Liputan6.com, Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor kembali menemukan 2.438 lembar surat suara rusak Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam kondisi rusak. Surat suara itu diketahui rusak setelah terdeteksi melalui proses pelipatan dan perekapan surat suara.
"Surat suara rusak yang telah direkap baru surat suara DPR-RI sebanyak 1.715 lembar dan DPD Provinsi sebanyak 723 lembar. Untuk DPRD Kabupaten/Kota Bogor sedang direkap kerusakannya," ujar Divisi Perencanaan, Anggaran, dan Logistik KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/3/2014).
Edi menjelaskan, dari jumlah total surat suara yang diterima KPU Kota Bogor 2.717.784 lembar, ditambah setiap Daerah Pilihan (Dapil) Kota Bogor 1.000 lembar untuk pemilu ulang, belum semuanya terdeteksi kerusakannya.
Adapun jenis kerusakan surat suara dari percetakan itu, lanjut Edi, di antaranya gradasi warna, sobek pinggir, tebaran tinta, dan titik hitam.
"Sedangkan surat suara yang rusak akan dimusahkan dengan dibakar, dengan berita acara yang disaksikan panwaslu dan kepolisian," jelas Edi.
Menurut Edi, surat suara rusak itu selanjutnya akan disesuaikan jumlahnya, yang kemudian meminta surat suara penganti ke KPU RI sampai 20 Maret mendatang. Itu pun setelah diberitaacarakan dan ditandatangani ketua KPU Kota Bogor.
Untuk pendistribusian, Edi menambahkan, akan dilakukan pada 21-22 Maret 2014 ke setiap kecamatan se-Kota Bogor, menggunakan 6 kendaraan dan pengawalan petugas kepolisian.
Baca Juga
Sebelumnya juga ditemukan surat suara rusak sebanyak 1.715 lembar untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) saat disortir KPU Kota Bogor. (Shinta Sinaga)
Advertisement
Baca juga: