Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Tidak Berlaku, Cek Jadwalnya Selama Liburan

Ganjil genap Jakarta ditiadakan 27-29 Januari 2025 selama libur Isra Miraj dan Imlek. Cek jadwal dan alasannya di sini

oleh Rizka Nur Laily Muallifa Diperbarui 28 Jan 2025, 09:13 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2025, 09:13 WIB
Ganjil genap Jakarta.
Ganjil genap Jakarta berlaku hari ini, Rabu (4/12/2024). (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, sistem ganjil genap di Jakarta untuk kendaraan bermotor tidak diberlakukan. Kebijakan ini diterapkan selama tiga hari, mulai dari Senin (27 Januari) hingga Rabu (29 Januari).

Kebijakan ini telah dikonfirmasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resminya di media sosial. 

“Sehubung dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek ketentuan Ganjil Genap pada 27 sampai 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis akun X resmi @TMCPoldaMetro.

Keputusan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Berkat kebijakan ini, warga Jakarta dapat menikmati libur panjang tanpa khawatir terkena tilang ganjil genap. Namun, pihak Dishub tetap mengingatkan agar masyarakat bijak dalam berkendara dan memanfaatkan momentum libur ini untuk merencanakan perjalanan dengan baik.

Jadwal Ganjil Genap selama Libur Panjang

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Selasa (28/1/2025), berikut jadwal ganjil-genap Jakarta selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.

27-29 Januari 2025

Sistem ganjil genap dihentikan sementara. Berlaku di seluruh 26 titik ganjil genap Jakarta, termasuk Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Gatot Subroto

30 Januari 2025

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan. Pengendara roda empat diimbau untuk kembali mematuhi aturan tersebut demi kelancaran lalu lintas.

 

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Dalam SKB tersebut, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek pada 29 Januari ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur panjang. 

Berkat adanya kelonggaran ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan mereka dengan lebih leluasa, baik untuk merayakan hari besar maupun berwisata di sekitar Jakarta.

Dukung Mobilitas Warga

Ganjil genap Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di Jakarta merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, termasuk pada hari ini, Kamis (5/12/2024) juga berlaku. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Ditiadakannya aturan ganjil genap selama libur panjang ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan beraktivitas. Hal ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam menjangkau tempat-tempat wisata maupun lokasi perayaan hari besar.

Selain itu, kebijakan ini diambil untuk mengurangi tekanan lalu lintas selama liburan. Dengan lebih banyak kendaraan di jalan yang bebas dari aturan ganjil genap, arus lalu lintas diharapkan tetap terkendali. Namun, pihak Dishub mengimbau warga untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.

Imbauan Keselamatan selama Libur Panjang

Meskipun aturan ganjil genap ditiadakan, pihak kepolisian dan Dishub tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati selama berkendara. Keselamatan di jalan menjadi prioritas utama, terutama selama libur panjang di mana volume kendaraan cenderung meningkat.

Pihak berwenang juga menyarankan warga untuk menggunakan transportasi umum sebagai alternatif. Pilihan transportasi seperti Transjakarta, MRT, dan LRT telah disediakan dengan tarif yang terjangkau guna mendukung mobilitas masyarakat selama liburan.

Potensi Dampak terhadap Lalu Lintas

Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif pada mobilitas warga. Namun, peningkatan volume kendaraan juga menjadi tantangan tersendiri, terutama di pusat kota dan area wisata. Oleh karena itu, warga diimbau untuk mengatur waktu perjalanan mereka agar terhindar dari kemacetan.

Selain itu, pengemudi diharapkan tetap mematuhi rambu lalu lintas lainnya, seperti batas kecepatan dan zona larangan parkir. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan lalu lintas di Jakarta tetap lancar selama libur panjang ini.

Data yang dikumpulkan menunjukkan hasil yang cukup beragam. Beberapa ruas jalan utama di Jakarta, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono, dilaporkan cenderung lengang. Ini mungkin karena banyak warga yang memilih untuk bepergian ke luar kota atau beristirahat di rumah. 

Namun, cerita berbeda terjadi di pusat-pusat perbelanjaan dan objek wisata. Di area ini, peningkatan volume kendaraan menyebabkan kemacetan cukup signifikan. Jalan tol Jakarta-Cikampek juga mengalami kepadatan, meski kemudian terurai.

1. Apakah Ganjil Genap Berlaku Selama Libur Imlek dan Isra Miraj?

Tidak, aturan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan selama 27 hingga 29 Januari 2025 untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

2. Mengapa Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Liburan?

Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 dan SKB tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama.

3. Kapan Ganjil Genap akan Kembali Berlaku?

Sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, di seluruh 26 titik yang telah ditetapkan.

4. Apa Imbauan untuk Pengendara Selama Libur Panjang?

Pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mempertimbangkan menggunakan transportasi umum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya