensi. Setiap obat memiliki mekanisme kerja yang berbeda dan dapat memberikan manfaat yang berbeda pula tergantung pada kondisi kesehatan individu. Oleh sebab itu, pemilihan jenis obat dan dosisnya harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan respons tubuh setelah konsultasi dengan dokter. 

Mengonsumsi atau menghentikan obat secara mandiri dapat menimbulkan risiko efek samping atau komplikasi yang tidak diinginkan. Jadi, penting untuk selalu mengikuti petunjuk dokter dalam penggunaan obat antihipertensi. Berikut adalah beberapa obat antihipertensi yang direkomendasikan. 

1. ACE Inhibitor (Angiotensin-Converting Enzyme Inhibitor)

  • Captopril
  • Ramipril
  • Lisinopril
  • Perindopril

2. ARB (Angiotensin II Receptor Blocker)

  • Candesartan
  • Telmisartan
  • Irbesartan
  • Losartan (selain merek yang ditarik BPOM)
  • Valsartan (selain merek yang ditarik BPOM)

3. Beta Blocker (Penyekat Beta)

  • Bisoprolol
  • Atenolol
  • Labetalol
  • Propanolol

4. Calcium Channel Blocker (Penyekat Kanal Kalsium):

a. Dihydropyridine Calcium Channel Blockers (dihidropiridin)

  • Amlodipine
  • Nifedipine
  • Nicardipine

b. Non-Dihydropyridine Calcium Channel Blockers (non-dihidropiridin)

  • Diltiazem
  • Verapamil

5. Thiazide Diuretics (Diuretik Tiazid)

Hydrochlorothiazide (HCT)

6. Loop Diuretics (Diuretik Kuat):

Furosemide

7. Potassium-Sparing Diuretics (Diuretik Hemat Kalium):

Spironolactone

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya