Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun, Simak Panduan Lengkap & Terbaru

Artikel ini membahas cara menghitung THR masa kerja 10 tahun sesuai aturan terbaru, meliputi komponen gaji, tunjangan, dan berbagai kasus khusus seperti karyawan kontrak, harian lepas, dan yang mengundurkan diri.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 04 Feb 2025, 13:40 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 13:00 WIB
Good News Today: Jajanan Buka Puasa, Makanan Sehat, THR PNS
Ilustrasi THR. (via: istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menjelang hari raya, perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi topik hangat di kalangan pekerja. Bagi Anda yang telah bekerja selama 10 tahun, memahami cara menghitung THR masa kerja 10 tahun sangat penting untuk memastikan hak Anda terpenuhi. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terpercaya untuk menghitung THR Anda.

THR lebih dari sekadar bonus; ia menjadi bagian penting tradisi perayaan hari besar keagamaan di Indonesia. THR memberikan bantuan finansial bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan selama liburan dan merayakan hari raya bersama keluarga. Besaran THR yang diterima mencerminkan kontribusi dan masa pengabdian karyawan kepada perusahaan. Oleh karena itu, memahami cara menghitung THR masa kerja 10 tahun menjadi pengetahuan krusial bagi setiap pekerja.

Memahami cara menghitung THR masa kerja 10 tahun tidak hanya penting bagi karyawan tetapi juga bagi perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Perhitungan yang tepat dan transparan akan membangun hubungan yang harmonis antara pekerja dan pemberi kerja. Kejelasan dalam perhitungan THR mencegah potensi konflik dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Salah satu hal penting yang seringkali menimbulkan kebingungan adalah mengenai komponen gaji apa saja yang termasuk dalam perhitungan THR. Selain itu, cara menghitung THR masa kerja 10 tahun berbeda dengan cara perhitungan bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 10 tahun. Artikel ini akan menjelaskan secara detail bagaimana menghitung THR dengan benar dan akurat sehingga Anda bisa memastikan hak Anda sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (4/2/2025).

Dasar Hukum THR

Pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha. Meskipun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Perppu Cipta Kerja tidak secara spesifik mengatur THR, Permenaker Nomor 6/2016 memberikan panduan yang jelas tentang kewajiban pemberian THR ini.

Peraturan ini berlaku untuk semua hari raya keagamaan, tidak hanya Idul Fitri, tetapi juga Natal, Nyepi, dan Waisak. Pemberian THR bertujuan untuk memberikan kesejahteraan finansial kepada pekerja menjelang perayaan hari raya agama masing-masing. Penerapan peraturan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang.

Perusahaan wajib mematuhi peraturan ini untuk menghindari sanksi administratif. Kejelasan hukum mengenai THR memastikan bahwa pekerja mendapatkan haknya dan perusahaan menjalankan kewajibannya dengan transparan dan akuntabel. Penting untuk selalu merujuk pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terbaru dan kebijakan perusahaan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan up-to-date.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Hampir semua karyawan berhak menerima THR, terlepas dari status kepegawaian mereka. Berikut beberapa kategori karyawan yang berhak atas THR:

  1. Karyawan tetap: Berhak atas THR penuh (satu bulan upah) jika telah bekerja minimal satu bulan.
  2. Karyawan kontrak: Berhak atas THR proporsional berdasarkan masa kerja, minimal satu bulan.
  3. Karyawan harian lepas: Berhak atas THR proporsional berdasarkan jumlah hari kerja.
  4. Karyawan cuti: Tetap berhak atas THR jika telah memenuhi masa kerja minimal satu bulan sebelum pembayaran THR.
  5. Karyawan baru: Berhak atas THR proporsional berdasarkan masa kerja.
  6. Karyawan yang mengundurkan diri: Berhak atas THR proporsional berdasarkan masa kerja hingga pengunduran diri.
  7. Karyawan magang: Umumnya tidak berhak, kecuali diatur dalam peraturan perusahaan atau kontrak magang.

Perlu diingat bahwa perhitungan THR dapat bervariasi sesuai dengan ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku. Jika ada keraguan, konsultasikan dengan bagian HRD atau departemen terkait di perusahaan Anda.

Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun

Tips Mengelola THR
Gunakan dana THR untuk kebutuhan terpenting, jangan sampai termakan diskon spesial hari raya. (Foto: Freepik/jcomp)... Selengkapnya

Untuk karyawan dengan masa kerja 10 tahun atau lebih, perhitungan THR relatif lebih sederhana. Cara menghitung THR masa kerja 10 tahun adalah dengan menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap, seperti uang makan atau transportasi, biasanya tidak termasuk dalam perhitungan.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Tentukan Gaji Pokok: Cari tahu besarnya gaji pokok bulanan Anda.
  2. Tentukan Tunjangan Tetap: Identifikasi semua tunjangan tetap yang Anda terima setiap bulan (misalnya, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan).
  3. Jumlahkan Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap: Jumlahkan gaji pokok dan semua tunjangan tetap untuk mendapatkan total upah bulanan.
  4. Hitung THR: THR Anda akan sama dengan total upah bulanan yang telah dihitung.

Contoh:

Jika gaji pokok Anda Rp 6.000.000 dan tunjangan tetap Anda Rp 1.000.000, maka total upah bulanan Anda adalah Rp 7.000.000. THR yang Anda terima adalah Rp 7.000.000.

Rumus ini berlaku untuk karyawan tetap dengan masa kerja 10 tahun atau lebih. Untuk karyawan kontrak, harian lepas, atau dengan masa kerja kurang dari 10 tahun, perhitungan THR akan proporsional berdasarkan masa kerja.

Ketentuan Khusus

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. (Image by 8photo on Freepik)... Selengkapnya

Beberapa ketentuan khusus perlu diperhatikan dalam perhitungan THR. Untuk karyawan yang mengundurkan diri atau di-PHK sebelum 30 hari sebelum hari raya, ketentuannya dapat berbeda tergantung status kepegawaian dan kebijakan perusahaan. Konsultasikan selalu dengan bagian HRD untuk memastikan perhitungan THR Anda.

Perusahaan dapat melakukan pemotongan THR jika karyawan memiliki hutang pada perusahaan, namun pemotongan ini tidak boleh melebihi 50% dari total THR dan harus didasarkan pada perjanjian tertulis. Pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Peraturan mengenai THR dapat berubah. Informasi di atas berlaku per November 2023. Selalu rujuk pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terbaru dan/atau kebijakan perusahaan Anda untuk memastikan perhitungan THR yang akurat.

Dengan memahami cara menghitung THR masa kerja 10 tahun dan ketentuan-ketentuan khusus lainnya, Anda dapat memastikan hak Anda sebagai pekerja terpenuhi dan dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya