Liputan6.com, Jakarta Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditangkap di kediaman resminya pada Rabu (15/1/2025), terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan setelah pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024. Penangkapan ini dilakukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) setelah beberapa kali upaya gagal karena perlawanan staf keamanannya.
Langkah penangkapan ini menandai sejarah baru di Korea Selatan, karena untuk pertama kalinya seorang presiden yang sedang menjabat, meski dalam status dimakzulkan, ditahan oleh otoritas hukum. Proses penangkapan memerlukan pengamanan ketat dengan keterlibatan 3.000 personel kepolisian untuk memastikan kelancaran operasi.
Advertisement
Dalam pesan video usai penangkapannya, Yoon Suk Yeol membela keputusannya dengan menyebut tindakan darurat militer tersebut sebagai upaya untuk mengatasi krisis nasional, meskipun hal ini menuai kritik keras dari oposisi dan masyarakat internasional. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Kamis (16/1).
Advertisement
Kronologi Penangkapan Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus darurat militer yang ia deklarasikan pada Desember 2024. Pada 3 Desember, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer sebagai respons atas tindakan Majelis Nasional yang ia anggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.
Proses penangkapan pertama pada awal Januari gagal karena perlawanan dari staf keamanan presiden. Namun, pada 15 Januari 2025, penyidik berhasil masuk ke kompleks kediaman presiden dengan bantuan tangga dan jalur pendakian terdekat, setelah sebelumnya menghadapi blokade dari pengacara Yoon dan pendukungnya.
Yoon Suk Yeol akhirnya diangkut ke kantor CIO di Gwacheon untuk menjalani pemeriksaan. Penahanan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang berlanjut hingga pengadilan memutuskan keabsahan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Advertisement
Mengapa Yoon Suk Yeol Ditangkap?
Penangkapan Yoon Suk Yeol berpusat pada keputusan kontroversialnya untuk memberlakukan darurat militer pada Desember 2024. Ia dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan militer ke Gedung Majelis Nasional guna menghentikan upaya parlemen yang berencana mencabut deklarasi darurat tersebut.
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pemberontakan oleh oposisi utama, yang menuding Yoon Suk Yeol menggunakan militer untuk mempertahankan posisinya di tengah krisis politik. Yoon membela langkahnya sebagai "tindakan pemerintahan" untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh parlemen.
Selain itu, penyidik juga menyelidiki dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Yoon selama masa darurat militer. Tuduhan ini mencakup pelanggaran prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, yang menjadi dasar pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024.
"Tak seperti saat percobaan pertama kami, kini tak ada personel maupun staf Dinas Keamanan Presiden yang menolak pelaksanaan (perintah penangkapan)," terang, seorang pejabat CIO, merujuk ANTARA.
Siapa yang Berwenang Memecat Presiden di Korea Selatan?
Dalam sistem presidensial Korea Selatan, proses pemakzulan presiden melibatkan beberapa langkah hukum dan politik. Berdasarkan konstitusi, Majelis Nasional memiliki kewenangan untuk mengajukan usulan pemakzulan jika presiden terbukti melanggar hukum, seperti pengkhianatan negara atau penyalahgunaan kekuasaan.
Usulan pemakzulan harus didukung oleh dua pertiga anggota parlemen yang hadir dalam sidang paripurna. Setelah itu, Mahkamah Konstitusi bertugas memeriksa dan memutuskan apakah tuduhan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Jika Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan, presiden akan diberhentikan dari jabatannya.
Dalam kasus Yoon Suk Yeol, Majelis Nasional telah menyetujui pemakzulan pada Desember 2024, dan Mahkamah Konstitusi diharapkan memberikan putusan akhir dalam waktu 90 hari sejak pengajuan usulan tersebut.
Advertisement
Dampak Penangkapan Terhadap Stabilitas Korea Selatan
Penangkapan Yoon Suk Yeol memicu berbagai reaksi di Korea Selatan. Pendukungnya menganggap tindakan ini sebagai upaya politisasi hukum oleh oposisi, sementara pihak oposisi menilai langkah ini sebagai kemenangan demokrasi dan supremasi hukum.
Secara internasional, penangkapan ini mengundang perhatian karena menunjukkan komitmen Korea Selatan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi ketegangan politik yang berkepanjangan, mengingat polarisasi yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, proses hukum terhadap Yoon Suk Yeol akan menjadi ujian bagi lembaga peradilan Korea Selatan dalam menjaga independensi dan integritas di tengah tekanan politik yang intens.
Mekanisme Pengganti Presiden Jika Dimakzulkan
Jika presiden Korea Selatan diberhentikan melalui proses pemakzulan, wakil presiden atau pejabat tinggi lainnya akan mengambil alih tugas kepresidenan sementara waktu. Dalam sistem presidensial Korea Selatan, konstitusi mengatur bahwa pemilihan presiden baru harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah pemakzulan resmi berlaku.
Proses ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan pemerintahan dan stabilitas politik di tengah transisi kekuasaan. Sementara itu, pemerintahan sementara bertugas menjaga fungsi negara dan memastikan kebijakan penting tetap berjalan hingga presiden baru terpilih.
Dilansir dari Liputan6 Global, disebutkan bahwa jika kekuasaan presidensial Yoon ditangguhkan karena pemakzulan, maka Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih posisi Yoon.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban: Mengapa Presiden Yoon Suk Yeol ditangkap?
Yoon ditangkap karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer pada Desember 2024.
Bagaimana proses pemakzulan presiden di Korea Selatan?
Proses dimulai dari usulan Majelis Nasional, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi, dan diakhiri dengan keputusan pemakzulan.
Advertisement
Apa dampak penangkapan presiden terhadap stabilitas negara?
Penangkapan ini memicu polarisasi politik dan menjadi ujian bagi sistem hukum serta demokrasi Korea Selatan.
Siapa yang menggantikan presiden jika dimakzulkan?
Wakil presiden atau pejabat tinggi lainnya akan mengambil alih sementara, dan pemilihan presiden baru dilakukan dalam 60 hari.
Advertisement