Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak, Pahami Rumus & Contoh Perhitungan Lengkap

Artikel ini membahas cara menghitung THR karyawan kontrak di Indonesia, termasuk rumus, komponen perhitungan, waktu pembayaran, dan kasus khusus sesuai peraturan pemerintah terbaru.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 06 Feb 2025, 13:20 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 13:20 WIB
Tips Mengelola THR
Gunakan dana THR untuk kebutuhan terpenting, jangan sampai termakan diskon spesial hari raya. (Foto: Freepik/jcomp)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang dinantikan setiap karyawan menjelang hari raya keagamaan. Bagi karyawan kontrak, memahami cara menghitung THR menjadi sangat penting untuk memastikan hak mereka terpenuhi. Perhitungan THR karyawan kontrak sedikit berbeda dengan karyawan tetap, sehingga pemahaman yang tepat akan menghindari kesalahpahaman dan sengketa di kemudian hari. Peraturan pemerintah terkait THR juga kerap diperbarui, sehingga penting untuk selalu mengacu pada regulasi terbaru.

Urgensi memahami perhitungan THR bagi karyawan kontrak sangatlah tinggi. THR merupakan bagian penting dari penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama hari raya. Ketidakjelasan dalam perhitungan dapat merugikan karyawan dan menimbulkan ketidakharmonisan hubungan industrial. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik karyawan maupun perusahaan dapat menghindari potensi konflik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan senantiasa berupaya melindungi hak pekerja. Regulasi terkait THR terus disempurnakan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum. Peraturan terbaru mengenai THR tahun 2024 perlu dipahami dengan baik oleh semua pihak terkait. Kejelasan aturan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya eksploitasi dan memastikan pemberian THR dilakukan secara adil dan transparan.

Perhitungan THR karyawan kontrak mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memahami regulasi ini penting untuk memastikan perhitungan THR dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hak yang diterima karyawan. Ketidaktahuan mengenai aturan ini dapat merugikan karyawan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Oleh karena itu, mari kita bahas secara detail cara menghitung THR karyawan kontrak, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (6/1/2025).

Pengertian dan Dasar Hukum THR

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah pembayaran yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya menjelang hari raya keagamaan. THR merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan kerja keras karyawan selama periode tertentu. Pemberian THR diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Regulasi terbaru tentang THR terus diperbarui untuk mengakomodasi perkembangan dan dinamika hubungan industrial. Pemerintah selalu berupaya untuk memastikan perlindungan hak pekerja dan keadilan dalam pemberian THR. Selalu cek informasi terbaru dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan up-to-date.

Perbedaan perhitungan THR antara karyawan tetap dan kontrak terletak pada masa kerja. Karyawan tetap yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak atas THR satu bulan gaji penuh. Sementara itu, karyawan kontrak dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional berdasarkan masa kerjanya.

Sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan THR dapat berupa denda, teguran, hingga pencabutan izin usaha. Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan aturan ini demi melindungi hak-hak pekerja. Karyawan yang merasa dirugikan dapat melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang.

Peraturan pemerintah mengenai THR bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Dengan memahami dasar hukum dan regulasi terbaru, baik perusahaan maupun karyawan dapat menjalankan kewajiban dan haknya dengan baik.

Syarat Penerima THR Karyawan Kontrak

Good News Today: Jajanan Buka Puasa, Makanan Sehat, THR PNS
Ilustrasi THR. (via: istimewa)... Selengkapnya

Tidak semua karyawan kontrak berhak mendapatkan THR. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Masa Kerja: Memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus.
  • Status Hubungan Kerja: Terikat dalam perjanjian kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
  • Pekerjaan: Melakukan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
  • Keberlanjutan Kerja: Jika karyawan dipindahkan ke perusahaan lain dengan keberlanjutan masa kerja, maka karyawan tetap berhak atas THR jika belum memperolehnya di perusahaan sebelumnya.

Perlu diperhatikan bahwa perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan dapat mengatur ketentuan yang berbeda mengenai THR. Selalu rujuk pada perjanjian kerja yang berlaku untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pengecualian dalam pemberian THR dapat terjadi jika terdapat kesepakatan khusus dalam perjanjian kerja. Namun, kesepakatan tersebut tidak boleh mengurangi hak-hak karyawan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perusahaan wajib memberikan informasi yang jelas kepada karyawan mengenai hak dan kewajiban mereka terkait THR. Transparansi informasi ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis.

