Mengenal 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Panduan lengkap tentang zakat fitrah 2025 dan delapan golongan yang berhak menerimanya.

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 21 Mar 2025, 15:15 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2025, 15:15 WIB
20160705-Masjid Istiqlal Salurkan 20 Ton Beras Zakat Fitrah
Petugas menyiapkan beras zakat fitrah yang dikumpulkan dan disalurkan di Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (7/5/2016). Masjid Istiqlal akan menyalurkan sekitar 20 ton beras ke beberapa yayasan dan warga miskin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Idul Fitri, pertanyaan tentang zakat fitrah 2025 seringkali muncul di kalangan umat Muslim. Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan dan siapa yang berhak menerimanya.

Besaran zakat fitrah biasanya ditentukan berdasarkan makanan pokok yang berlaku di suatu daerah. Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah zakat fitrah hanya bisa disalurkan dalam bentuk makanan pokok atau bisa juga dalam bentuk uang?

Sejumlah ulama berpendapat bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

Untuk itu, penting bagi kita untuk mengetahui besaran zakat fitrah 2025 yang harus dikeluarkan dan cara menghitungnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas panduan lengkap mengenai zakat fitrah, termasuk contoh perhitungannya dan golongan penerima zakat fitrah.

Sebelum kita masuk ke perhitungan dan besaran zakat fitrah, mari kita bahas terlebih dahulu tentang pengertian zakat fitrah dan hukum serta golongan penerimanya. 

Promosi 1

Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, yang dikeluarkan menjelang Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk menyucikan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya dengan layak.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang sudah mencapai usia baligh dan memiliki kelebihan makanan atau harta. Dalam hal ini, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Membayar zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menunaikannya dengan tepat waktu dan jumlah yang sesuai.

Golongan Penerima Zakat Fitrah

Salah satu aspek penting dalam zakat fitrah adalah mengetahui siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam Islam, terdapat delapan golongan penerima zakat yang telah ditentukan. Berikut adalah delapan golongan tersebut:

  1. Fakir: Mereka yang tidak memiliki harta sama sekali.
  2. Miskin: Mereka yang memiliki harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  3. Amil: Petugas yang mengelola dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf: Orang-orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.
  5. Hamba sahaya: Mereka yang ingin memerdekakan diri.
  6. Orang yang terjebak utang: Mereka yang berutang dan kesulitan untuk membayar.
  7. Fi sabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah.
  8. Ibnus Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

Besaran Zakat Fitrah 2025

Besaran zakat fitrah biasanya ditentukan berdasarkan harga makanan pokok yang berlaku di suatu daerah. Pada tahun 2025, besaran zakat fitrah diperkirakan berkisar antara 25.000 hingga 50.000 rupiah per orang, tergantung pada jenis makanan pokok yang digunakan.

Untuk menghitung zakat fitrah, kita bisa menggunakan rumus sederhana. Misalnya, jika harga beras di daerah kita adalah 10.000 rupiah per kilogram, dan zakat fitrah yang ditentukan adalah 1 sha' atau sekitar 2,5 kilogram, maka:

Contoh Perhitungan:

  • Harga beras: 10.000 rupiah/kg
  • Jumlah zakat fitrah: 2,5 kg
  • Total zakat fitrah: 10.000 x 2,5 = 25.000 rupiah

Pembayaran zakat fitrah tidak boleh kurang dari jumlah yang ditentukan, namun boleh lebih.

Waktu dan Cara Menunaikan Zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, dan sebaiknya segera dikeluarkan pada malam hari terakhir bulan Ramadan. Namun, jika terlambat, zakat fitrah masih bisa dibayarkan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Menunaikan zakat fitrah bisa dilakukan melalui berbagai cara. Kita bisa menyalurkan zakat fitrah secara langsung kepada penerima yang berhak atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.

“Penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah kita sampai kepada yang berhak, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal,” jelas seorang pengurus lembaga zakat. Dengan cara ini, kita bisa berkontribusi dalam membantu sesama dan meraih keberkahan di bulan yang suci ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya