Liputan6.com, Jakarta Salah satu amalan penting yang tak boleh terlewatkan di bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Namun, apa sebenarnya dalil zakat fitrah? Banyak yang masih bertanya-tanya tentang dasar hukumnya. Artikel ini akan mengupas tuntas dalil zakat fitrah, baik dari Al-Quran maupun Hadits, serta membahas hukum membayarnya dengan beras atau uang, dan siapa saja yang berhak menerimanya.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Zakat fitrah, atau shadaqatul fitri, merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dalil zakat fitrah menjadi landasan penting dalam memahami kewajiban ini. Meskipun Al-Quran tidak secara eksplisit menyebut 'zakat fitrah', konsep zakat secara umum telah dijelaskan di dalamnya. Kemudian, Hadits Nabi Muhammad SAW memberikan penjelasan lebih rinci tentang zakat fitrah, termasuk waktu pembayaran, jumlah, dan penerima manfaatnya. Oleh karena itu, memahami dalil zakat fitrah sangat penting untuk menjalankan ibadah ini dengan benar.
Mencari dalil zakat fitrah bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban agama, tetapi juga untuk memahami hikmah di baliknya. Zakat fitrah memiliki dua tujuan utama: mensucikan jiwa orang yang berpuasa dari hal-hal yang membatalkan puasa dan membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Dengan memahami dalil zakat fitrah, kita dapat merenungkan makna ibadah ini dan menjalankannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Pembahasan mengenai dalil zakat fitrah ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif. Kita akan menelusuri ayat-ayat Al-Quran yang terkait dengan zakat secara umum dan hadits-hadits Nabi yang menjelaskan secara spesifik tentang zakat fitrah. Dengan demikian, kita dapat memahami secara utuh dasar hukum zakat fitrah dan melaksanakannya dengan penuh keyakinan.
Selain itu, artikel ini juga akan membahas berbagai aspek penting terkait zakat fitrah, termasuk perbedaan pendapat ulama tentang pembayaran dengan uang dan golongan-golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (6/2/2025).
Dalil Kewajiban Zakat Fitrah dari Al-Quran dan Hadits
Meskipun tidak ada ayat Al-Quran yang secara spesifik menyebutkan 'zakat fitrah', beberapa ayat membahas zakat secara umum yang mencakup zakat fitrah. Salah satunya adalah QS. At-Taubah (9): 103:
الاخلثوناالذيناخذوناالزكاتخممالموسلمينا
Wa khudz min amwalihim sadaqatan tutahhiruhum wa tuthahhiruhum wa salli ‘alaihim inna salataka sakanun lahum wa Allahu sami’un ‘aliim
Artinya: "Ambillah zakat dari harta benda mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu merupakan ketenangan jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ayat ini menunjukkan pentingnya zakat untuk membersihkan jiwa. Konsep ini dikaitkan dengan zakat fitrah yang membersihkan jiwa dari dosa kecil selama Ramadhan.
Hadits Nabi Muhammad SAW lebih spesifik menjelaskan tentang zakat fitrah. Riwayat dari Ibnu Abbas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan sia-sia serta untuk memberi makan kepada orang miskin. Hadits ini menjelaskan tujuan dan hikmah di balik kewajiban zakat fitrah.
Advertisement
Dalil Zakat Fitrah dengan Beras
Hadits-hadits Nabi SAW juga menjelaskan tentang jenis makanan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah. Beberapa hadits menyebutkan kurma, gandum, atau makanan pokok lainnya yang umum dikonsumsi di daerah masing-masing. Di Indonesia, beras menjadi makanan pokok utama, sehingga zakat fitrah dengan beras menjadi pilihan yang umum dan sesuai dengan konteks lokal. Namun, penting untuk memastikan bahwa beras yang digunakan berkualitas baik dan layak konsumsi.
Berikut beberapa hadits yang menjelaskan tentang zakat fitrah dengan makanan pokok:
Hadits Ibnu Umar:
عنالابناعمرانالله رضيالله عنهما قال فرضا رسولولله صلىالله عليه وسلم زكاتة الفطر صاعا من تمر أو صاعا من شعير
'An Ibn 'Umar radhiyallahu 'anhuma, qala farada rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam zakata al-fithri sha'an min tamrin aw sha'an min sya'irin
Artinya: "Dari Ibnu Umar ra, ia berkata, Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum."
Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah dapat berupa kurma atau gandum, yang merupakan makanan pokok pada masa itu. Di Indonesia, beras dapat menjadi pengganti yang sesuai.
Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum membayar zakat fitrah dengan uang. Sebagian ulama memperbolehkan pembayaran dengan uang, terutama jika hal itu lebih memudahkan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi penerima zakat. Pendapat ini didasarkan pada prinsip kemaslahatan dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masa kini.
Namun, sebagian ulama lainnya tetap menganjurkan pembayaran dengan bahan makanan pokok, mengingat sunnah Nabi SAW. Mereka berpendapat bahwa pembayaran dengan uang dapat mengurangi nilai spiritual dan sosial dari zakat fitrah. Pembayaran dengan bahan makanan pokok lebih langsung memberikan manfaat kepada penerima zakat dan lebih sesuai dengan semangat berbagi dan solidaritas sosial.
Kesimpulannya, meskipun ada perbedaan pendapat, kedua pendapat tersebut memiliki dasar hukum dan pertimbangan masing-masing. Yang terpenting adalah niat ikhlas dan memastikan zakat fitrah sampai kepada yang berhak menerimanya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya.
Dalam konteks Indonesia saat ini, pembayaran zakat fitrah dengan uang mungkin lebih praktis, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan atau tidak memiliki akses langsung ke beras. Namun, sebaiknya tetap diutamakan pembayaran dengan beras jika memungkinkan, mengingat manfaatnya yang lebih langsung dan sesuai dengan sunnah Nabi.
Advertisement
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditujukan khusus kepada fakir miskin. QS. At-Taubah (9): 60 menyebutkan delapan golongan asnaf yang berhak menerima zakat, namun zakat fitrah hanya khusus diberikan kepada dua golongan yaitu fakir dan miskin.
Berikut penjelasannya:
- Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Miskin: Orang yang memiliki penghasilan, tetapi penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya dan keluarganya.
Lembaga amil zakat (LAZ) biasanya memiliki mekanisme penyaluran zakat fitrah yang terorganisir dan transparan, memastikan zakat sampai kepada yang berhak menerimanya. Dengan menyalurkan zakat fitrah melalui LAZ, kita dapat memastikan penyaluran zakat lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalil zakat fitrah dapat ditemukan dalam Al-Quran dan Hadits, meskipun tidak secara eksplisit disebut sebagai 'zakat fitrah'. Ayat-ayat Al-Quran tentang zakat secara umum dan hadits-hadits Nabi SAW menjelaskan secara detail tentang kewajiban, waktu, jumlah, dan penerima zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan beras atau uang, tergantung pada kondisi dan kemaslahatan. Yang terpenting adalah niat ikhlas dan memastikan zakat sampai kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
Semoga penjelasan ini dapat menambah pemahaman kita tentang dalil zakat fitrah dan mendorong kita untuk menunaikan zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)