Cara Cek Bansos Kemensos, PKH Balita hingga Lansia Rp750 Ribu Cair November 2024

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP untuk mendukung kesejahteraan masyarakat rentan. Cek cara daftar DTKS, syarat penerima, dan panduan pengecekan status bansos di sini.

oleh Rizka Muallifa diperbarui 03 Nov 2024, 15:40 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2024, 09:40 WIB
Antusiasme Warga Depok Terima Bantuan Sosial PKH
Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima pencairan PKH Tahap I 2019.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pada November 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan kelompok rentan dan memastikan mereka mendapat akses terhadap kebutuhan dasar. Berikut panduan lengkap mengenai bansos yang cair bulan ini dan cara mengecek status penerimaan.

1. Jenis Bantuan Sosial yang Cair November 2024

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan dalam empat tahap setiap tahun. Pada November ini, pencairan PKH memasuki tahap keempat, dengan nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada November ini, pencairan BPNT memasuki tahap keenam.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu ini juga sedang dalam tahap pencairan ketiga pada bulan ini. Berikut rincian bantuan PIP:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun

2. Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

cara cek bansos pkh lewat hp 2024
cara cek bansos pkh lewat hp 2024 ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bansos, berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Situs Kemensos

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi kode captcha untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data.”
  • Jika nama Anda terdaftar, informasi penerimaan bansos akan muncul.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
  • Daftar dengan membuat akun dan mengisi data diri sesuai KTP.
  • Verifikasi email, login, lalu pilih menu “Daftar Usulan.”
  • Pilih jenis bansos yang ingin dicek dan ajukan data untuk verifikasi.

3. Tips Saat Mengecek Status Penerimaan Bansos

  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan internet stabil.
  • Jika tidak terdaftar, lakukan pengecekan berkala atau hubungi kanal bantuan Kemensos.

Melalui program ini, pemerintah berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat, memastikan bantuan tepat sasaran, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar.

4. Cara Mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Penerimaan Bansos

Agar dapat menerima bansos, masyarakat perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut prosedurnya:

1. Pendaftaran Offline

  • Mendaftar melalui desa/kelurahan dengan mengajukan nama ke RT/RW setempat.
  • Nama yang diajukan akan dibahas dalam musyawarah desa, diverifikasi oleh Dinas Sosial, dan disahkan oleh Kepala Daerah.

2. Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Buka aplikasi Cek Bansos, buat akun baru dan ikuti proses registrasi.
  • Verifikasi data, pilih jenis bansos yang diajukan, lalu data akan diperiksa oleh Dinas Sosial.
 

5. Persyaratan Menjadi Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima PKH, calon penerima harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki KTP elektronik yang sah.
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya