Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pileg dan pilpres dilaksanakan secara serentak pada 2019 mendatang. Hal itu sebagaimana amar putusan MK yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.
Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqqie menyambut baik. "Ya baguslah. Jadi aman dan KPU jadi nggak pusing-pusing," kata Jimly ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/1/2014).
Jimly mengatakan, tak perlu ada kekawatiran dari pihak tertentu terkait putusan MK ini. Kecuali jika MK memutus pemilu 2014 dilakukan serentak. "Yang orang-orang takutkan itu untuk 2014. Karena tinggal beberapa bulan lagi penyelenggaraan. Jadi kalau untuk 2019 aman, nggak ada masalah," ujarnya.
MK menyatakan penyelenggaraan pileg dan pilpres dilakukan serentak akan lebih efisien. Namun, pemilu serentak akan dilaksanakan pada 2019, bukan untuk 2014. "Pemilu serentak dilaksanakan pada 2019," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusannya.
Dalam gugatannya, koalisi memang meminta agar pileg mulai dari DPRD, DPD, DPR, dan pilpres harus dilakukan secara serentak. Sehingga pemilu yang selama ini dilakukan 2 kali pencoblosan disatukan menjadi 1 kali pencoblosan. Rmn
Pemilu Serentak 2019, Jimly: Aman, KPU Nggak Pusing
Tak perlu ada kekawatiran dari pihak tertentu terkait putusan MK ini. Kecuali jika MK memutus pemilu 2014 dilakukan serentak.
diperbarui 23 Jan 2014, 18:41 WIBDiterbitkan 23 Jan 2014, 18:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
1 Februari 2003: Pesawat Ulang-alik Columbia Hancur, 7 Astronot Tewas
Ini Nilai Hartamu jika Beli Saham Apple pada 1, 5, 10 dan 40 Tahun Lalu
Bolehkah Sholat Lebih Awal sebelum Waktunya karena Bekerja? Simak Kata Buya Yahya
Mimpi Kencing di WC: Makna dan Interpretasi Spiritual
Tarif Baru PAM Jaya Berlaku 1 Februari 2025, DPRD Jakarta: Melanggar Aturan
Bukit Tanau, Keindahan Alam yang Memesona di Pulau Sumba
Mengenal Supernova A 1987 yang Meledak 3 Dekade Lalu
Tanpa Mukena, Apakah Sholat Tetap Sah? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Psikologi: Makna dan Interpretasi
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol