Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah utama dalam distribusi bansos adalah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai basis data penerima manfaat. DTKS menjadi acuan utama dalam berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos, pengecekan status dalam DTKS sangat penting agar tidak terlewat dari daftar penerima manfaat. Proses pengecekan ini kini bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemensos, tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan setempat. Dengan kemudahan ini, masyarakat dapat langsung memastikan apakah namanya sudah terdaftar atau perlu mengajukan permohonan pencatatan ulang.
Advertisement
Bagaimana cara mengecek status kepesertaan dalam DTKS? Apa yang harus dilakukan jika nama tidak terdaftar? Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan DTKS serta solusi bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar, dirangkum Liputan6, Selasa (4/2).
Advertisement
Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting untuk Penerima Bansos?
Mengutip kemensos.go.id, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis data nasional yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan. Sistem ini mencakup data individu dan keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, yang diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa DTKS sangat penting dalam penyaluran bansos:
- Sebagai acuan utama dalam program bansos seperti PKH, BPNT, dan PIP.
- Mencegah kesalahan sasaran, sehingga bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
- Mempermudah pemerintah dalam pemantauan, agar distribusi bantuan berjalan transparan dan efektif.
DTKS diperbarui secara berkala melalui survei dan verifikasi data oleh pemerintah daerah, sehingga hanya masyarakat yang memenuhi kriteria yang dapat masuk dalam daftar ini. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan harus memastikan bahwa identitas mereka terdaftar dalam sistem DTKS.
Advertisement
Cara Cek Nama di DTKS Secara Online Melalui Situs Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya telah terdaftar di DTKS, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs ResmiKunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
- Masukan kode wilayah.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP penerima manfaat.
- Isi Nama LengkapKetik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP untuk memastikan pencarian data yang akurat.
- Masukkan kode verifikasi (Captcha)Masukkan kode keamanan yang muncul di layar untuk memastikan sistem mengenali bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan bot.
- Klik "Cari Data"Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" dan sistem akan memproses pencarian berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Jika nama tercantum dalam daftar DTKS, sistem akan menampilkan detail informasi penerima manfaat beserta jenis bantuan yang diterima. Namun, jika nama tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan permohonan pencatatan ulang ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar dalam DTKS
Apabila setelah melakukan pengecekan, nama tidak muncul dalam sistem DTKS, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tetap bisa mendapatkan bantuan sosial:
- Mengajukan Permohonan Pendaftaran UlangMasyarakat yang merasa layak menerima bansos dapat mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mendaftarkan diri ke dalam DTKS.
- Melengkapi Dokumen PersyaratanSiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
- Menunggu Proses Verifikasi dan Validasi
Data yang diajukan akan diverifikasi oleh petugas setempat sebelum dimasukkan dalam pembaruan DTKS yang dilakukan secara berkala. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, masyarakat memiliki kesempatan untuk terdaftar dalam DTKS dan mendapatkan haknya sebagai penerima bansos dari pemerintah.
Advertisement
Jenis Bantuan Sosial yang Menggunakan DTKS Sebagai Acuan
DTKS menjadi acuan dalam berbagai program bansos yang diberikan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Program subsidi pangan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendukung biaya pendidikan.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan uang tunai untuk keluarga miskin yang terdampak kondisi ekonomi tertentu.
Setiap program memiliki kriteria dan mekanisme pencairan yang berbeda, namun semuanya tetap berbasis pada data yang tercatat dalam DTKS.
Kapan Pembaruan Data DTKS Dilakukan?
Agar data tetap akurat, pembaruan DTKS dilakukan secara berkala melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat sendiri. Merujuk UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Mensos menjelaskan DTKS setidaknya harus diperbaharui setiap dua tahun.
Namun, fakta di lapangan proses pembaruan dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga aturan ini cukup fleksibel dan setidaknya bisa berubah setiap enam bulan dengan cara verifikasi ulang data penerima manfaat. Masyarakat dapat melaporkan perubahan kondisi ekonomi, seperti peningkatan kesejahteraan atau perpindahan domisili, ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Evaluasi oleh pemerintah dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.Penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan mereka agar tidak mengalami kendala dalam penerimaan bantuan sosial.
Advertisement
Bagaimana cara cek nama di DTKS?
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah, nama lengkap, kode verifikasi, lalu klik "Cari Data".
Apa yang harus dilakukan jika nama tidak terdaftar di DTKS?
Ajukan pendaftaran ulang ke kelurahan atau dinas sosial dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
Berapa lama proses verifikasi data DTKS?
Proses verifikasi biasanya berlangsung beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung jadwal pembaruan data di daerah.
Apakah bisa mengusulkan nama orang lain ke DTKS?
Bisa, dengan melaporkan ke RT/RW atau kelurahan, lalu petugas akan melakukan survei dan verifikasi data calon penerima.