Pemberian THR harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh diskriminatif. Semua karyawan yang memenuhi syarat berhak mendapatkan THR tanpa terkecuali.

Jika terdapat ketidakjelasan atau permasalahan terkait syarat penerima THR, konsultasikan dengan pihak berwenang atau lembaga terkait ketenagakerjaan.

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)... Selengkapnya

Sebelum membahas tentang cara menghitung THR Karyawan Kontrak, penting untuk memahami apa saja komponen yang terdapat dalam THR.

Komponen Perhitungan THR

Komponen yang diperhitungkan dalam perhitungan THR meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap. Gaji pokok merupakan pendapatan dasar karyawan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja. Besaran gaji pokok ini akan menjadi dasar dalam perhitungan THR.

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin setiap bulan kepada karyawan, seperti tunjangan kesehatan atau tunjangan jabatan. Tunjangan tetap ini juga termasuk dalam perhitungan THR.

Komponen yang tidak termasuk dalam perhitungan THR adalah tunjangan tidak tetap, seperti bonus kinerja atau uang lembur. Namun, hal ini dapat berbeda jika terdapat kesepakatan khusus dalam perjanjian kerja.

Rumus Menghitung THR Karyawan Kontrak

Rumus dasar perhitungan THR untuk karyawan kontrak adalah: (Masa Kerja/12 bulan) x Gaji Bulanan

Perhitungan berdasarkan masa kerja:

Kurang dari 1 tahun: Gunakan rumus di atas. Misalnya, karyawan kontrak bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp 5.000.000, maka THR = (6/12) x Rp 5.000.000 = Rp 2.500.000

Tepat 1 tahun: THR = 1 bulan gaji

Lebih dari 1 tahun: THR = 1 bulan gaji

Contoh kasus:

Seorang karyawan kontrak bernama Ani bekerja selama 9 bulan dengan gaji pokok Rp 4.000.000 dan tunjangan tetap Rp 500.000. Gaji bulanan Ani adalah Rp 4.500.000. Perhitungan THR Ani: (9/12) x Rp 4.500.000 = Rp 3.375.000

Perhitungan THR harus transparan dan terdokumentasi dengan baik. Simpan bukti pembayaran THR sebagai arsip perusahaan.

Pastikan untuk selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perjanjian kerja.

Waktu dan Teknis Pembayaran THR

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. (Image by 8photo on Freepik)... Selengkapnya

THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Mekanisme pembayaran THR dapat dilakukan melalui transfer bank atau metode lain yang disepakati bersama. Pastikan metode pembayaran yang dipilih aman dan nyaman bagi karyawan.

Keterlambatan pembayaran THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan wajib membayar denda keterlambatan jika terbukti melanggar aturan.

Pembayaran THR selama pandemi mengikuti aturan yang sama, namun dengan memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. Jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, perlu ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan.

Transparansi dan komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan sangat penting dalam proses pembayaran THR.

Kasus Khusus Pemberian THR:

  1. THR untuk karyawan yang mengundurkan diri dalam rentang waktu 30 hari sebelum hari raya tetap dibayarkan secara proporsional.
  2. Pekerja paruh waktu berhak mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya dan proporsi upah yang diterima.
  3. Karyawan dalam masa percobaan berhak mendapatkan THR jika masa kerjanya telah memenuhi syarat minimal satu bulan.
  4. Jika perusahaan bangkrut, THR akan dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan. Namun, hal ini tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Setiap kasus khusus perlu dipertimbangkan secara individual sesuai dengan peraturan yang berlaku dan perjanjian kerja.

Hak dan Kewajiban Terkait THR

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Karyawan kontrak berhak mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya dan peraturan yang berlaku.

Perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya tepat waktu dan sesuai dengan perhitungan yang benar.

Prosedur pengaduan dapat dilakukan melalui jalur mediasi, bipartit, atau jalur hukum jika terjadi sengketa.

Penyelesaian sengketa THR dapat dilakukan melalui pengadilan hubungan industrial atau lembaga penyelesaian sengketa lainnya.

Penting untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Memahami cara menghitung THR karyawan kontrak sangat penting untuk memastikan hak dan kewajiban terpenuhi. Pastikan untuk selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perjanjian kerja.

Jika terdapat keraguan atau permasalahan, konsultasikan dengan pihak berwenang atau lembaga terkait ketenagakerjaan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu dalam proses perhitungan THR karyawan kontrak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya