Liputan6.com, Jakarta Pemahaman tentang hadits tentang zakat fitrah menjadi hal yang fundamental bagi setiap muslim dalam menunaikan kewajiban zakatnya. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah memiliki landasan yang kuat baik dari Al-Quran maupun hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dan kewajibannya. Berbagai hadits tentang zakat fitrah telah diriwayatkan oleh para sahabat dan ulama terpercaya, memberikan panduan yang jelas tentang tata cara pelaksanaannya.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Dalam mengkaji hadits tentang zakat fitrah, kita dapat menemukan berbagai aspek penting yang mencakup waktu pembayaran, besaran yang harus dikeluarkan, hingga golongan yang berhak menerimanya. Setiap muslim perlu memahami bahwa zakat fitrah bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk ibadah yang memiliki dimensi sosial yang mendalam. Pemahaman yang komprehensif tentang hadits-hadits terkait zakat fitrah akan membantu kita dalam menunaikan kewajiban ini dengan lebih baik.
Keberadaan hadits tentang zakat fitrah juga menegaskan posisinya sebagai salah satu instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam. Sejak disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, zakat fitrah telah menjadi medium penyucian diri sekaligus sarana pemerataan kesejahteraan dalam masyarakat muslim. Dalil-dalil yang kuat, baik dari Al-Quran maupun hadits, memberikan landasan yang kokoh bagi pelaksanaan ibadah ini.
Lebih jelasnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum penjelasan lengkapnya, pada Kamis (13/2).
Dalil Al-Quran tentang Kewajiban Zakat
Al-Quran sebagai sumber utama hukum Islam telah menegaskan kewajiban zakat dalam berbagai ayat. Salah satu ayat yang paling fundamental adalah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Ayat ini menjadi salah satu landasan utama yang menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang sejajar dengan shalat. Penempatan perintah zakat setelah perintah shalat dalam banyak ayat Al-Quran menunjukkan betapa pentingnya ibadah ini dalam Islam.
Allah SWT juga berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ayat ini secara khusus menjelaskan fungsi zakat sebagai pembersih dan penyuci harta serta jiwa pemberinya. Hal ini menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam.
Advertisement
Hadits-Hadits Shahih tentang Kewajiban Zakat
Dalam berbagai hadits shahih, Rasulullah SAW telah menjelaskan secara rinci tentang kewajiban zakat. Berikut adalah kumpulan hadits-hadits shahih yang menjelaskan tentang kewajiban zakat:
1. Hadits tentang Rukun Islam
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a., bahwa Rasulullah SAW bersabda:
بَنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجَّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْه.
"Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR Bukhari)
2. Hadits tentang Dakwah Zakat
Dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika Nabi SAW mengutus Muadz r.a. ke Yaman, beliau bersabda:
أدْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَذَلكَ، فَأَعْلَمُهُم أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَة، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
"Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Apabila mereka mau menuruti ajakanmu itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah SWT mewajibkan mereka sholat lima kali sehari semalam. Apabila mereka telah menaatinya, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka zakat yang dipungut dari orang-orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka." (HR Bukhari dan Muslim)
3. Hadits tentang Amalan Surga
Diriwayatkan dari Abu Ayyub r.a., bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW dan berkata:
أخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلْنِي الْجَنَةَ، قَالَ: «تَعْبُدُ اللهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
"Beritahukan kepadaku tentang amal perbuatan yang dapat memasukkan aku ke dalam surga. Lalu beliau bersabda, 'Sembahyanglah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan sambunglah silaturahim.'" (HR Bukhari dan Muslim)
4. Hadits tentang Baiat Zakat
Dari Jarir bin Abdullah r.a., ia berkata:
بَايَعْتُ النَّبِيَّ ﷺ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
"Aku telah berbaiat kepada Nabi SAW untuk mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada setiap Muslim." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits-hadits di atas menempatkan zakat sebagai salah satu dari rukun Islam yang fundamental dan menunjukkan betapa pentingnya kewajiban ini dalam ajaran Islam. Tidak hanya sebagai ritual ibadah, zakat juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Ketentuan dan Golongan Penerima Zakat
Allah SWT telah menentukan dengan jelas siapa saja yang berhak menerima zakat dalam Surah At-Taubah ayat 60:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Ayat ini secara eksplisit menyebutkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Mari kita bahas masing-masing golongan tersebut:
- Fakir (Al-Fuqara): Mereka yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka dan keluarganya.
- Miskin (Al-Masakin): Mereka yang memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
- Amil Zakat (Al-Amilin): Para petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Muallaf (Al-Mu'allafat Qulubuhum): Orang-orang yang baru masuk Islam atau yang diharapkan kecenderungan hatinya terhadap Islam.
Advertisement
Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah
Dalam pelaksanaan zakat fitrah, terdapat berbagai hikmah dan manfaat yang dapat dipetik, sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah SAW bersabda:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta untuk memberi makan orang-orang miskin."
Hikmah zakat fitrah mencakup beberapa aspek penting:
Aspek Spiritual:
- Membersihkan jiwa dari sifat kikir dan egois
- Mensucikan puasa dari perbuatan dan perkataan yang sia-sia
- Meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT
Aspek Sosial:
- Membantu meringankan beban kaum duafa
- Memperkuat hubungan antara yang mampu dan kurang mampu
- Menciptakan kebahagiaan bersama di hari raya
Ketentuan Khusus Zakat Fitrah
Berdasarkan hadits-hadits shahih, terdapat beberapa ketentuan khusus mengenai zakat fitrah yang perlu diperhatikan:
Waktu Pembayaran
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Ibnu Umar r.a.:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
"Bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat (Idul Fitri)."
Besaran Zakat Fitrah
Hadits dari Abu Said Al-Khudri r.a. menerangkan:
كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ
"Kami mengeluarkan zakat fitrah berupa satu sha' makanan."
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Melalui dalil-dalil yang kuat dari Al-Quran dan hadits, kita dapat memahami betapa pentingnya menunaikan zakat fitrah dengan benar dan tepat waktu. Pemahaman yang mendalam tentang ketentuan dan hikmahnya akan membantu kita dalam melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik.
Sebagai penutup, perlu diingat bahwa zakat fitrah bukan sekadar ritual tahunan, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menunaikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang ada, kita tidak hanya telah melaksanakan kewajiban, tetapi juga telah berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)