Doa Menerima Zakat Mal, Pahami Siapa Saja yang Berhak

Ketahui bacaan doa menerima zakat mal, siapa yang berhak menerimanya, syarat, cara menghitung, hingga amalan untuk keberkahan harta.

oleh Fitriyani Puspa Samodra Diperbarui 06 Mar 2025, 11:48 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 08:40 WIB
Pengertian Zakat Maal
Ilustrasi Zakat Credit: pexels.com/Demi... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dalam Islam, zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah proses membersihkan harta dan mendekatkan diri pada Allah. Zakat mal, atau zakat harta, menjadi salah satu pilar penting dalam sistem ekonomi Islam. Zakat mal diwajibkan dengan tujuan untuk mengeluarkan sebagian harta yang telah mencapai nisabnya, sebagai bentuk pengakuan atas hak orang lain yang tertanam di dalam harta kita.

Dengan mengeluarkan zakat mal, seorang muslimmembersihkan harta dari kotoran dan dosa, sekaligus menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan. Harta yang terbebas dari kewajiban zakat, akan menjadi berkah dan bermanfaat bagi kita sendiri dan orang lain.

Zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar orang-orang yang membutuhkan, terutama yang termasuk dalam golongan penerima zakat (mustahik). Berikut doa yang dianjurkan untuk dibaca oleh orang yang menerima zakat mal, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (6/3/2025).

Promosi 1

Doa Menerima Zakat Maal

اجرك الله فيما اعطيت وبارك فيم ابقيت وجعله لك طهورا

Ajrakallahumma fiimaa a’thyta wa baaroka fiimaa abqayta wa ja’alahu thahuuran.

Artinya: Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.

Doa ini dibaca sebagai wujud syukur bagi seorang mustahik (penerima zakat) kepada Allah atas zakat yang ditunaikan oleh muzakki (orang yang menunaikan zakat).

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Maal?

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah mencapai nisab (batas tertentu). Zakat ini merupakan harta yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan telah ditentukan dalam Al-Qur'an.

Berikut adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat:

1. Fakir:

Fakir adalah golongan yang tidak memiliki harta dan penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hariannya. Zakat bermanfaat bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

2. Miskin:

Miskin mirip dengan fakir, namun mereka memiliki penghasilan, namun penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Zakat dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka.

3. Amil:

Amil adalah orang yang bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai imbalan atas tugas dan pengabdian mereka. Amil harus memenuhi syarat seperti: muslim, baligh, dan jujur.

4. Mualaf:

Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam. Zakat membantu mereka untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan baru sebagai seorang muslim dan mengatasi kesulitan ekonomi yang mungkin mereka hadapi.

5. Riqab (Hamba Sahaya):

Riqab adalah orang yang terikat sebagai budak atau hamba sahaya. Zakat dapat digunakan untuk membebaskan mereka dari perbudakan dan memberikan mereka kebebasan.

6. Gharimin:

Gharimin adalah orang yang terlilit hutang karena kebutuhan hidup. Hutang ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti biaya pengobatan, biaya pendidikan, atau bencana alam. Zakat dapat membantu mereka untuk melunasi hutang dan meringankan beban mereka.

7. Fi Sabilillah:

Fi Sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para dai, mujahid, dan orang yang berjuang dalam kebaikan. Zakat membantu mereka untuk melanjutkan perjuangan dan mengabdikan diri untuk dakwah dan kebaikan umat.

8. Ibnu Sabil:

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan, terutama bagi yang sedang dalam perjalanan untuk beribadah atau mencari nafkah. Zakat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan di perjalanan, seperti biaya makan, minum, dan penginapan.

Zakat bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat, kita dapat membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan dan membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Syarat dan Ketentuan Zakat Maal

Syarat dan Ketentuan Zakat Mal

Berikut adalah syarat dan ketentuan zakat mal yang harus dipenuhi:

1. Islam: - Orang yang wajib menunaikan zakat mal haruslah seorang muslim.

2. Merdeka: - Orang yang wajib menunaikan zakat mal haruslah seorang yang merdeka, bukan budak atau hamba.

3. Memiliki Harta: - Orang yang wajib menunaikan zakat mal harus memiliki harta yang termasuk dalam kategori wajib dizakatkan, seperti emas, perak, dan uang kertas.

4. Mencapai Nisab: - Harta yang dimiliki harus mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakatkan. Nisab untuk emas adalah 85 gram, perak 595 gram, dan uang setara dengan nilai nisab emas atau perak.

5. Haul: - Harta yang dimiliki harus disimpan selama satu tahun penuh (haul) sejak mencapai nisab.

Ketentuan Tambahan:

  • Keaslian Emas dan Perak: Jika zakatnya berupa emas dan perak, maka emas dan perak tersebut harus asli, tidak ada campuran dengan zat lain.
  • Penyaluran Zakat: Zakat mal harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (Asnaf 8), seperti fakir miskin, amil, muallaf, riqab (budak), gharim (orang berhutang), fisabilillah (jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir).
  • Bentuk Penyaluran: Zakat mal dapat disalurkan dalam bentuk emas yang telah dilebur atau dalam bentuk batangan.

Kesimpulan:

Menunaikan zakat mal adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat-syarat di atas. Zakat mal merupakan salah satu rukun Islam yang bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu kaum dhuafa.

Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta benda yang dimiliki seseorang, seperti uang, emas, perak, kendaraan, dan lainnya. Berikut cara menghitung zakat mal:

1. Menentukan Nishab:

  • Nishab adalah batas minimal harta yang wajib dizakatkan.
  • Nishab untuk zakat mal setara dengan 85 gram emas murni.
  • Untuk mengetahui nilai nishab, kalikan harga emas per gram dengan 85.
  • Contoh: Jika harga emas per gram Rp 960.000, maka nishabnya adalah 85 gram x Rp 960.000 = Rp 81.600.000.

2. Menentukan Harta yang Wajib Dizakatkan:

  • Jika harta yang dimiliki telah mencapai nishab, maka harta tersebut wajib dizakatkan.

3. Menghitung Zakat:

  • Zakat mal dihitung sebesar 2,5% dari harta yang wajib dizakatkan.
  • Contoh: Jika harta yang dimiliki Rp 100.000.000, maka zakatnya adalah 2,5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000.

Perhitungan Zakat Mal Secara Detail:

  • Harta yang wajib dizakatkan = Total harta - Nishab
  • Zakat = (Harta yang wajib dizakatkan x 2,5%) / 4

Contoh Penerapan:

  • Harta: Rp 100.000.000
  • Nishab: Rp 81.600.000 (berdasarkan harga emas per gram Rp 960.000)
  • Harta yang wajib dizakatkan: Rp 100.000.000 - Rp 81.600.000 = Rp 18.400.000
  • Zakat: (Rp 18.400.000 x 2,5%) / 4 = Rp 1.150.000

Catatan:

  • Perhitungan di atas berlaku untuk zakat mal pada harta benda seperti uang, emas, perak, kendaraan, dan lainnya di luar ternak dan hasil kebun.
  • Untuk zakat ternak dan hasil kebun, terdapat perhitungan tersendiri berdasarkan jenis dan jumlah ternak atau hasil kebun yang dimiliki.
  • Zakat mal wajib dikeluarkan setiap tahun, setelah harta tersebut dimiliki selama satu tahun penuh.
  • Waktu mengeluarkan zakat mal disunnahkan pada bulan Ramadan.

Semoga penjelasan ini bermanfaat!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya