Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pileg dan pilpres dilaksanakan secara serentak pada 2019 mendatang. Hal itu sebagaimana amar putusan MK yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.
Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqqie menyambut baik. "Ya baguslah. Jadi aman dan KPU jadi nggak pusing-pusing," kata Jimly ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/1/2014).
Jimly mengatakan, tak perlu ada kekawatiran dari pihak tertentu terkait putusan MK ini. Kecuali jika MK memutus pemilu 2014 dilakukan serentak. "Yang orang-orang takutkan itu untuk 2014. Karena tinggal beberapa bulan lagi penyelenggaraan. Jadi kalau untuk 2019 aman, nggak ada masalah," ujarnya.
MK menyatakan penyelenggaraan pileg dan pilpres dilakukan serentak akan lebih efisien. Namun, pemilu serentak akan dilaksanakan pada 2019, bukan untuk 2014. "Pemilu serentak dilaksanakan pada 2019," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusannya.
Dalam gugatannya, koalisi memang meminta agar pileg mulai dari DPRD, DPD, DPR, dan pilpres harus dilakukan secara serentak. Sehingga pemilu yang selama ini dilakukan 2 kali pencoblosan disatukan menjadi 1 kali pencoblosan. Rmn
Pemilu Serentak 2019, Jimly: Aman, KPU Nggak Pusing
Tak perlu ada kekawatiran dari pihak tertentu terkait putusan MK ini. Kecuali jika MK memutus pemilu 2014 dilakukan serentak.
Diperbarui 23 Jan 2014, 18:41 WIBDiterbitkan 23 Jan 2014, 18:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
9 10
Berita Terbaru
Kerek Penjualan sebelum Lebaran, TVS Kasih Harga Spesial untuk Callisto 110
Pemkot Bekasi Pastikan Kecukupan Logistik Dapur Umum di 8 Kecamatan Terdampak Banjir
Demi Atasi Problem Lini Serang Manchester United, Ruben Amorim Bersiap Rampok Klub Lama
Ada 100 Ribu Kouta Mudik Gratis BUMN 2025, Siapa Minat?
Kumpulan Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Kenali, Mitos dan Fakta Seputar Puasa Ramadan
Tujuan Mempelajari Fiqih: Memahami Hukum Islam untuk Kehidupan Sehari-hari
Kronologi Codeblu Diboikot karena Tuduhan Kue Kedaluwarsa hingga Dugaan Pemerasan
5 Ciri Orang Puasa yang Sia-Sia, Tidak Berguna Ibadah Shaumnya Kata Buya Yahya
Kapolres Ngada Dinonaktifkan, Ini Kasusnya
3 Amalan di Bulan Ramadhan yang Pahalanya Setara Haji dan Umrah
Prabowo Beberkan Program ke Menteri dan Wamen: Sekolah Rakyat hingga Berantas Korupsi